Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Perempuan Cuma Pengin Hidup Tenang, Bukan Dihakimi

Yogo Triwibowo oleh Yogo Triwibowo
11 Desember 2021
A A
perempuan ingin hidup tenang
Share on FacebookShare on Twitter

Jujur saja saya merasa aneh dengan respon beberapa pihak terhadap kasus pelecehan maupun kekerasan seksual selama ini. Perempuan cuma pengin hidup tentram malah dibikin waswas. Sudah terlanjur jadi korban, bukannya dikuatkan atau diberikan dukungan moril, malah dituntut memaklumi dengan dalih “makanya lain kali harus lebih waspada”.

Tampaknya ada yang kacau dengan nalar kita dalam membangun persepsi perlindungan korban. Ini bukan soal pakaian terbuka atau tertutup, bukan soal syahwat yang ke-trigger, dan lain sebagainya. Tapi, lebih kepada bagaimana kita memandang korban sebagai pihak yang secara emosional sedang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

Saya tidak habis pikir. Bagaimana mungkin ketika ada korban pelecehan atau kekerasan yang muncul ke permukaan, entah itu di sekitar kita maupun yang diviralkan melalui jagad maya, kok ya ada orang yang memandang korban sebagai pihak yang kurang waspada sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan?

Seharusnya kita paham bahwa isu pelecehan seksual dengan mendengar kabar anak tetangga jatuh dari sepeda atau digigit anjing kompleks adalah dua hal yang jauh berbeda. Mendengar hal yang kedua tentu masih wajar jika kita merespon dengan ucapan waspada. Sebab, tidak mungkin kita berdialog dengan kerikil yang menyebabkan anak itu jatuh atau anjing yang menggigitnya.

Tapi, ketika mendengar hal yang pertama dan kita mengeluarkan respon yang sama justru itu memberi efek intimidatif dalam bentuk lain terhadap korban itu sendiri. Atau mungkin pelakunya juga tidak mungkin kita ajak dialog sehingga serupa dengan dua hal di atas? Eh.

Perempuan itu tidak diciptakan untuk menjadi objek yang dimangsa, mereka bukan buruan. Sehingga segala bentuk ancaman yang mengganggu itu tidak bisa dimaklumi sebagai hal yang tidak mampu dielakkan. Dalam dunia hewan, rantai makanan akan terputus apabila spesies mangsa punah. Tapi apa iya itu juga harus berlaku dalam peradaban manusia yang katanya modern dan menjunjung tinggi hak asasi ini? Apa iya perempuan harus punah dulu baru rantai pelecehan itu terputus?

Terlebih lagi kita hidup di negara yang katanya menjunjung tinggi supremasi hukum. Sedangkan tujuan pembentukan hukum yang paling utama adalah menjamin keamanan bagi semua pihak dan menjaga ketertiban dalam hubungan sosial. Setidaknya demikian relasi hak dan kewajiban yang menjadi pondasi hukum. Tapi, kok fungsi preventif dan represif seakan tidak berkutik di hadapan kasus-kasus semacam ini?

Tindakan atau ucapan yang menyalahkan korban entah itu atas tindakan, sikap, cara berpakaian, dan ragam lainnya justru tidak dapat dijadikan argumen pembenar. Baik itu dari segi nalar maupun dari segi hukum.

Baca Juga:

Nasib perempuan usia 20 tahunan di desa, dianggap sudah tua dan dipaksa menikah 

Anak pertama perempuan, peran yang paling melelahkan di dunia setelah jadi ibu

Argumen yang menggunakan sudut pandang bahwa adanya trigger dari korban adalah argumen yang secara nalar jujur saja sangat nyungsep dan sama sekali tidak masuk akal. Saya pernah mendengar kutipan begini “you must control the ship, not the sea”. Artinya yang harus dikontrol adalah nafsumu yang tidak karuan itu, bukan malah menuntut seisi dunia untuk tidak memancing nafsumu.

Tidakkah kita mampu memahami bahwa pakaian adalah salah satu bentuk ekspresi diri, menggambarkan isi hati, maksud, dan tujuan-tujuan tertentu? Terbuka atau tertutup itu bukan urusan kita, apalagi kalau sampai membuka secara paksa yang jelas-jelas sudah ditutup.

Kita, sayangnya, selalu berusaha berlagak bijak terhadap perempuan yang jadi korban isu-isu seksual. Padahal sebenarnya kita sedang menjadi wajah lain dari ancaman dan tekanan yang korban rasakan. Secara mental ia terserang, secara emosional ia terganggu, secara kepercayaan diri ia dihancurkan. Lalu kita datang dengan mengatakan “makanya lain kali waspada”. Bayangkan perasaanmu jika kau jadi korban, dan dibilang begitu. Remuk, Lur, remuk tak terperi.

Negara melalui institusi Polri seharusnya menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dengan adanya kasus-kasus seperti ini. Tapi, akhir-akhir ini saya melihat justru peran penyelidikan dan penyidikan itu malah diambil alih oleh publik.

Misalnya dalam kasus yang sedang hangat belakangan ini, yaitu dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa alm. Novia Widiasari. Satu-satunya bukti yang tersisa adalah jejak-jejak digital, sedangkan saya melihat bahwa yang sibuk dan heboh mengumpulkan hal-hal tersebut justru netizen.

