Kalender penanggalan Islam saat ini telah sampai pada pengujung bulan Dzulhijjah atau dalam penaggalan Jawa sering disebut Bulan Besar. Bulan ini seringkali menjadi bulan yang paling dinanti, tidak hanya karena banyaknya pembagian daging di Hari Raya Kurban tapi juga bagi umat muslim yang sedang menunanikan ibadah haji. Seperti namanya, Dzulhijjah ialah bulan milik orang-orang yang sedang berhaji karena pada bulan tersebut dilaksanakan seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji termasuk wuquf yang merupakan puncaknya. Pada hari wuquf tersebut juga diperingati sebagai hari besar umat muslim yaitu Idul Adha atau Idul Qurban yang juga biasa disebut sebagai Hari Raya Haji.
Pun di bulan ini pula orang-orang yang telah selesai menunaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya akan pulang dengan menyandang predikat baru yaitu Haji dan Hajjah yang biasa disematkan pada nama depan dengan akronim H dan Hj. Predikat baru yang melekat pada diri seseorang yang telah selesai menunaikan ibadah haji ini sering kali turut merubah status sosialnya seperti dipandang lebih mapan secara finansial dan bahkan ada pula yang menganggap bahwa predikat Haji menunjukkan tingkat religius seseorang.
Mengenai status finansial mungkin dapat diterima karena ya memang untuk melaksanakan ibadah haji diperlukan pendanaan yang cukup besar sehingga seringkali dinisbatkan pada orang-orang dengan kelas ekonomi menengah ke atas. Tetapi mengenai tingkat religiusitas atau pemahaman agama, sesungguhnya sama sekali tidak dapat disangkut pautkan apalagi disimplifikasi bahwa orang yang sudah berhaji memiliki pengetahuan agama yang lebih tinggi dibanding yang belum. Kenapa? Karena pengetahuan ya diperolehnya dari pendidikan. Pengetahuan agama salah satunya dapat diperoleh dari pesantren bukan seberapa banyak ritual yang telah dijalani tetapi kematangan pikir seseorang mengenai kajian-kaijian agama. Sehingga sama sekali tidak dapat dibenarkan meminta fatwa kepada sesorang hanya karena ia telah menunaikan ibadah haji tanpa diketahui asal-usul keilmuannya.
Terlepas dari kesalahan persepsi banyak orang mengenai status sosial seorang Haji, ternyata para Haji dan Hajjah sendiri juga masih sering melegitimasi diri terhadap gelar barunya. Tak sedikit dari mereka yang marah ketika gelar barunya itu tidak dicantumkan dalam forum-forum resmi, dan bahkan meminta disapa dengan sebutan “Pak Haji” dan “Bu Hajjah”. Hal ini terlihat lumrah sebagai apresiasi dari tingkat kesulitan yang telah mereka lalui hingga menyelesaikan ibadah haji tersebut, mulai dari pesiapan mengumpulkan modal hingga rangkaian ibadah haji yang memerlukan ketahanan fisik. Tetapi untuk dijadikan sebagai sesuatu yang prestis, kita perlu tahu seperti apa sejarah penisbatan nama Haji yang menjadi budaya di Indonesia hingga saat ini.
Penisbatan gelar Haji ini dimulai sejak abad 19 saat kolonial Belanda masih berkuasa di Indonesia. Awal mulanya pemerintah Belanda mencurigai lonjakan jumlah pengajuan paspor untuk pergi haji sehingga mereka melakukan ordonasi yaitu pengetatan dan pembatasan jumlah orang yang pergi haji setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan mereka pemerintah Belanda khawatir akan terjadi pemberontakan besar-besaran dari orang-orang yang pulang dari Arab akibat pengaruh Pan Islamisme yang sedang digaungkan di Timur Tengah. Kekhawatiran ini diperparah dengan banyaknya pemimpin-permimpin pergerakan yang sudah pergi haji seperti H.O.S Tjokroaminoto, HAMKA, dan lain sebagainya. Namun kemudian setelah kolonial Belanda menyadari bahwa tidak sepenuhnya pemikiran para pribumi berubah pasca ibadah haji, pengetatan ini kemudian dicabut dan diganti dengan kewajiban menisbatkan gelar Haji dan Hajjah bagi setiap orang yang telah melaksanakan ibadah haji. Hal tersebut dilakukan semata untuk memudahkan pengawasan belanda terhadap para haji tersebut. Sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi pemberontakan maka pemerintah belanda tinggal menarik orang-orang yang bergelar Haji dan Hajjah tersebut untuk dimintai keterangan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa gelar haji masih sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat khususnya di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari campur tangan Belanda yang telah menanamkan strata sosial tersebut pada masa penjajahan. Karena pada masa itu hanya sedikit yang bergelar haji, masyarakat merasa bahwa memilikinya ialah sebuah kehormatan meskipun pada kenyataannya hal tersebut hanya digunakan oleh kolonial Belanda untuk mengontrol dan mengawasi gerak-gerik para Haji tersebut.
Tapi anehnya hingga saat ini haji masih dipandang sebagai ibadah yang prestis sehingga penisbatannya dirasa wajar dan bahkan membanggakan. Padahal jika dilihat dari sumber hukumnya haji tidak berbeda dengan rukun islam yang lain, ya memang sudah semestinya dikerjakan seperti salat, puasa, zakat, dan lain-lain. Yang menjadi lucu ialah ketika selesai sholat atau puasa tidak pernah ada yang mau dipanggil Pak salat dan Bu Puasa, tapi setelah haji hampir tidak ada yang mau meninggalkan gelar kehormatannya itu.
Melihat hal ini kita perlu berhati-hati, seperti kata Cak Nun yang mengutip Ashadi Asegaf mengenai analogi keikhlasan saat beribadah. Beliau berkata bahwa kalau bisa kabarkan kepada semua orang bahwa kamu tidak salat untuk menutupi kenyataan bahwa kamu rajin salat. Lantas, masih perlukah menisbatkan gelar haji jika ibadah ini benar-benar ditujukan untuk Sang Ilahi? (*)
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) yang dibikin untuk mewadahi sobat julid dan (((insan kreatif))) untuk menulis tentang apa pun. Jadi, kalau kamu punya ide yang mengendap di kepala, cerita unik yang ingin disampaikan kepada publik, nyinyiran yang menuntut untuk dighibahkan bersama khalayak, segera kirim naskah tulisanmu pakai cara ini.