Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Ilustrasi Perpajakan atas Donasi yang Diterima Reza Arap

Muhammad Abdul Rahman oleh Muhammad Abdul Rahman
16 Juli 2021
A A
reza arap microtransaction warnet gamer apex legend mojok

warnet gamer apex legend mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa pekan yang lalu, dunia perviralan dihebohkan dengan donasi yang diberikan oleh Sultan pendatang baru, Doni Salmanan, kepada Reza Arap. Awalnya saya tidak tertarik mengikuti isunya, namun ketidaktertarikan saya berubah ketika akun Twitter DJP ikut nimbrung di twit-nya si Reza Arap. Kalang kabut? Sudah pasti. Begitu saya baca reply-nya, bukan main ngawurnya. Bukan karena si Arap-nya, tapi gerombolan fans yang membelanya karena uang yang katanya donasi itu bukanlah sesuatu yang harus dibayarkan pajaknya.

Dari sinilah kegatelan hati saya mulai memuncak, dan keinginan untuk membahas itu muncul. Bukan bahas personal Reza Arap, tapi fokus ke skema pajak di donasi-donasi yang sering ada di kanal gamer. Mari kita bedah.

Murni penghasilan dan pajaknya WAJIB dibayar

Saya sudah menjelaskan berkali-kali, bahwa setiap penghasilan yang diterima oleh WP adalah objek yang wajib dibayar. Pun meskipun penerimaan penghasilan tersebut merupakan sesuatu yang tidak sengaja diterima oleh WP, dalam kasus Reza Arap ini biasa dikenal dengan indirect income.

Sebelum membahas lebih jauh apa itu indirect income, mari saya perkenalkan lagi apa yang disebut dengan penghasilan. Secara umum tanpa mengutip definisi dari para ahli, penghasilan merupakan tambahan ekonomis yang diterima oleh seseorang, ya siapapun itu. Dalam praktik perpajakan, penghasilan terbagi atas dua spesifikasi, yaitu main income (penghasilan utama) dan side income (penghasilan sampingan) yang keduanya adalah objek pajak yang pajaknya wajib dibayarkan.

Dalam hal ini, saya akan lebih memfokuskan membahas main income. Ya, Reza Arap ini kan YouTuber, penghasilan utamanya dia jelas berasal dari adsense yang diterimanya berdasarkan jumlah view dan variabel lain yang menjadi dasar perhitungan YouTube sebagai pemilik platform. Sudah menjadi barang tentu, Reza Arap akan sering mengupload berbagai macam video dengan spesialisasinya gaming, kalau tidak salah ya, soalnya saya bukan followers-nya.

Penghasilannya diterima berdasarkan berapa jumlah view yang berbentuk adsense itulah yang yang dinamakan penghasilan utama (main income) dan metode penerimaannya disebut dengan direct income (penghasilan yang langsung diterima). Lalu dari yang saya googling di beberapa blog, ternyata ada YouTuber atau streamer yang menyediakan fitur donasi di tengah videonya yang ditujukan agar menjadi penyemangat si konten kreator untuk membuat video yang lebih baik lagi. Ssetau saya ya, anggap saja seperti itu. Nah, pendapatan yang diterima melalui donasi dan fitur sejenis inilah yang disebut dengan side income (penghasilan sampingan) dan penerimaannya diperoleh secara indirect income (tidak langsung). Walaupun istilahnya atau bentuknya adalah donasi, donasi ini merupakan murni penghasilan dan WAJIB dibayarkan pajaknya.

Sampai di sini saya kira selesai untuk urusan apakah donasi tersebut merupakan penghasilan atau tidak.

Donasi yang bukan kriteria bebas pajak

Jika melihat dari PMK Nomor 245/PMK.03/2008, saya kira cukup jelas bahwa di dalam peraturan tersebut, mengatur apa-apa saja yang merupakan objek bebas pajak. Salah satunya yang mengatur donasi atau nama lainnya sumbangan atau hibah dan lainnya dengan istilah yang sejenis dan setara tanpa mengurangi definisi dari arti atau istilah tersebut.

