Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Bersama Ardhito Pramono Gagalkan Omnibus Law

Muhammad Adam Khatamy oleh Muhammad Adam Khatamy
11 Maret 2020
A A
Bersama Ardhito Pramono Gagalkan Omnibus Law

Bersama Ardhito Pramono Gagalkan Omnibus Law

Share on FacebookShare on Twitter

Saya tidak habis pikir maksud pemerintah membayar para buzzer untuk membela omnibus law. Maksud saya, omnibus law ini jelas mendapat berbagai penolakan dari kalangan buruh, mahasiswa hingga pegiat lingkungan yang benar-benar terdampak sama RUU ini. Pemerintah kok malah bayar buzzer yang nggak tahu apa-apa dan suka nyebar hoax itu sih?

Lagian aneh banget pemerintah tuh, mau mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja, tapi kok pasal-pasal di dalamnya menggantikan banyak undang-undang dengan peraturan pemerintah. Kalau kayak gitu kan malah bikin kita curiga, jangan-jangan sebenarnya aturan ini hanya bertujuan untuk mengalihkan kekuasaan penuh ke pemerintah. Eh kok jadi makin mirip jaman orde baru, ya?

Makanya nggak salah dong kalau banyak orang mulai menyanyikan lagi lagu-lagu perjuangan di jalan. Menuntut aturan yang lebih berpihak pada lingkungan, pekerja, dan rakyat miskin desa, eh rakyat miskin kota juga deh.

Lagu darah juang memang membakar semangat, namun, tahukan kalian kalau Ardhito Pramono (iya, iya, penyanyi yang mirip Budiman Sudjatmiko muda) itu menciptakan sebuah lagu yang relevan untuk dinyanyikan saat aksi menolak omnibus law. Lagu itu berjudul 925.

Gagasan penolakan Ardhito Pramono dalam lagu itu sangat rapi dan santun, persis seperti gaya berpakaiannya—baju yang selalu ia masukan—tanpa lirik yang bersayap-sayap dan instrumen musik yang anthem-able seperti .Feast, Ardhito Pramono membuat kita menyelami pengalamannya sebagai pekerja yang—dalam liriknya—menyebutkan kalau upah minimum itu, tidak sebanding dengan pengeluaran yang kita lakukan setiap hari. Yang ada, kita malah kena sumpah serapah gara-gara mengira kalau kita kurang giat bekerja ketika masalah sebenarnya adalah sistem yang membelenggu pekerja.

Show it to me
Your salary
What I’m feeling under
It enlighten me
Oh, you crazy moon
I work from 9 to 5

Single bertajuk 925 sejak dalam intro langsung menjelaskan masalah upah yang tak pernah usai. Upah minimum seringkali di bawah biaya kebutuhan hidup kota. Tuntutan rutin setiap mayday itu acap kali dipenuhi prasangka bahwa buruh kurang giat bekerja, tanpa menyadari adanya liberalisasi pasar di dalamnya.

Ardhito yang pernah bekerja sebagai pegawai kantoran bercerita bagaimana dia bekerja 8 jam setiap hari, menantikan kenaikan upah dan jabatan yang tak kunjung datang. Hal yang sama-sama kita khawatirkan apabila disahkannya omnibus law yang akan menghapus pasal 53 ayat 1 undang-undang nomor 23 perihal kontrak kerja yang bakal bikin pekerja bisa saja menjadi pekerja kontrak seumur hidupnya—alias nggak akan bisa naik jabatan, dan bisa diphk seenaknya untuk alasan efisiensi perusahaan.

Baca Juga:

Kerja Sambil Kuliah S2 demi Menutupi Hidup yang Terlanjur Medioker

Nasib Pilu Pekerja Serabutan, Bisa Kerja 12 Jam Sehari Tanpa Jaminan Layak, tapi Tetap Dicap Malas oleh Masyarakat

Bahkan pengaturan jam kerja juga kerap bermasalah, seperti kasus di PT.AFI yang memproduksi es krim aice, berujung mogok kerja lebih dari 2 pekan dan pemecatan beberapa buruh cukup mendorong kita untuk tidak lagi membeli eskrim itu.

I’m working hard from 9 to 5
Then waiting for that promotion you said
But it’s been years and I’m hanging on subside

Celakanya lagi pengaturan upah minimum yang selama ini bersandar dengan upah minimum kabupaten berubah menjadi upah minimum provinsi sebagai dasar upah minimum. Sebagai contoh, upah minimum Kota Semarang tahun 2020 sekitar 2,7 juta rupiah dan upah minimum sedangkan upah minimum provinsi Jawa Tengah hanya 1,8 juta rupiah. Tentu saja, pengusaha dengan mudah mematok upah pekerjanya merunut upah minimum provinsi, sedangkan upah minimum kota yang ditentukan berdasarkan biaya hidup suatu wilayah tidak dianggap sebagai patokan dasar. Lagi – lagi, apakah upah rendah akibat pekerja yang malas-malasan? Kerja, kerja, kerja pokoknyaaa deee~

