Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Negara Sedang Genting: Dari RUU KPK, RUU PKS, Kebakaran Hutan, Kekerasan Papua hingga RKUHP

Nura oleh Nura
16 September 2019
A A
negara panik uu

negara panik uu

Share on FacebookShare on Twitter

Bagi kalian yang duduk nyaman di kafe sambil ngadem, tau nggak kalau kondisi berikut bisa mengancam kalian:

1. Revisi UU KPK buat koruptor senang, kalian bakal makin susah hidup kalau nggak nyogok. Koruptor juga makin girang karena kalau dalam dua tahun KPK nggak berhasil melengkapi berkas, tersangka koruptor bisa bebas.

2. Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual belum disahkan dan malah diserang. Kalian yang diperkosa nggak bakal dilindungi. Pelaku tidak dipenjara karena polisi akan bilang ini salah kamu kok mau diperkosa. Padahal, kan siapa coba yang mau diperkosa? 🙁

3. Kebakaran hutan dan lahan buat kabut asap di mana-mana, tapi bukannya menangkap pelaku, eh menteri malah nyebut kabut asap ini politis. Menghirup asap kebakaran sungguh sesak Apalagi ditambah polusi yang makin menjadi-jadi 🙁

4. Kekerasan di Papua dibiarkan saja. Internet diblokir, ngetwit soal kekerasan di Papua dianggap provokator lalu diburu. Aduh.

Revisi UU KUHP mempidana kalian yang ngetwit soal presiden karena bisa dianggap menghina lalu dipenjara. Kalian yang sharing cost apartemen tanpa menikah juga bisa kena pasal perzinahan dan berpotensi dipenjara. Bahkan kalau kalian baca buku Marx, kalian bakal otomatis dianggap marxis, dan itu juga bisa bikin kalian dipenjara!  Niat mau cerdas dikit, berakhir dipenjara?

Kalian juga dilarang mengeluh! Termasuk ngeluhin kalau besok Senin, apalagi ngeluhin kinerja pemerintah. Pasal-pasal revisi KUHP ini akan buat kalian dipenjara karena suka mengeluh. Pasal 440 tentang Pencemaran ini bisa bikin kalian dipenjara kalau ngeluhin makanan resto nggak enak di YouTube.

Baca Juga:

Pentingkah Revisi KUHP karena Warisan Belanda?

Tipu Muslihat dalam RKUHP

Padahal pasal soal pencemaran ini berpotensi jadi pasal karet dan menghambat kalian untuk bebas berekspresi. Masih ingat kan kasus YouTuber ini… Dan ini belum ada RKUHP, gimana kalau disahkan?

Kalian juga jangan mengeluh soal kinerja presiden, karena ada aturan dalam Pasal 218 soal penyerangan harkat martabat presiden/wakil yang bisa bikin kalian dipidanakan. Jadi, mari kita puja-puji dia, segala puja-puji untuknya Inget keluhan kalian bisa dianggap menyerang kehormatan presiden.

Kalian dikepung kabut asap, melihat koruptor dan penjahat seksual gak dipenjara, kalian tetap nggak boleh mengeluh kinerja pemerintah. Kalian bikin Thread soal KTP elektronik kok lama jadinya, siap-siap ninu ninu dipidanakan karena hal tersebut termasuk ke dalam Penghinaan terhadap Pemerintah yang diatur dalam pasal 240.

Kalian nggak betah kalau nggak mengeluh saking geregetan lihat ulah anggota DPR/pemerintah dan mau protes, terus kalian pingin bikin pawai, keramaian. dll dll eittt mesti izin dulu… Kalau tidak? Ninu-ninu.

Ya udah kalian gak mau mengeluh, kalian pilih melenguh… Eh maksudnya, kalian pilih sharing apartemen karena biaya sewa nan mahal Bentar, kalian mau zina ya? Sharing cost backpackeran sama lawan jenis, hati-hati digrebek dengan Pasal 419 tentang perzinaan ini.

