Kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada rakyat sipil kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban adalah warga Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Bukan sesuatu yang mengagetkan. Karena kita semua tahu, aparat memang seperti akan menderita gatal-gatal bila tidak menjalankan tugasnya dengan tanpa menyiksa rakyat.
Yang jadi mula dari seluruh kejadian ini adalah upaya penggusuran yang hendak dilakukan oleh Pemerintah Bandung kepada warga Tamansari. Rencananya kampung itu akan diratakan untuk menjalankan program membangun rumah deret. Masalahnya, proses gugatan masih terus diperjuangkan oleh sebagian warga yang memilih untuk tetap bertahan, belum ada keputusan final dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sehingga penyerbuan yang dilakukan aparat sebenarnya cacat secara hukum. Dan, parahnya, sudah cacat hukum, dilakukan dengan berangasan pula.
Saya selalu gampang tersentuh dengan isu penggusuran. Karena saya pun pernah, dan bahkan, masih bergulat dengan isu tersebut secara langsung.
Sebelum hijrah merantau ke Jogja, saya tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana bersama dua orang tua di kawasan Medokan Semampir Timur, Surabaya. Daerah tersebut dulu biasa dikenal dengan sebutan Kampung Seng karena kebanyakan rumah di sana beratapkan seng dan asbes. Rumah saya sendiri sampai sekarang masih beratapkan asbes sebagian, dan juga berdinding separuh gedek separuh batu-bata.
Mulanya kami tinggal damai-damai saja. Uang sewa yang cuma 5 juta per tahun membuat saya dan sekeluarga memilih untuk tinggal di kampung ini meski sebenarnya, sebagian orang Surabaya menganggap pemukiman ini terlalu kumuh untuk dijadikan tempat tinggal.
Tapi, setelah beberapa tahun tinggal, mencuatlah sebuah isu yang menggelisahkan seluruh warga kampung. Muncul desas-desus bahwa kampung ini bakal digusur karena tanah kampung ini dianggap milik sebuah perusahaan. Desas-desus yang sialnya tak butuh lama buat menjadi sebuah kenyataan.
Pagi-pagi, saat saya tengah bersiap pergi ke kampus, berkumpulah puluhan polisi bersama Satpol PP di kampung. Saat itu saya tak punya pikiran buruk karena sebelum-sebelumnya, kejadian semacam ini pernah beberapa kali terjadi dan tak ada hal buruk karena yang dilakukan para aparat hanyalah melakukan pendataan bla bla bla dan setelah itu membubarkan diri.
Namun, malam harinya, sepulang dari kuliah, saya disambut dengan sebuah kabar yang membuat saya begitu emosi.
“Sebagian rumah sudah digusur, Le,” kata Ibuk.
Saat itu rasanya saya ingin sekali menonjoki wajah setiap aparat yang masih berkeliaran di kampung, tapi tentu, saya tak sebernyali itu. Saya ingin menangis, tapi setengah mampus coba saya tahan.
Tak lama sejak kejadian itu, beberapa warga ditawari untuk menyerahkan tanahnya dengan baik-baik kepada perusahaan dengan iming-iming ganti rugi yang begitu rendah. Beberapa warga yang takut memutuskan untuk menjualnya. Tapi sebagian lain memilih bertahan dan berusaha melakukan perlawanan, salah satunya adalah keluarga saya.
Dengan dibantu oleh seorang pengacara yang baik hati dan beberapa aktivis, warga melakukan gugatan balik. Warga memang tak memiliki sertifikat tanah, tapi perusahaan pun tak cukup memiliki bukti bahwa mereka adalah pemilik sah dari tanah di kampung kami.
Perlawanan tersebut setidaknya berhasil membuat keluarga saya dan sebagian warga kampung berhasil bertahan hingga saat ini. Tapi, kasus menjadi semakin kusut untuk saya ikuti. Entah sejak kapan, tiba-tiba warga kampung jadi berhadapan dengan pemerintah kota. Kali ini pemerintah Kota Surabaya berkunjung dan menyatakan bahwa kampung ini letaknya di sepadan sungai bla bla bla dan sehingga harus digusur demi tata kota yang lebih indah.
Lalu saya pergi merantau ke Jogja. Meninggalkan kedua orangtua yang masih tinggal di rumah kontrakan sederhana yang dibangun di atas tanah yang masih berstatus tanah sengketa.
Beberapa bulan lalu, saya pulang kampung dan menanyakan hal ini lagi kepada Ibuk.
“Kabar sidangnya gimana, Buk? Gak jadi digusur, kan, kampung ini?”
“Ealah, Le. Wong pengacara yang belain kampung ini saja mau diperkarakan…”
Saat itu Ibuk sedang menonton acara Bedah Rumah di tv. Bedah Rumah adalah salah satu acara yang sering ditonton saya dan sekeluarga, Waktu kecil, di dekat tempat tinggal saya yang lama ada sebuah rumah yang didatangi Tim Bedah Rumah. Saya dan kedua orang tua, bersama puluhan warga di sekitar ramai-ramai menontoni aksi Tim Bedah Rumah memperbaiki rumah yang mulanya jadi buruk menjadi rumah yang sedap dipandang mata.
Saya selalu ingat, bahwa Ibuk saat itu berkata, “Kapan, ya, rumah kita dibedah.” Dan saya menimpali balik, ”Memangnya kita punya rumah?”
Dialog itu terus berulang setiap saya dan sekeluarga menonton bareng acara Bedah Rumah. Sampai kemudian saya baru menyadari, bahwa Ibuk lebih sering berharap bahwa suatu hari nasib keluarga kami akan berubah setelah didatangi Tim Bedah Rumah ketimbang berharap kepada pemerintah. Dan kejadian di Tamansari membuat saya memahami kenapa hal itu terjadi.
Ya, karena pemerintah lebih suka mengusir dan menggusur ketimbang memperbaiki.
BACA JUGA Ketika Prof. Mahfud MD Membual Soal Pelanggaran HAM atau tulisan Aris Rahman P. Putra lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.