Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Bertanya Langsung Alasan Buruh Garut Ikut Demo Omnibus Law Cipta Kerja 

Muhammad Ridwansyah oleh Muhammad Ridwansyah
9 Oktober 2020
A A
demonstrasi tolak omnibus law uu cipta kerja garut pt chang shan reksa jaya alasan buruh ikut aksi mojok.co

demonstrasi tolak omnibus law uu cipta kerja garut pt chang shan reksa jaya alasan buruh ikut aksi mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

7 Oktober 2020. Pagi hari, pukul 06.00 WIB, buruh pabrik PT Chang Shin Reksa Jaya menggelar aksi menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi diorganisir Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Pekerja Jaya Mandiri (SPJM). Aksi ini berlangsung ramai di depan pabrik. Ribuan buruh mogok kerja dan memblokade jalur utama Garut-Bandung via Kecamatan Leles.

Meski diorganisir serikat buruh, saya menemukan sejumlah buruh nonserikat ikut bergabung. Salah satunya adalah Taufik. Ia mengatakan, ini aksi terbesar sepanjang didirikannya pabrik tersebut.

PT Changshin Reksa Jaya merupakan pabrik terbesar di Kabupaten Garut yang memproduksi sepatu. Ada 10 ribu buruh bekerja di sana. Mayoritas gender dari 10 ribu buruh itu adalah perempuan. Buruh-buruh perempuan ini ikut berorasi ketika demo berlangsung.

Kepada Taufik saya bertanya, apa keresahannya dan kawan-kawan sehingga ikut demo? Padahal mereka bukan bagian dari serikat.

“Sebab saya merasa UU ini merugikan, jadi saya dan kawan-kawan emang harus turun aksi. Tidak ada ajakan atau paksaan dari siapa pun, tetapi murni dari saya pribadi ingin ikut menyuarakan bahwa UU ini merugikan buat saya.”

“Bagaimana respons manajemen pabrik?” tanya saya lagi.

“Respon mereka hanya mengingatkan kepada kami bahwa kami harus ingat tanggung jawab masing-masing. Jangan sampai karena ikut aksi, lalu lupa sama tanggung jawab.”

1.jpg
Foto-foto demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Garut, 7-8 Oktober 2020 oleh @isutbudug. Dipublikasikan ulang dengan izin.

“Saya mendengar ketika manajemen pabrik menemui massa aksi, mereka berjanji tidak akan ada karyawan yang di-PHK serta sistem kontrak akan dihilangkan. Apakah karyawan nonserikat percaya dengan janji itu?”

Baca Juga:

Jurusan Ekonomi Menyelamatkan Saya dari Jurusan Kedokteran yang seperti Robot

Alasan Orang-Orang NTT Lebih Memilih Merantau Kuliah ke Jogja daripada Kota Besar Lainnya

“Yang disampaikan manajemen pabrik itu datangnya dari PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dengan karyawan serta serikat-serikat lainnya. Nah, mungkin yang disampaikan oleh mereka masih berpatokan dari situ, dari UU (Tenaga Kerja) yang lama. Saya tidak tahu bakal diubah atau tidak (setelah ada UU Cipta Kerja).”

“Selama pihak PT Chang Shin kan tidak mem-PHK pekerja dan pekerja yang hamil pun masih dapat cuti melahirkan?”

“Sekarang faktanya tidak ada yang di-PHK. Juga ibu hamil masih dapat cuti melahirkan. Lalu karyawan, masih berstatus karyawan tetap. Udah sesuai ucapan. Tapi kan itu sebelum adanya UU Cipta Kerja. Nah, kami takutnya setelah UU Cipta Kerja ini fiks, tiba-tiba pabrik ikut berubah gitu aturannya.”

“Apakah kalian akan melakukan aksi lain yang lebih besar lagi?”

“Ya, karena emang sekarang udah disahkan nih UU, ya kami bakal nuntut sesuai yang kami lakukan sekarang. Melakukan mogok kerja, besok melakukan aksi ke depan gedung DPRD, karena kami sangat-sangat tidak setuju oleh RUU Cipta Kerja ini.”

“Harapan kalian sendiri terhadap pihak manajemen pabrik? Karena UU Cipta Kerja sudah disahkan, apa bermaksud ngasih masukan, semacam ‘Udah lah, ngikut PKB yang lama aja’?”

“Benar. Harapan yang kami pengin mah ke pihak manajemen, ya udah lah tetap menggunakan aturan PKB yang lama. (Buruh) masih berstatus karyawan tetap, ada cuti melahirkan, tidak harus sama dengan UU yang ada (UU Cipta Kerja). Udah lah, saya berharap pabrik kami mah patokannya PKB lama aja gitu. Kami kecewa banget jika pabrik menggunakan UU (baru) ini.”

Butuh waktu tujuh jam sampai aksi mereka direspons manajemen pabrik. Itu pun setelah Bupati Garut Rudy Gunawan datang menemui massa aksi. Saya pikir alasan Bupati menemui demonstran karena aksi ini merupakan salah satu aksi paling besar sepanjang sejarah kota kami. Terlebih, berita aksi memang sudah viral di media lokal dan nasional.

Saya tidak tahu apa yang disampaikan Rudy Gunawan. Di depan massa aksi, ia tampak gugup dan hanya berbicara sekitar lima belas menit lalu pulang. Memang tidak jelas maksud kedatangannya. Saya bertanya kepada salah satu peserta aksi yang paling depan, jawaban mereka: tidak jelas.