I dreamt of getting paid on time
I know I’m saying yes too easily
Love isn’t always like lovin’ at first sight
So tell me, Sheena, is it fun to stay
While your man’s working every time?
Is it the fundamental thing to say?
‘Cause everyone must have a better way to shine

Selain upah murah menjadi permasalahan tahunan, sistem kerja outsourcing juga mencekik pekerja karena memiliki sistem kerja yang di luar proporsi undang-undang ketenagakerjaan dengan 40 jam per pekan, gaji dibawah upah minimum, dan perlindungan kerja yang sama sekali tidak melidungi pekerja. Malah mempertajam jurang antara pemilik modal dengan pekerja, seperti yang dipaparkan Marx dalam teori kelasnya.

Hingga akhirnya, pekerja baik kerah putih maupun biru bukanlah sapi perah yang dihantui pekerjaan dengan batas waktu tertentu. Kenaikan upah layak yang terus diupayakan bukanlah karena pekerja hari ini merasa kurang bersyukur, ada sistem yang menjeratnya dan omnibus law yang sama-sama disepakati oleh para oligarki adalah bagian darinya.

Ardhito Pramono, melalui lagu 925 mengajak kita, untuk mengagalkan niat buruk itu.

Oh I’m just a guy
No I’m just a guy
I’m just a guy works 9 to 5

BACA JUGA Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp atau tulisan Muhammad Adam Khatamy lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 4 April 2022 oleh

Tags: Ardhito Pramonoomnibus lawpekerja
Muhammad Adam Khatamy

Muhammad Adam Khatamy

ArtikelTerkait

Bukan Lebih Diterima, Nasib Musik Indie Masih Sama Sejak Dulu terminal mojok.co

Saling Berebut Titel Paling Indie, Buat Apa, sih?

20 Februari 2020
UMR Jogja Harus Naik Drastis, Tidak Bisa Tidak! upah minimum yogyakarta

Kalau UMR Jogja Memang Serendah Itu, Kenapa Masih Banyak yang Bekerja di Jogja?

17 Agustus 2023
5 Kelemahan Tinggal di Kos Putri yang Jarang Disadari Banyak Orang Mojok.co

5 Kelemahan Tinggal di Kos Putri yang Jarang Disadari Banyak Orang

3 April 2025
4 Tipe Orang yang Nggak Cocok Kerja di Sektor Pertambangan

4 Tipe Orang yang Nggak Cocok Kerja di Sektor Pertambangan

25 Juni 2024
Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp

Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp

10 Maret 2020
Curhat Seorang Fakboi yang Diputusin karena Ikut Demo terminal mojok.co RUU Ciptaker

Mengenal Ego-Resiliensi: Melawan Trauma Pasca Demonstrasi Omnibus Law

12 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

7 Kebiasaan Orang Kebumen yang Terlihat Aneh bagi Pendatang, tapi Normal bagi Warga Lokal Mojok.co

6 Mitos di Kebumen yang Nggak Bisa Dibilang Hoaks Begitu Saja

3 Februari 2026
MU Menang, Dunia Penuh Setan dan Suram bagi Fans Liverpool (Unsplash)

Sejak MU Menang Terus, Dunia Jadi Penuh Setan, Lebih Kejam, dan Sangat Suram bagi Fans Liverpool

1 Februari 2026
Stasiun Plabuan Batang, Satu-Satunya Stasiun Kereta Api Aktif di Indonesia dengan Pemandangan Pinggir Pantai

Bisakah Batang yang Dikenal sebagai Kabupaten Sepi Bangkit dan Jadi Terkenal?

1 Februari 2026
Jatim Park, Tempat Wisata Mainstream di Malang Raya yang Anehnya Tetap Asyik walau Sudah Dikunjungi Berkali-kali Mojok.co

Jatim Park, Tempat Wisata Mainstream di Malang Raya yang Anehnya Tetap Asyik walau Sudah Dikunjungi Berkali-kali

6 Februari 2026
Andai Jadi Warga Tangerang Selatan, Saya Pasti Sudah Pusing Tujuh Keliling. Mending Resign Jadi Warga Tangsel!

Jangan Nilai Buku dari Sampulnya, dan Jangan Menilai Tangerang Selatan Hanya dari Bintaro, Alam Sutera dan BSD Saja

4 Februari 2026
Alun-Alun Jember Nusantara yang Rusak (Lagi) Nggak Melulu Salah Warga, Ada Persoalan Lebih Besar di Baliknya Mojok.co

Jember Gagal Total Jadi Kota Wisata: Pemimpinnya Sibuk Pencitraan, Pengelolaan Wisatanya Amburadul Nggak Karuan 

6 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti
  • Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak
  • Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP
  • Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi
  • Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan
  • Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.