Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Bertanya Langsung Alasan Buruh Garut Ikut Demo Omnibus Law Cipta Kerja 

Muhammad Ridwansyah oleh Muhammad Ridwansyah
9 Oktober 2020
A A
demonstrasi tolak omnibus law uu cipta kerja garut pt chang shan reksa jaya alasan buruh ikut aksi mojok.co

demonstrasi tolak omnibus law uu cipta kerja garut pt chang shan reksa jaya alasan buruh ikut aksi mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

7 Oktober 2020. Pagi hari, pukul 06.00 WIB, buruh pabrik PT Chang Shin Reksa Jaya menggelar aksi menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi diorganisir Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Pekerja Jaya Mandiri (SPJM). Aksi ini berlangsung ramai di depan pabrik. Ribuan buruh mogok kerja dan memblokade jalur utama Garut-Bandung via Kecamatan Leles.

Meski diorganisir serikat buruh, saya menemukan sejumlah buruh nonserikat ikut bergabung. Salah satunya adalah Taufik. Ia mengatakan, ini aksi terbesar sepanjang didirikannya pabrik tersebut.

PT Changshin Reksa Jaya merupakan pabrik terbesar di Kabupaten Garut yang memproduksi sepatu. Ada 10 ribu buruh bekerja di sana. Mayoritas gender dari 10 ribu buruh itu adalah perempuan. Buruh-buruh perempuan ini ikut berorasi ketika demo berlangsung.

Kepada Taufik saya bertanya, apa keresahannya dan kawan-kawan sehingga ikut demo? Padahal mereka bukan bagian dari serikat.

“Sebab saya merasa UU ini merugikan, jadi saya dan kawan-kawan emang harus turun aksi. Tidak ada ajakan atau paksaan dari siapa pun, tetapi murni dari saya pribadi ingin ikut menyuarakan bahwa UU ini merugikan buat saya.”

“Bagaimana respons manajemen pabrik?” tanya saya lagi.

“Respon mereka hanya mengingatkan kepada kami bahwa kami harus ingat tanggung jawab masing-masing. Jangan sampai karena ikut aksi, lalu lupa sama tanggung jawab.”

“Saya mendengar ketika manajemen pabrik menemui massa aksi, mereka berjanji tidak akan ada karyawan yang di-PHK serta sistem kontrak akan dihilangkan. Apakah karyawan nonserikat percaya dengan janji itu?”

Baca Juga:

Jangan Terbuai Romantisme Jogja, Kota Ini Punya Seribu Jebakan buat Mahasiswanya

Potret Mahasiswa Kuliah Sekaligus Kerja di Banten: Tampak Keren, tapi Aslinya Menderita karena Digaji Tak Layak

“Yang disampaikan manajemen pabrik itu datangnya dari PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dengan karyawan serta serikat-serikat lainnya. Nah, mungkin yang disampaikan oleh mereka masih berpatokan dari situ, dari UU (Tenaga Kerja) yang lama. Saya tidak tahu bakal diubah atau tidak (setelah ada UU Cipta Kerja).”

“Selama pihak PT Chang Shin kan tidak mem-PHK pekerja dan pekerja yang hamil pun masih dapat cuti melahirkan?”

“Sekarang faktanya tidak ada yang di-PHK. Juga ibu hamil masih dapat cuti melahirkan. Lalu karyawan, masih berstatus karyawan tetap. Udah sesuai ucapan. Tapi kan itu sebelum adanya UU Cipta Kerja. Nah, kami takutnya setelah UU Cipta Kerja ini fiks, tiba-tiba pabrik ikut berubah gitu aturannya.”

“Apakah kalian akan melakukan aksi lain yang lebih besar lagi?”

“Ya, karena emang sekarang udah disahkan nih UU, ya kami bakal nuntut sesuai yang kami lakukan sekarang. Melakukan mogok kerja, besok melakukan aksi ke depan gedung DPRD, karena kami sangat-sangat tidak setuju oleh RUU Cipta Kerja ini.”

