Sejak disahkannya Omnibus Law tanggal 5 Oktober kemarin, dunia persilatan maya kembali gonjang ganjing bahkan lebih heboh dari sebelum-sebelumnya. Bagaimana tidak, Omnibus Law ini mengandung banyak sekali poin-poin kontroversial yang kalau direnungi kembali, poin-poin tersebut lebih banyak mudaratnya bagi rakyat ketimbang maslahatnya. Iya, kemaslahatan hanya berlaku untuk pengusaha dan pemerintah termasuk 575 anggota DPR yang merupakan the real Impostors Among Us.
Belum lagi waktu pengesahan yang seharusnya dilakukan tanggal 8 Oktober, tiba-tiba dimajuin jadi tanggal 5 kemarin. Apakah kalian tidak curiga? Pastilah pemerintah buru-buru mengesahkan UU tersebut agar rakyatnya tidak ada yang demo mengingat situasi sedang pandemi begini. Cukup dilawan dengan kalimat: Patuhi protokol kesehatan.
Makanya, saya tergelitik ketika ada seseorang yang nge-tweet, “Kalau 575 orang anggota DPR RI naik pesawat, kemudian pesawatnya jatuh, berapa banyak yang selamat? Yaaa, 268.583.016 jiwa penduduk Indonesia yang selamat.” Saya sangat setuju dengan tweet tersebut.
Belum lagi banyak cacian dan hujatan yang dilayangkan kepada DPR seiring naiknya tagar #tolakomnibuslaw bahkan menjadi trending nomor wahid di dunia. Gile, kan? Kekuatan netizen +62 memang nggak perlu diragukan lagi. DPR juga capek kayaknya nge-report akun rakyatnya satu per satu.
Saya juga nggak heran, sih, kenapa dulu Soekarno dan Gus Dur sempat ingin membubarkan DPR. Pada zaman itu, alasannya produktivitas DPR dinilai buruk serta adanya rasa tidak puas dari pihak pemerintah dengan kinerja lembaga yang katanya mewakili aspirasi rakyat itu. Tunggu, rakyat yang mana, nih?
Sedikit bercerita tentang sejarah masa lalu, hitung-hitung pemanasan sebelum masuk ke inti. Tahun 1960 Soekarno ingin membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 karena adanya anggota DPR yang ngotot menolak RAPBN yang diajukan oleh pemerintah, tapi habis itu Soekarno nyusun lagi daftar anggota DPR baru yang diberi nama DPR Gotong Royong.
Selain itu, Gus Dur pernah mengeluarkan dekret pada tahun 2001, serupa dengan Dekret 1955 dan dikecam oleh beberapa pihak di antaranya Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais. Amien Rais “menghasut” rakyat untuk memboikot isi dekret tersebut dan berujung pada penggulingan Gus Dur sebagai presiden. Penggantinya? Ya Bu Mega, lah. Wqwqwq.
Melihat fenomena ini, saya setuju DPR dibubarkan, kalau perlu sekarang juga. Lha wong rapat biasa aja sering bolos, nonton video dewasa, atau tidur dengan posisi perut mencuat dan mulut terbuka. Giliran rapat untuk menghancurkan rakyat langsung semangat nggak pakai mangkir. Mana ngumpul-ngumpul tanpa pakai masker pula ketika pengesahan. Jadi, jangan salahkan rakyat apabila masih ada yang bandel nongkrong-nongkrong tanpa jaga jarak. Eh.
Fyi, tagar-tagar yang sedang viral di Twitter itu, nggak lepas dari peran kami para ava Korea. Jangankan naikin hashtag, disuruh streaming idol comeback saja sanggup dan bisa meraih jumlah viewers hingga jutaan dalam hitungan jam. Sesuatu yang viral di Twitter tidak terlepas dari peran ava Korea sebagai retweeters maupun likers. Akan tetapi, sebesar apa pun kekuatan kami dalam menguasai Twitter, kami tetaplah dihujat dan dijadikan kambing hitam.
Pertama, jika ava Korea berargumen, meskipun argumennya valid dan berdasarkan fakta, biasanya orang awam yang terlanjur benci banget sama hal-hal yang berbau Korea pasti akan menghujat ava-ava Korea ini. Argumen invalid lah, inilah, itulah.
Ava Korea juga dianggap sebagai orang yang nggak percaya diri memasang wajah sendiri karena dianggap jelek. Padahal ketika suatu fandom mengadakan Selca Day, beuh pada cetar semua itu mbak-mbaknya, Wajahnya bahkan lebih glowing daripada yang ngehujat.
Kedua, masih dalam masalah berargumen. Biasanya jika lawan debat (non Kpopers) kalah telak, si lawan tersebut akan menutup perdebatan dengan kalimat: “Dasar pecinta plastik joget!” Terus kenapa kalau kami suka plastik joget? Kesenangan kami tidak akan mengganggu hidup Anda, kan?
Ketiga, dituduh buzzer sama buzzer pemerintah. Maling teriak maling. Hellow, ava Korea biasanya jarang mengkritik soal pemerintah atau isu politik yang nggak begitu ‘wow’ lho. Namun, Omnibus Law ini benar-benar sudah menggegerkan satu negara. Kalau ava Korea sampai ikutan berisik artinya negara ini sedang tidak baik-baik saja. Naiknya tagar berbau penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law membuat para buzzer kepanasan dan menuduh bahwa tagar tersebut dibuat oleh buzzer yang oposisi dengan pemerintah.
Coba dong mikir kalian, Wahai para buzzer. Jumlah akun ava Korea yang begitu banyak ditambah akun-akun ava kocheng, wibu, dan lain-lain apakah mereka adalah buzzer? Apakah masuk akal seseorang atau suatu kelompok yang oposisi dengan pemerintah mampu membayar massa yang jumlahnya hampir seluruh penduduk Indonesia? Bukankah bos kalian yang dapat menyimpan uang sebanyak itu? Saya haqqul yaqin anggaran negara pastilah dipakai juga untuk membayar perut kalian, Wahai buzzer-buzzer maniez.
Nah, karena situasi perang online ini semakin memanas, akhirnya beberapa buzzer konon katanya menyamar sebagai ava Korea juga. Benar-benar kambing hangus, bukan kambing hitam atau gosong lagi. Mereka berusaha cerdas dengan berkamuflase, tetapi bodoh untuk melontarkan argumen. Padahal, sering kali argumennya juga nggak masuk akal. Pasalnya, yang penting bisa menyelamatkan pemerintah dari imej buruk dan men-cap orang-orang lurus a.k.a oposisi pemerintah dengan sebutan SJW.
Ngomong-ngomong, kami sudah biasa kok, difitnah, dicaci maki, bahkan dikambing hitamkan begini. Bagaimanapun juga, ava Korea memang selalu salah di mata netizen non-Kpopers.
BACA JUGA Mau Bersaing dengan K-Pop? Dukung Industri Kreatif, Bukan Bikin Wajib Militer dan tulisan Jasmine Nadiah Aurin lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.