Mudik adalah salah satu tradisi menyambut hari besar, khususnya hari raya Idul Fitri. Kita punya tradisi mudik karena kita sudah terlanjur jadi masyarakat urban, masyarakat yang mencari penghidupan di kota lain dan pulang ke kampung halaman dengan (harapan) membawa kejayaan. Walhasil, setiap ada kesempatan libur yang agak panjang untuk berlibur seperti hari raya, kita akan mengusahakan dan mempersiapkan kepulangan ke kampung halaman. Hal ini terlihat dari penjualan tiket kereta api untuk libur lebaran biasanya sudah banyak terjual sejak sebulan sebelum hari lebaran.
Kondisi desa-desa yang menjadi kampung halaman kita pun biasanya juga mulai berbeda kalau sudah dekat hari raya. Banyak mobil-mobil yang terparkir di luar rumah karena sering kali rumah orang tua di kampung halaman tidak ada garasi atau pekarangan yang muat untuk menampung kendaraan anak-anaknya yang sukses di perantauan. Iya sukses, buktinya bisa pulang bawa mobil. Sudah begitu, ketika salat tarawih di musala kita akan bertemu banyak orang di kampung halaman yang wajahnya asing. Biasanya itu istri/suami, anak, teman, sepupu dari anaknya tetangga kita, yang datang ke kampungnya bisa setahun sekali atau beberapa tahun sekali. Unik deh pokoknya.
Sayangnya, sekarang kita sudah tidak diperbolehkan melakukan perjalanan mudik ataupun pulang kampung, atau apa pun istilahnya. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Semasa Mudik Idul Fitri. Tujuan dari diberlakukannya larangan mudik ini tak lain adalah untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Sejumlah sanksi pun diberlakukan untuk mendisiplinkan pemudik, seperti perintah untuk putar balik ke tempat domisili hingga sanksi berupa denda.
Meskipun sudah ada payung hukumnya, tidak lantas larangan mudik ini menjadi jelas. Masih banyak masyarakat yang entah tidak mengindahkan atau tidak paham tentang aturan ini, kemudian mereka tetap melakukan perjalanan mudik. Bukan hanya masyarakat yang kebingungan, ternyata pemangku kebijakan pun merasa demikian. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Menteri Perhubungan yang tidak menampik bahwa banyaknya kebijakan yang berbeda-beda terkait larangan mudik akan membuat masyarakat kebingungan.
Pemudik-pemudik yang dalam framing media biasa disebut sebagai orang yang nekat dan tidak taat aturan ini nyatanya memiliki berbagai alasan yang sebenarnya baik kita maupun pemerintah tidak memiliki solusi. Di antaranya adalah karena mereka telah kehilangan mata pencaharian di kota, ada yang kena PHK, ada yang sudah tidak bisa berjualan karena diminta mengikuti physical distancing, dan lain-lain. Intinya, sebagian di antara pemudik ini, kali ini justru bersikeras mudik demi menyelamatkan hidup mereka.
Bukan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana mudik dimaknai sebagai upaya menghidupkan tradisi dan menyambung silaturahmi, mudik tahun ini justru dapat berarti bahwa insting kita untuk bertahan hidup masih berfungsi. Bagaimana tidak, kalau kita hidup di kota tanpa sumber mata pencaharian yang jelas, lantas bagaimana bisa melangsungkan hidup? Kalau di desa, seperti kata kakak saya, sekalipun nggak punya uang, masih bisa cabut ubi di belakang rumah atau masak daun bayam dari kebun. Kohesivitas yang terjalin antar masyarakat juga dapat menjadi tumpuan kita untuk bertahan hidup. Setidaknya mereka masih bisa minta pepaya muda dari pohon tetangga, mungkin demikian yang ada di pikiran para pemudik.
Pemerintah dalam hal ini bukan tidak mau tahu. Mereka juga sudah dan sedang mengupayakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di perantauan supaya tidak mudik. Berbagai macam bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako, dan kenaikan iuran BPJS (eh yang terakhir ini termasuk bantuan apa bukan ya?) pun masih terus diberlakukan. Tetapi dalam banyak kasus, kesalahan input data menyebabkan pembagian bantuan tersebut menjadi tidak merata. Ada warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai penerima, ada juga yang harusnya mendapat bantuan tapi namanya tidak tercantum.
Wajarlah ya namanya juga input data ratusan juta orang? Iya, wajar, kalau salah datanya hanya untuk peserta karnaval kemerdekaan. Lha ini untuk jaring pengaman sosial warga terdampak pandemi, lho, masak mau dimaklumin juga? Perangkat desa dan seluruh pejabat publik itu hidupnya dari uang rakyat, untuk mengurus keperluan rakyat, lha kok di saat seperti ini masih ada salah input. Harus berapa kali pemakluman lagi sih, kita ini kepada para pejabat publik? Pasalnya, kesalahan input data kali ini nggak cuma berakibat salah pembagian kostum karnaval, tapi juga jurang antara keberlangsungan hidup seseorang dengan kematiannya karena kelaparan.
BACA JUGA Esai-esai Terminal Ramadan Mojok lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.