Beberapa hari yang lalu, teman saya bercerita bahwa ia akan dijodohkan dengan anak salah satu teman sang ayah. Sontak saja ia tak setuju, bukan karena ia telah memiliki kekasih hati, melainkan perjodohan baginya tak lagi relevan di zaman milenial sekarang. Namun apa mau dikata, orang tuanya berharap banyak dengan perjodohan ini, alasannya cukup klasik karena calon yang dipilihkan ideal untuk dijadikan pasangan.
Dalam memilih pasangan sehidup tak semati until jannah, kita mengenal istilah bibit, bebet, bobot. Hal ini penting dilakukan karena menyangkut masa depan seseorang, jika tak selektif akan berakhir membeli kucing dalam karung. Dalam kasus teman saya tersebut, memang tak ada masalah dalam hal bibit, bebet, bobot. Bagi teman saya, banyak hal yang harus dipertimbangkan saat berniat untuk menikah, bukan hanya kriteria pasangan, akan tetapi rasa klik di hati. Jika tak ada rasa percuma, tak akan ada pernikahan yang bahagia, pernikahan hanya dianggap formalitas belaka.
“Jika nggak sreg ya ditolak saja, gampang kan, lanang menang milih wadon menang nolak,” ungkap saya waktu itu. Teman saya hanya diam tak menanggapi. Saya berpikir petuah Jawa yang tetap eksis tak lekang oleh waktu bukan seperti cintamu tersebut terkesan begitu adil, pihak laki-laki berhak memilih wanita yang ia suka dan wanita berhak menolak laki-laki yang tak sesuai harapannya, sebuah win-win solution. Tapi nyatanya tak semudah itu, Ferguso.
Dalam budaya Jawa, wanita diidentikkan penurut (sendiko dawuh) tak memungkiri dalam perihal jodoh sekalipun. Kalau nolak itu saru, gak elok, jangan pilih-pilih, milih tebu oleh boleng. Ibu saya pun mengatakan kalau wanita menolak harga diri wanita akan jatuh, lebih baik ditolak dari pada menolak. Buset dah, ditolak itu sakit lho, Bu, sakitnya tuh di sini.
“Wadon menang lan kuasa nolak tapi nek nolak jare pilih-pilih, pasang kriteria tinggi, nek ati ora sreg mosok kudu dipeksa, sing nglakoni ya sapa?” curhat teman saya di lain waktu. Saya maklum ia mengucapkan kalimat seperti itu. Desakan orang tua semakin gencar ia dapatkan, hingga pada akhirnya ia memilih untuk pasrah, menerima apapun keputusannya nanti, jika lanjut ia akan berusaha membuka hati untuk menerima, syukur-syukur kalau nggak jadi.
Di saat masih dalam mode bingung tersebut, terjadi hal yang tak pernah ia diduga. Salah satu teman lelakinya datang berniat untuk melamar. Nah loh, bijimana? Bertambah kacau pikirannya, masalah satu belum usai datang lagi masalah baru. Sabar ya, Jum. Wk wk wk.
Saya sebagai temannya tak bisa berbuat banyak, hanya berusaha menguatkan. Jika saya berada di posisinya, mungkin saya juga seperti itu. Bingung harus berbuat apa. Saya hanya bisa berdoa semoga masalahnya lekas selesai karena sampai saat ini saya tidak tahu atau lebih tepatnya tidak berani bertanya bagaimana kelanjutan cerita hidupnya yang mbulet itu.
Berbicara soal perjodohan, wanita boleh nggak sih menolak perjodohan? Menurut pandangan saya sebagai anak zaman now, wanita berhak menolak perjodohan (menolaknya secara halus lho ya). Lho, bukannya saru jika menolak? Ya nggak saru dong, bukankah setiap orang berhak menentukan kebahagiaannya dengan cara masing-masing? Kalau dengan perjodohan dia merasa kebebasan dalam memilih pasangan terampas, masa nggak boleh menolak? Ini namanya pelanggaran HAM.
Tapi kalau nolak kesannya kan pilih-pilih, pasang kriteria tinggi? Beli baju aja harus milih kok, masa mencari pasangan nggak pilih-pilih asal main comot aja. Namanya manusia pasti ingin mendapatkan yang terbaik, jadi wajar pasang kriteria tinggi. Jangankan pasangan, lha wong nulis di Mojok saja ada kriterianya, kalau gak masuk kriteria, ya maaf harus dihempas.
Sebetulnya fenomena wanita menolak perjodohan tidak hanya terjadi zaman sekarang ini saja atau pada zaman Siti Nurbaya tetapi pada masa Rasulullah SAW. pun pernah ada. Terkisah pada zaman itu, seorang wanita mengadu kepada Rasul tentang ketidaksetujuannya atas perjodohan dirinya yang dilakukan oleh sang ayah. Lantas apa jawaban Rasul? Dengan bijak Rasul mengembalikan jawaban kepada si wanita, keputusan ada di tangan wanita tersebut antara melanjutkan atau menolaknya. Ini menunjukkan seorang anak juga berhak atas dirinya.
Penolakan bukan sebuah aib bagi keluarga bahkan bukan sebuah kedurhakaan anak kepada orang tua. Meski orang tua memiliki kewajiban atas sang anak apalagi anak perempuan. Di mana sang ayah memiliki kewajiban mencarikan jodoh untuk putrinya, tak berarti orang tua berhak mengesampingkan kemerdekaan sang anak dengan memilihkan calon suami baginya. Karena bagaimanapun yang akan menjalani pernikahan tersebut adalah sang anak bukan orang tuanya. Selain cinta tak harus dipaksakan, yang terpenting dari itu semua adalah lanang menang milih, wadon menang nolak. Titik. (*)