Baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan RUU KIA yang mendapat dukungan sekaligus pertentangan di mana-mana. Berbeda dengan Indonesia, cuti melahirkan di Jepang ternyata hanya 14 minggu (3,5 bulan) dan 20 minggu (5 bulan) untuk anak kembar. Setelah itu, para ibu bekerja di Jepang bisa melanjutkan untuk cuti asuh anak hingga si anak berusia 1 tahun.
Sebenarnya nggak berhenti di situ saja, ada beberapa kemudahan lainnya yang dirasakan oleh ibu-ibu di Jepang selama hamil, melahirkan, hingga mengasuh anak mereka, lho. Apa saja ya hal-hal menyenangkan tersebut?
#1 Subsidi biaya pemeriksaan bulanan selama kehamilan
Berbeda dengan di Indonesia, kehamilan dan gigi nggak ditanggung asuransi kesehatan nasional (semacam BPJS) di Jepang. Biaya pemeriksaan tiap bulan pun nggak murah, berkisar antara 2.000 hingga 4.000 yen (sekitar 220 ribu hingga 440 ribu rupiah). Namun, ibu hamil di Jepang nggak perlu bingung, sebab pemerintah menyediakan subsidi untuk pemeriksaan kehamilan tiap bulan.
Subsidi ini berupa kupon periksa yang bisa dipakai di seluruh klinik yang ada di Jepang. Kebetulan saya dulu pernah hamil di Jepang dan merasakan fasilitas kupon ini. Biaya periksa jadi lebih murah berkat adanya subsidi pemeriksaan ini. Malahan dulu lebih mahal ongkos bus ke kliniknya ketimbang biaya periksanya.
#2 Bantuan biaya persalinan
Nggak cuma pemeriksaan kehamilan yang disubsidi pemerintah Jepang, para ibu hamil di sana juga mendapat bantuan biaya persalinan, lho. Jumlahnya sekitar 420 ribu yen (46,2 juta rupiah). Bisa dibilang biaya persalinan di Jepang gratis lantaran ada bantuan pemerintah ini. Syaratnya cukup punya asuransi kesehatan nasional semacam BPJS. Kurang enak apa coba?
Oh ya, kalau perusahaan tempat bekerja juga memiliki asuransi sendiri (selain asuransi kesehatan nasional), akan mendapatkan tunjangan persalinan juga, lho. Kalau tunjangan persalinan ini biasanya tergantung perusahaan dan pihak asuransinya juga.
#3 Cuti melahirkan dan tunjangannya
Seperti yang sudah saya sebutkan di atas, cuti melahirkan di Jepang selama 98 hari alias 14 minggu. Biasanya hitungannya begini, mulai cuti 6 minggu sebelum HPL dan 8 minggu setelah melahirkan. Kalau melahirkan anak kembar, nggak cuma 8 minggu setelah melahirkan, tapi jadi 14 minggu setelah melahirkan dengan total sebanyak 20 minggu alias 5 bulan.
Untuk tunjangan melahirkan, sebenarnya ini hanya berlaku untuk ibu bekerja dan tergantung perusahaannya. Namun, rata-rata tunjangan per hari selama cuti melahirkan di Jepang adalah 2/3 dari gaji harian (dari total pendapatan tahunan).
#4 Cuti asuh anak dan tunjangan asuh anak
Di Jepang, ada istilah child care leave. Artinya, seorang ibu atau ayah yang bekerja bisa mengambil cuti asuh anak. Biasanya child care leave ini bisa diambil hingga anak berusia 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga si anak berusia 1,5 tahun.
Selama mengambil cuti asuh anak ini, tentu saja ibu maupun ayah nggak mendapat gaji. Mereka hanya akan mendapatkan tunjangan sebesar 68% dari gaji bulanan terakhir selama 6 bulan pertama dan setelah itu jumlah tunjangan menjadi 50%. Ada juga perusahaan yang memberi tunjangan tambahan sehingga tunjangannya bisa full gaji. Tapi, ini semua tergantung kemampuan perusahaannya juga.
Meski begitu, ternyata tak banyak ayah yang mengambil cuti asuh anak ini, lho. Alasannya kebanyakan takut gaji mereka berkurang, prosedurnya yang sulit, dan nggak ada pengganti yang bisa menggantikan pekerjaan mereka selama cuti. Susah juga, ya?
Sementara itu, para ibu di Jepang ternyata lebih memilih resign setelah melahirkan karena merasa nggak bisa menyeimbangkan antara pekerjaan dan pengasuhan anak, serta merasa kesulitan mendapat dukungan dari tempat kerja (termasuk menemukan daycare).
#5 Biaya perawatan anak sakit
Sistem asuransi kesehatan nasional di Jepang memang hanya menanggung 70-80% dari total biaya perawatan saja. Artinya, sisa biaya perawatan memang ditanggung oleh kita sendiri.
Khusus untuk anak, sisa tanggungan itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Karena disubsidi pemerintah daerah, biaya perawatan anak sakit di Jepang jadi gratis, deh. Berdasarkan pengalaman saya, di kota tempat saya tinggal, biasanya biaya 20-30% ini kita bayarkan dulu, baru tiap bulan bisa direimburse pemerintah daerah dengan cara ditransfer ke rekening kita. Tapi, ada juga daerah yang menggratiskan begitu saja tiap kita memeriksakan anak di klinik mana pun di daerah tersebut.
#6 Tunjangan anak
Tersedianya tunjangan anak di Jepang sebenarnya cukup membantu para warga yang memiliki banyak anak. Selama tinggal di Jepang dulu, kami juga mendapat fasilitas ini, lho.
Setiap bulan, anak bayi sampai yang berusia 3 tahun akan mendapat tunjangan sebesar 15.000 yen (sekitar 1,65 juta rupiah), sementara anak usia 3 tahun sampai usia SMP akan mendapat tunjangan sebesar 10.000 yen (sekitar 1,1 juta rupiah). Dulu, keluarga saya mendapat tunjangan sebesar 10.000 yen per bulan dan dibayarkan setiap 4 bulan sekali.
Enak, kan? Semakin banyak jumlah anaknya, semakin banyak pula uang tunjangan yang diterima oleh satu keluarga. Definisi banyak anak, banyak rezeki beneran, kan?
Itulah beberapa hal enaknya punya anak di Jepang. Selain enam hal di atas, diskon anak juga bisa dinikmati saat kita bepergian dengan transportasi publik di Jepang atau saat masuk ke tempat wisata/wahana hiburan. Fasilitas taman bermain gratis juga tersebar di mana-mana. Daycare di Jepang pun sangat profesional. Pokoknya semua sudah dijamin dengan baik oleh pemerintah, deh.
Penulis: Primasari N Dewi
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Katanya, Anak-anak di Jepang Itu Sangat Mandiri.