“Harapan kalian sendiri terhadap pihak manajemen pabrik? Karena UU Cipta Kerja sudah disahkan, apa bermaksud ngasih masukan, semacam ‘Udah lah, ngikut PKB yang lama aja’?”

“Benar. Harapan yang kami pengin mah ke pihak manajemen, ya udah lah tetap menggunakan aturan PKB yang lama. (Buruh) masih berstatus karyawan tetap, ada cuti melahirkan, tidak harus sama dengan UU yang ada (UU Cipta Kerja). Udah lah, saya berharap pabrik kami mah patokannya PKB lama aja gitu. Kami kecewa banget jika pabrik menggunakan UU (baru) ini.”

Butuh waktu tujuh jam sampai aksi mereka direspons manajemen pabrik. Itu pun setelah Bupati Garut Rudy Gunawan datang menemui massa aksi. Saya pikir alasan Bupati menemui demonstran karena aksi ini merupakan salah satu aksi paling besar sepanjang sejarah kota kami. Terlebih, berita aksi memang sudah viral di media lokal dan nasional.

Saya tidak tahu apa yang disampaikan Rudy Gunawan. Di depan massa aksi, ia tampak gugup dan hanya berbicara sekitar lima belas menit lalu pulang. Memang tidak jelas maksud kedatangannya. Saya bertanya kepada salah satu peserta aksi yang paling depan, jawaban mereka: tidak jelas.

Keesokan harinya, Kamis, 8 Oktober, massa aksi kembali berkumpul di depan gedung DPRD Kabupaten Garut. Selain karyawan PT Chang Shin Reksa Jaya, ada aliansi mahasiswa Garut yang bergabung.

Saya menangkap dua poin tuntutan aliansi mahasiswa Garut ke DPRD. Pertama, mereka mendesak DPRD Kabupaten Garut menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Garut membuat surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja.

Saya bertanya kepada Rifki, salah satu pengunjuk rasa, mengapa ia bergabung dalam aksi ini.

“Bahwasannya ada kejanggalan regulasi yang ada di dalam poin-poin omnibus law ini. Pertama, omnibus law ini hanya mementingkan para investor dengan dalih perizinan ketenagakerjaan asing dipermudah. Kedua, regulasi omnibus law ini tidak sama sekali berpihak kepada rakyat kecil terutama buruh,” jawab Rifki.

“Alasan kami melakukan demonstrasi dikarenakan hak-hak rakyat kecil dikebiri oleh para korporat yang mengatasnamakan Dewan Perwakilan Rakyat, dan rakyat hanya dijadikan monopoli demi kepentingan oligarki,” tambahnya.

Beberapa mahasiswa lain dari Universitas Garut dan STIE Yasa Anggana ikut berdemonstrasi karena orang tua mereka adalah buruh. Kata mereka sih, orang tua mendukung. Sedangkan sejumlah siswa STM yang juga hadir beralasan sedang memperjuangkan masa depan mereka.

Dari aksi Kamis ini, sepuluh anggota DPRD Kabupaten Garut menerima aspirasi demonstran dan menandatangani penolakan UU Cipta Kerja untuk nantinya disampaikan kepada DPR RI. Dari pemerintah daerah, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman ikut menandatangani juga.

BACA JUGA Sok Edgy di Tengah Isu Omnibus Law biar Apa, Bos? dan tulisan Muhammad Ridwansyah lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 15 April 2026 oleh

Tags: BuruhDemogarutMahasiswaomnibus lawUU Cipta Kerja
Muhammad Ridwansyah

Muhammad Ridwansyah

Founder penulis Garut. Penulis bisa disapa lewat akun Twitter dan Instagram @aaridwan16.