Tidakkah pihak kepolisian merasa tersentil? Ketika peran penyidikan yang seharusnya menjadi tugas dan wewenangnya itu malah diambil alih oleh masyarakat langsung? Atau mungkin pihak kepolisian merasa bahwa bukti-bukti digital itu kurang kuat untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum?

Jika benar pihak kepolisian meragukan keabsahan bukti digital, saya anggap kepolisian sudah keliru. Sebab, bukti elektronik merupakan bentuk perluasan dari Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Sedangkan terkait penilaian keabsahan di muka persidangan bukan lagi kewenangan kepolisian, melainkan keterangan dari ahli digital forensik.

Padahal kasus seperti ini seharusnya bisa ditangani secara serius. Bukan saja berkaitan dengan kejahatan seksual, melainkan juga berkaitan dengan penjaminan atas kehidupan yang tenteram bagi warga masyarakat.

Konstitusi kita pun sudah memberikan jaminan penuh terkait hal itu yang dimuat dalam Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi:

“Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”

Sehingga ancaman dan ketidaknyamanan untuk berbuat sesuatu, misalnya cara berpakaian, kemudian perlindungan diri pribadi, kehormatan, dan martabat adalah bentuk ancaman serius. Sangat tidak masuk akal apabila keresahan akan hal-hal tersebut justru sekadar direspon dengan saran agar lebih waspada lagi dalam menjaganya.

Sudah seharusnya kita berhenti ikut menyerang korban apalagi sampai mengintimidasi dengan seruan waspada seakan membenarkan dan memaklumi keberadaan predator.

Perempuan itu cuma pengin hidup tenang kok, nggak lebih.

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 11 Desember 2021 oleh

Tags: Kekerasan SeksualPerempuan
Yogo Triwibowo

Yogo Triwibowo

Mahasiswa yang suka ngelamun di pojokan kamar.

ArtikelTerkait

jubah batman

Jubah Batman dan Meme yang Tidak Ada Gunanya

6 Mei 2019
Jadi Perempuan Sulit? Maaf, Jadi Pria Juga Ada Kalanya Sulit, Nona terminal mojok.co

Perempuan dan Laki-laki Bisa Memilih untuk Tidak Tunduk dengan Patriarki

5 Oktober 2020
Foto Siluet Perempuan di IG Nicholas Saputra Adalah Beban Berat bagi Lelaki Indonesia terminal mojok.co

Foto Siluet Perempuan di IG Nicholas Saputra Adalah Beban Berat bagi Lelaki Indonesia

28 Juli 2021
3 Alasan Motor Matic Lebih Populer di Kalangan Perempuan Mojok.co

3 Alasan Motor Matic Lebih Populer di Kalangan Perempuan

10 April 2024
Penjelasan Ilmiah Kenapa Handuk Laki-laki Lebih Basah ketimbang Perempuan Setelah Mandi

Penjelasan Ilmiah Kenapa Handuk Laki-laki Lebih Basah ketimbang Perempuan Setelah Mandi

11 Oktober 2022
Kekerasan di Pondok Pesantren Ditutupi Lagi, Sudah Saatnya Feodalisme di Pesantren Dibasmi, Sudah Saatnya Santri Kritis! penganiayaan di pondok pesantrenPondok Pesantren Tahfidz Al-Hanifiyah

Kekerasan di Pondok Pesantren Ditutupi Lagi, Sudah Saatnya Feodalisme di Pesantren Dibasmi, Sudah Saatnya Santri Kritis!

29 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Orang dengan upah minimum seperti saya juga berhak self reward kecil-kecilan tanpa merasa bersalah, semua demi menjaga kewarasan Mojok.co

Pekerja dengan upah minimum seperti saya juga berhak self reward kecil-kecilan tanpa merasa bersalah, semua demi menjaga kewarasan 

10 Agustus 2026
5 jurusan kuliah S2 yang sebaiknya diambil di Indonesia saja Mojok.co

5 jurusan kuliah S2 yang sebaiknya diambil di Indonesia aja, nggak usah jauh-jauh ke luar negeri

10 Agustus 2026
Bendungan Rowo Jombor Klaten Membahayakan Pengunjung (Unsplash)

Stigma orang yang nongkrong di Rowo Jombor adalah jamet itu konyol, tapi dampaknya luar biasa

6 Agustus 2026
3 lomba agustusan yang sebaiknya ditiadakan karena lebih banyak mudarat daripada manfaatnya Mojok.co

3 lomba agustusan yang sebaiknya ditiadakan karena lebih banyak mudarat daripada manfaatnya

6 Agustus 2026
Anak terakhir perempuan sering dikira manja, padahal diam-diam menyimpan keresahan yang tak kalah besar tentang keluarga Mojok.co

Anak terakhir perempuan sering dikira manja, padahal diam-diam punya keresahan yang tak kalah besar tentang keluarga

5 Agustus 2026
Iuran wajib Hari Kemerdekaan Indonesia itu penjajahan gaya baru (Unsplash)

Tradisi iuran wajib untuk perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia di kampung itu nggak masuk akal karena nggak semua warga punya uang sisa cuma buat panggung hiburan yang bikin berisik

9 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.