Keesokan harinya, Kamis, 8 Oktober, massa aksi kembali berkumpul di depan gedung DPRD Kabupaten Garut. Selain karyawan PT Chang Shin Reksa Jaya, ada aliansi mahasiswa Garut yang bergabung.

Saya menangkap dua poin tuntutan aliansi mahasiswa Garut ke DPRD. Pertama, mereka mendesak DPRD Kabupaten Garut menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Garut membuat surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja.

3.jpg

Saya bertanya kepada Rifki, salah satu pengunjuk rasa, mengapa ia bergabung dalam aksi ini.

“Bahwasannya ada kejanggalan regulasi yang ada di dalam poin-poin omnibus law ini. Pertama, omnibus law ini hanya mementingkan para investor dengan dalih perizinan ketenagakerjaan asing dipermudah. Kedua, regulasi omnibus law ini tidak sama sekali berpihak kepada rakyat kecil terutama buruh,” jawab Rifki.

“Alasan kami melakukan demonstrasi dikarenakan hak-hak rakyat kecil dikebiri oleh para korporat yang mengatasnamakan Dewan Perwakilan Rakyat, dan rakyat hanya dijadikan monopoli demi kepentingan oligarki,” tambahnya.

2.jpg

Beberapa mahasiswa lain dari Universitas Garut dan STIE Yasa Anggana ikut berdemonstrasi karena orang tua mereka adalah buruh. Kata mereka sih, orang tua mendukung. Sedangkan sejumlah siswa STM yang juga hadir beralasan sedang memperjuangkan masa depan mereka.

Dari aksi Kamis ini, sepuluh anggota DPRD Kabupaten Garut menerima aspirasi demonstran dan menandatangani penolakan UU Cipta Kerja untuk nantinya disampaikan kepada DPR RI. Dari pemerintah daerah, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman ikut menandatangani juga.

BACA JUGA Sok Edgy di Tengah Isu Omnibus Law biar Apa, Bos? dan tulisan Muhammad Ridwansyah lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 9 Oktober 2020 oleh

Tags: BuruhDemogarutMahasiswaomnibus lawUU Cipta Kerja
Muhammad Ridwansyah

Muhammad Ridwansyah

Founder penulis Garut. Penulis bisa disapa lewat akun Twitter dan Instagram @aaridwan16.

ArtikelTerkait

rekomendasi warkop untuk warga kediri fast bar skripsian di coffee shop home brewer kopi cafe kafe coffee shop mojok

Artikel Balasan: Saya Skripsian di Coffee Shop karena Ingin Lulus, Bukan Gaya-gayaan

3 Juni 2021
Derita Menjadi Buruh di Sayung Demak

Derita Menjadi Buruh di Sayung Demak

1 Mei 2023
Magang di Sekretariat DPRD Nggak Keren Sama Sekali, Saya Malah Malu karena Banyak Nganggurnya daripada Kerjanya

Magang di Sekretariat DPRD Nggak Keren Sama Sekali, Saya Malah Malu karena Banyak Nganggurnya daripada Kerjanya

22 November 2023
Kampus Mengajar, Program untuk Mahasiswa yang Ingin Merasakan Penderitaan Guru Honorer

Kampus Mengajar, Program untuk Mahasiswa yang Ingin Merasakan Penderitaan Guru Honorer

4 November 2023
Penderitaan Kuliah di Semarang dan Surabaya, Kota Mana yang Paling Menyiksa Mahasiswa?

Penderitaan Kuliah di Semarang dan Surabaya, Kota Mana yang Paling Menyiksa Mahasiswa?

13 Oktober 2025
6 Tips Mengatur Keuangan untuk Mahasiswa Perantauan dengan Uang Saku Pas-pasan Mojok.co

6 Tips Mengatur Keuangan untuk Mahasiswa Perantauan dengan Uang Saku Pas-pasan

11 Juni 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pantai Watu Bale, Tempat Wisata Kebumen yang Cukup Sekali Saja Dikunjungi Mojok.co

Pantai Watu Bale, Tempat Wisata Kebumen yang Cukup Sekali Saja Dikunjungi 

5 Februari 2026
Es Teh Jumbo Cuan, tapi Jualan Gorengan Bikin Saya Bisa Kuliah (Unsplash)

Bisnis Kecil Seperti Gorengan dan Es Teh Jumbo Dipandang Remeh Nggak Bakal Cuan, Padahal Berkat Jualan Gorengan Saya Bisa Kuliah

2 Februari 2026
Kelas Menengah, Pemegang Nasib Paling Sial di Indonesia (Unsplash)

Kelas Menengah Indonesia Sedang OTW Menjadi Orang Miskin Baru: Gaji Habis Dipalak Pajak, Bansos Nggak Dapat, Hidup Cuma Jadi Tumbal Defisit Negara.

2 Februari 2026
Di Sumenep, Tidak Terjadi Invasi Barbershop, Diinjak-injak Sama Pangkas Rambut Tradisional

Di Sumenep Tidak Terjadi Invasi Barbershop, Diinjak-injak Sama Pangkas Rambut Tradisional

4 Februari 2026
Pengendara Mobil Nggak Usah Ikut-ikutan Lewat Jalan Tikus, Kalian Nggak Diajak!

Pengendara Mobil Nggak Usah Ikut-ikutan Lewat Jalan Tikus, Kalian Nggak Diajak!

31 Januari 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

Tips Hemat Ngopi di Point Coffee, biar Bisa Beli Rumah kayak Kata Netijen

3 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya
  • Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers
  • Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif
  • Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign
  • Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia
  • Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.