Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Bertanya Langsung Alasan Buruh Garut Ikut Demo Omnibus Law Cipta Kerja 

Muhammad Ridwansyah oleh Muhammad Ridwansyah
9 Oktober 2020
A A
demonstrasi tolak omnibus law uu cipta kerja garut pt chang shan reksa jaya alasan buruh ikut aksi mojok.co

demonstrasi tolak omnibus law uu cipta kerja garut pt chang shan reksa jaya alasan buruh ikut aksi mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

7 Oktober 2020. Pagi hari, pukul 06.00 WIB, buruh pabrik PT Chang Shin Reksa Jaya menggelar aksi menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi diorganisir Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Pekerja Jaya Mandiri (SPJM). Aksi ini berlangsung ramai di depan pabrik. Ribuan buruh mogok kerja dan memblokade jalur utama Garut-Bandung via Kecamatan Leles.

Meski diorganisir serikat buruh, saya menemukan sejumlah buruh nonserikat ikut bergabung. Salah satunya adalah Taufik. Ia mengatakan, ini aksi terbesar sepanjang didirikannya pabrik tersebut.

ADVERTISEMENT

PT Changshin Reksa Jaya merupakan pabrik terbesar di Kabupaten Garut yang memproduksi sepatu. Ada 10 ribu buruh bekerja di sana. Mayoritas gender dari 10 ribu buruh itu adalah perempuan. Buruh-buruh perempuan ini ikut berorasi ketika demo berlangsung.

Kepada Taufik saya bertanya, apa keresahannya dan kawan-kawan sehingga ikut demo? Padahal mereka bukan bagian dari serikat.

“Sebab saya merasa UU ini merugikan, jadi saya dan kawan-kawan emang harus turun aksi. Tidak ada ajakan atau paksaan dari siapa pun, tetapi murni dari saya pribadi ingin ikut menyuarakan bahwa UU ini merugikan buat saya.”

“Bagaimana respons manajemen pabrik?” tanya saya lagi.

“Respon mereka hanya mengingatkan kepada kami bahwa kami harus ingat tanggung jawab masing-masing. Jangan sampai karena ikut aksi, lalu lupa sama tanggung jawab.”

“Saya mendengar ketika manajemen pabrik menemui massa aksi, mereka berjanji tidak akan ada karyawan yang di-PHK serta sistem kontrak akan dihilangkan. Apakah karyawan nonserikat percaya dengan janji itu?”

Baca Juga:

Gagal Paham dengan Warlok Solo yang Ngebet Kuliah ke Luar Kota Demi Kejar Gengsi

4 Rekomendasi Motor Second yang Cocok untuk Mahasiswa Pertama Kali Merantau

“Yang disampaikan manajemen pabrik itu datangnya dari PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dengan karyawan serta serikat-serikat lainnya. Nah, mungkin yang disampaikan oleh mereka masih berpatokan dari situ, dari UU (Tenaga Kerja) yang lama. Saya tidak tahu bakal diubah atau tidak (setelah ada UU Cipta Kerja).”

“Selama pihak PT Chang Shin kan tidak mem-PHK pekerja dan pekerja yang hamil pun masih dapat cuti melahirkan?”

“Sekarang faktanya tidak ada yang di-PHK. Juga ibu hamil masih dapat cuti melahirkan. Lalu karyawan, masih berstatus karyawan tetap. Udah sesuai ucapan. Tapi kan itu sebelum adanya UU Cipta Kerja. Nah, kami takutnya setelah UU Cipta Kerja ini fiks, tiba-tiba pabrik ikut berubah gitu aturannya.”

“Apakah kalian akan melakukan aksi lain yang lebih besar lagi?”

“Ya, karena emang sekarang udah disahkan nih UU, ya kami bakal nuntut sesuai yang kami lakukan sekarang. Melakukan mogok kerja, besok melakukan aksi ke depan gedung DPRD, karena kami sangat-sangat tidak setuju oleh RUU Cipta Kerja ini.”

“Harapan kalian sendiri terhadap pihak manajemen pabrik? Karena UU Cipta Kerja sudah disahkan, apa bermaksud ngasih masukan, semacam ‘Udah lah, ngikut PKB yang lama aja’?”

“Benar. Harapan yang kami pengin mah ke pihak manajemen, ya udah lah tetap menggunakan aturan PKB yang lama. (Buruh) masih berstatus karyawan tetap, ada cuti melahirkan, tidak harus sama dengan UU yang ada (UU Cipta Kerja). Udah lah, saya berharap pabrik kami mah patokannya PKB lama aja gitu. Kami kecewa banget jika pabrik menggunakan UU (baru) ini.”

Butuh waktu tujuh jam sampai aksi mereka direspons manajemen pabrik. Itu pun setelah Bupati Garut Rudy Gunawan datang menemui massa aksi. Saya pikir alasan Bupati menemui demonstran karena aksi ini merupakan salah satu aksi paling besar sepanjang sejarah kota kami. Terlebih, berita aksi memang sudah viral di media lokal dan nasional.

Saya tidak tahu apa yang disampaikan Rudy Gunawan. Di depan massa aksi, ia tampak gugup dan hanya berbicara sekitar lima belas menit lalu pulang. Memang tidak jelas maksud kedatangannya. Saya bertanya kepada salah satu peserta aksi yang paling depan, jawaban mereka: tidak jelas.