Baca Juga:

Jarang Kelihatan Susah, Ternyata dari Sini Sumber Pendapatan Keluarga Upin dan Ipin

7 Tips Mendapatkan Gaji Tambahan Tiap Bulan dari Shutterstock

Melihat Reza Arap ini adalah konten kreator yang tidak membuka yayasan, badan amal, badan sosial, lembaga sosial, atau instansi yang sejenis. Melainkan dia adalah seorang WP Orang Pribadi yang memang bidang pekerjaannya di dunia konten kreator, dan memperoleh penghasilan utamanya dari sana dengan mempertimbangkan profit oriented (ini penting banget dimaknai), maka gugurlah definisi objek pajak bebas pajak dari penerimaan donasi dengan nilai yang fantastis tersebut.

Lalu bagaimana perlakuannya?

Ya harus dibayar pajaknya, ini jelas dan tegas serta tidak boleh ditawar. Bila saya AR-nya (Account Representative) si Arap, maka penerimaan atas donasi tersebut, saya anggap sebagai penghasilan tambahan yang perlu dibayarkan pajaknya sesuai dengan tarif progresif PPh Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan yang tarifnya dikenakan tarif maksimal sebesar 30 persen. Apa pun itu sebutannya, mau donasi, mau sumbangan, atau apa pun itu, selama bentuknya profit oriented, maka sudah jelas penerimaan donasi tersebut adalah penghasilan.

Terkecuali, ya, terkecuali, kalau Reza Arap mendonasikan uang tersebut ke badan sosial, tanpa mengambil sepeser pun dari hasil uang penerimaan donasi tersebut, maka layak untuk dianggap bantuan sosial yang objek pajaknya dibebaskan dari pembayaran pajak.

Ngomong-ngomong di Twitter sudah ada yang membantu untuk menghitung besaran pajaknya si Reza Arap dari hasil donasi tersebut. Jadi, udah tau lah ya kudu ngapa.

BACA JUGA Salah Kaprah Definisi Penghasilan dalam Perpajakan dan tulisan Muhammad Abdul Rahman lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2021 oleh

Tags: donasi gameKeuangan Terminalpenghasilanreza arapsaweriastreamerstreaming filmYoutuber
Muhammad Abdul Rahman

Muhammad Abdul Rahman

Pengamat Pajak Pemula.

ArtikelTerkait

awkarin

Awkarin Berbuat Baik, Kok Banyak yang Terusik?

16 Oktober 2019
asmr

Mau Jadi YouTuber Tapi Nggak Punya Modal? Bikin Konten ASMR Aja

17 Oktober 2019
pak yasonna

Andaikan Gaya YouTuber “Saya Pamit” dan “Saya Kembali” Dipakai Pak Yasonna

25 Oktober 2019
7 Cara Mendapatkan Gaji Tambahan dari Shutterstock

7 Tips Mendapatkan Gaji Tambahan Tiap Bulan dari Shutterstock

2 Agustus 2023
Taruhan 500 Juta demi Diet Ivan Gunawan, Bagaimana Aspek Perpajakannya_ terminal mojok

Taruhan 500 Juta demi Diet Ivan Gunawan, Bagaimana Aspek Perpajakannya?

24 Juli 2021
kreator konten

Hati-hati di Internet dan Kehidupan Saat Ini, Jika Blunder Langsung Dijadikan Konten

4 Juli 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

21 Desember 2025
Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

18 Desember 2025
Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal (Wikimedia)

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal

21 Desember 2025
Lumajang Bikin Sinting. Slow Living? Malah Tambah Pusing (Unsplash)

Lumajang Sangat Tidak Cocok Jadi Tempat Slow Living: Niat Ngilangin Pusing dapatnya Malah Sinting

19 Desember 2025
Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025
Isuzu Panther, Mobil Paling Kuat di Indonesia, Contoh Nyata Otot Kawang Tulang Vibranium

Isuzu Panther, Raja Diesel yang Masih Dicari Sampai Sekarang

19 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel
  • Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan
  • Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah
  • 10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua
  • Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik
  • Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.