ArtikelTerkait

presentasi mahasiswa

Terberkatilah Para Tukang Presentasi Tugas Kuliah Snob

12 Mei 2019
Jalan Pandega Marta Jogja Pembelah Labirin “Kasultanan Pogung”. Kawasan Mewah, Sayang Jalannya Memprihatinkan Mojok.co

Jalan Pandega Marta Jogja Pembelah Labirin “Kasultanan Pogung”. Kawasan Mewah, Sayang Jalannya Memprihatinkan

9 Mei 2024
Tidak Menyesal Pernah Menelantarkan Kuliah demi Aktif di Ormas Besar Mojok.co

Tidak Menyesal Pernah Menelantarkan Kuliah demi Aktif di Ormas Besar

6 Oktober 2025
Rahasia Mahasiswa Non-Beasiswa Bertahan Hidup di Jepang

Rahasia Mahasiswa Non-Beasiswa Bertahan Hidup di Jepang

13 Mei 2023
Tipe-tipe Dosen Ketika Mahasiswanya Protes Nilai Akademik terminal mojok.co

Tipe-tipe Dosen Ketika Mahasiswanya Protes Nilai Akademik

28 Februari 2021
6 Kebohongan Dunia Perkuliahan, Sebaiknya Jangan Dipercaya Mojok.co

6 Kebohongan Dunia Perkuliahan, Sebaiknya Jangan Dipercaya

7 Januari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bangkalan dan Sampang Memang Bertetangga, tapi Warga Bangkalan Jauh Lebih Sejahtera dan Bahagia Mojok

Bangkalan Madura dan Sampang Memang Bertetangga, tapi Warga Bangkalan Jauh Lebih Sejahtera dan Bahagia

21 April 2026
10 Pantai yang Bikin Kebumen Nggak Pantas Menyandang Status Kabupaten Termiskin, Cocoknya Jadi Kabupaten Wisata Mojok.co

Kebumen: Banyak Pantainya, tapi Belum Jadi Primadona Wisata Layaknya Yogyakarta

21 April 2026
Film Horor “Songko” Memberi Kesegaran yang Menakutkan (Unsplash)

Film Horor “Songko” Memberi Kesegaran yang Menakutkan dari Cerita Rakyat Minahasa dan Membebaskan Kita dari Kebosanan Horor Jawa

23 April 2026
Saya Orang Asli Depok dan Tidak Bangga Tinggal di Daerah yang Aneh Ini Mojok.co pasar rebo

Derita Orang Pasar Rebo, Jauh dari Jakarta Bagian Mana pun, Malah Lebih Dekat ke Depok!

22 April 2026
Pantai KIW Edge, Pantai Terbaik Semarang yang Sebenarnya Bekas Tambak di Kawasan Pabrik

Pantai KIW Edge, Pantai Terbaik Semarang yang Sebenarnya Bekas Tambak di Kawasan Pabrik

27 April 2026
Nelangsanya Jadi Warga Jawa Timur, Belum Genap 6 Bulan, Sudah Banyak Pemimpinnya Tertangkap KPK

Nelangsanya Jadi Warga Jawa Timur, Belum Genap 6 Bulan, Sudah Banyak Pemimpinnya Tertangkap KPK

23 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Merawat Nilai Luhur di Dalam Candi Plaosan agar Tak Memudar Seiring Zaman
  • Alifa Moslem Babypreneur Daycare Jadi Penyelamat Orang Tua yang Harus Kerja dan Jogja yang Minim Ruang Bermain Anak
  • Bagi Pelari Kalcer, Kesehatan Tak Penting: Gengsi dan Diterima Sirkel Elite Jadi Prioritas Mereka
  • 4 Jurusan Kuliah yang Kerap Disepelekan tapi Jangan Dihapus, Masih Relevan dan Dibutuhkan di Bisnis Rezim Manapun
  • UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang
  • Anak Usia 30-an Tak Ingin FOMO Pakai FreshCare, Setia Pakai Minyak Angin Cap Lang meski Diejek “Bau Lansia”

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.