Keesokan harinya, Kamis, 8 Oktober, massa aksi kembali berkumpul di depan gedung DPRD Kabupaten Garut. Selain karyawan PT Chang Shin Reksa Jaya, ada aliansi mahasiswa Garut yang bergabung.

Saya menangkap dua poin tuntutan aliansi mahasiswa Garut ke DPRD. Pertama, mereka mendesak DPRD Kabupaten Garut menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Garut membuat surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja.

Saya bertanya kepada Rifki, salah satu pengunjuk rasa, mengapa ia bergabung dalam aksi ini.

“Bahwasannya ada kejanggalan regulasi yang ada di dalam poin-poin omnibus law ini. Pertama, omnibus law ini hanya mementingkan para investor dengan dalih perizinan ketenagakerjaan asing dipermudah. Kedua, regulasi omnibus law ini tidak sama sekali berpihak kepada rakyat kecil terutama buruh,” jawab Rifki.

“Alasan kami melakukan demonstrasi dikarenakan hak-hak rakyat kecil dikebiri oleh para korporat yang mengatasnamakan Dewan Perwakilan Rakyat, dan rakyat hanya dijadikan monopoli demi kepentingan oligarki,” tambahnya.

Beberapa mahasiswa lain dari Universitas Garut dan STIE Yasa Anggana ikut berdemonstrasi karena orang tua mereka adalah buruh. Kata mereka sih, orang tua mendukung. Sedangkan sejumlah siswa STM yang juga hadir beralasan sedang memperjuangkan masa depan mereka.

Dari aksi Kamis ini, sepuluh anggota DPRD Kabupaten Garut menerima aspirasi demonstran dan menandatangani penolakan UU Cipta Kerja untuk nantinya disampaikan kepada DPR RI. Dari pemerintah daerah, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman ikut menandatangani juga.

BACA JUGA Sok Edgy di Tengah Isu Omnibus Law biar Apa, Bos? dan tulisan Muhammad Ridwansyah lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 15 April 2026 oleh

Tags: BuruhDemogarutMahasiswaomnibus lawUU Cipta Kerja
Muhammad Ridwansyah

Muhammad Ridwansyah

Founder penulis Garut. Penulis bisa disapa lewat akun Twitter dan Instagram @aaridwan16.

ArtikelTerkait

hari tani, sawah

Selamat Hari Tani Nasional!

24 September 2019
Kebiasaan Buruk Mahasiswa Saat Menghubungi Dosen, Tolong Jangan Dilakukan Mojok.co

Chat Aneh Mahasiswa ke Dosen Muda, Tolong Jangan Dibiasakan

30 Mei 2026
Ibu Rumah Tangga dan Ojol juga Berhak untuk Kuliah, Universitas Terbuka Menerima Tanpa Batasan Apa pun! Mojok.co

Ibu Rumah Tangga dan Ojol juga Berhak untuk Kuliah, Universitas Terbuka Menerima Tanpa Batasan Apa pun!

29 Desember 2025
Soe Hok Gie dan Mohammad Roem saja Setuju dengan Perpeloncoan Ospek terminal mojok.co

Serba Serbi Mahasiswa Baru Beserta Sambatannya

2 Juli 2019
3 Hal Nggak Enaknya Tinggal di Kontrakan Bareng Temen terminal mojok.co

3 Hal Nggak Enaknya Tinggal di Kontrakan Bareng Temen

12 Desember 2021
senayan

Catatan Kecil dari Senayan

25 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Coffee Shop yang Jadi Pusat Skena Perkopian di Klaten, Wajib Kalian Coba!

Coffee Shop Skena di Klaten Part 2: Pemain Baru, tapi Kualitas Kopinya Boleh Diadu

26 Juni 2026
4 Rekomendasi Motor Second yang Cocok untuk Mahasiswa Pertama Kali Merantau Mojok.co

4 Rekomendasi Motor Second yang Cocok untuk Mahasiswa Pertama Kali Merantau

25 Juni 2026
Perjalanan Pulang Kerja Naik Bus Bekasi-Cikupa, Pahit yang Harus Dijalani Tiap Hari

Perjalanan Pulang Kerja Naik Bus Bekasi-Cikupa, Pahit yang Harus Dijalani Tiap Hari

23 Juni 2026
Sebagai Warga Jember, Saya Sudah (Amat) Muak dengan Warna Pink!

Sebagai Warga Jember, Saya Sudah (Amat) Muak dengan Warna Pink!

24 Juni 2026
3 Cara Kecamatan Cibiru Membunuh Romantisme Bandung (Unsplash)

Sebagai Pengendara Motor di Bandung, Saya Capek Ikut Menyumbang Macet Setiap Hari

27 Juni 2026
Pengelola Kafe Seharusnya Lebih Tegas pada Pengunjung Nggak Peka, Mereka Tak Hanya Mengganggu Pembeli lain, tapi Juga Mengancam Kelangsungan Bisnis Mojok.co

Pengelola Kafe Seharusnya Lebih Tegas pada Pengunjung Nggak Peka, Mereka Tak Hanya Mengganggu Pembeli Lain, tapi Juga Mengancam Kelangsungan Bisnis

23 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.