Ya udah kalian mau belajar saja daripada banyak mengeluh Belajar apa? Sosiologi? Ada ajaran Marxisme gak? Tetap ninu-ninu Dengan pasal 188 tentang ideologi negara.

Kondisi segenting itu, meneror, menyebar rasa takut dengan mudahnya dipidana. Lo pikirin deh, korban pemerkosaan tidak dilindungi, tapi pelaku dan koruptor dikasih jalan Kan edan 🙁 (*)

BACA JUGA Semua Orang Harus Mengkritik Jokowi atau tulisan Nura lainnya. Follow Twitter Nura

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 4 Oktober 2021 oleh

Tags: kebakaran hutanrkuhpruupks
Nura

Nura

ArtikelTerkait

RKUHP RUU KUHP

Seberapa Kontroversial Pasal-pasal RUU KUHP yang Mengundang Kontroversi?

24 September 2019
RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit

RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit

4 Juli 2022
Pentingkah Revisi KUHP karena Warisan Belanda?

Pentingkah Revisi KUHP karena Warisan Belanda?

10 Desember 2022
RKUHP Akan Disahkan, Ini Daftar Pasal-pasalnya yang Aneh bin Ajaib

RKUHP Akan Disahkan, Ini Daftar Pasal-pasalnya yang Aneh bin Ajaib

14 Juli 2022
pak yasonna

Andaikan Gaya YouTuber “Saya Pamit” dan “Saya Kembali” Dipakai Pak Yasonna

25 Oktober 2019
aksi mahasiswa

Aksi Mahasiswa Belum Selesai, Tergantung Sebebal Apa DPR dan Pemerintah

25 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Hal yang Wajar di Tegal, tapi Nggak Lazim dan Bikin Bingung Pendatang Mojok.co

4 Hal yang Wajar di Tegal, tapi Nggak Lazim dan Bikin Bingung Pendatang

20 Februari 2026
Pulang ke Lembata NTT Setelah Lama Merantau di Jawa, Kaget karena Kampung Halaman Banyak Berubah Mojok.co

Momen Pulang ke Lembata NTT Setelah Sekian Lama Merantau di Jawa Diliputi Rasa Kaget, Kampung Halaman Banyak Berubah

25 Februari 2026
5 Barang Private Label Indomaret yang Ternyata Lebih Unggul Dibanding Merek-merek yang Sudah Besar Mojok.co

5 Produk Private Label Indomaret yang Ternyata Lebih Unggul Dibanding Merek yang Sudah Besar

25 Februari 2026
Manis Nastar Mengingatkan Saya akan Masa Lalu Pahit karena Cuma Bisa Menikmatinya di Rumah Tetangga Mojok.co

Manisnya Nastar Mengingatkan Saya akan Masa Lalu yang Pahit karena Cuma Bisa Menikmatinya di Rumah Saudara

26 Februari 2026
Sidoarjo dan Surabaya Isinya Salah Paham, Bikin Kecewa Saja (Unsplash)

Sidoarjo Nggak Perlu Capek-capek Saingan sama Surabaya, Cukup Perbaiki Jalan yang Lubangnya Bisa Buat Ternak Lele Saja Kami Sudah Bersyukur!

24 Februari 2026
Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

26 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga
  • Di Balik Tampang Feminin Yamaha Grand Filano, Ketangkasannya Bikin Saya Kuat PP Surabaya-Sidoarjo Setiap Hari Ketimbang BeAT
  • Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi
  • Bapak Kerja Keras 60 Jam agar Keluarga Tak Hidup Susah, Ternyata bagi Anak Itu Tak Cukup untuk Disebut “Kasih Sayang”
  • Pakai Samsung Terintimidasi User iPhone, Tak Berpaling karena Lebih Berguna dari iPhone yang Memperdaya Penggunanya
  • Sarjana Cumlaude PTN Jogja Adu Nasib ke Jakarta: Telanjur Syukuran Keterima Kerja, Perusahaan Malah Bubar padahal Gaji Bulan Pertama Belum Turun

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.