Bagi saya, Kota Malang itu unik. Kota satu ini menyenangkan, nyaman untuk ditinggali, dan bahkan layak diperjuangkan. Kota Apel memiliki hal-hal yang indah dan baik serta punya potensi besar untuk maju. Sayangnya, dari sekian banyak hal baik yang dimiliki kota ini, ada satu hal yang masih alpa. Ya. Kota Malang tidak—setidaknya belum—punya pemimpin (wali kota) yang keren, hebat, dan cakap.
Setidaknya dalam satu dekade terakhir, Malang selalu punya wali kota yang boleh dibilang probematik. Abah Anton, Wali Kota Malang 2013-2018 misalnya, cukup dicintai warga Kota Apel tapi terjerat kasus korupsi di tahun 2018. Penggantinya, Sutiaji, yang menjabat dari 2018-2023, juga tidak lebih baik. Tidak terlalu jelas dan tidak kelihatan kerjanya. Dua nama lain yang menjadi PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Iwan Kurniawan, juga tidak berhasil membereskan masalah-masalah yang ada di Kota Apel ini.
Nah, berhubung sebentar lagi akan ada Pilkada serentak dan di Kota Apel akan ada pemilihan pemimpin daerah, saya ingin membahas dosa-dosa Wali Kota Malang yang tidak akan bisa dilupakan warga. Dosa-dosa ini akan fokus pada wali kota selama satu dekade terakhir. Tentu tidak ada niat untuk menjelekkan atau mengungkit masa lalu. Ini semua hanya sebagai pengingat agar dosa-dosa yang pernah terjadi ini tidak terulang kembali.
Daftar Isi
#1 Korupsi suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang
Korupsi itu extraordinary crime. Kejahatan luar biasa. Dosa besar. Kita semua sepakat akan hal itu. Dan apa yang terjadi kepada Wali Kota Malang periode 2013-2018, Abah Anton, pada tahun 2018 lal2 harusnya akan selalu diingat dan tidak boleh terjadi lagi.
Abah Anton terjerat kasus korupsi dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang. Kasus ini benar-benar jadi aib bagi Kota Malang dan warga yang tinggal di sini.
Makanya kasus ini patutnya harus tetap melekat di ingatan warga Malang dan tidak boleh dilupakan. Apalagi Abah Anton akan maju lagi di Pilkada 2024 nanti. Kasusnya memang sudah beres, tapi ingatan tentang kasus itu tidak akan pernah hilang. Selain jadi ingatan, dosa ini jelas tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada korupsi lagi di sini.
#2 Wali Kota Malang melanggar aturan PPKM level 3 ketika covid
Ini juga bangsat, sih. Saya kadang masih mangkel ketika mengingat lagi kasus ini. Sutiaji, Wali Kota Malang periode 2013-2018 gowes (bersepeda) bersama beberapa pejabat, staf, dan ASN, ke daerah Pantai Kondang Merak, Malang Selatan, pada September 2021 lalu. Gowes ini dilakukan ketika PPKM level 3 sedang diberlakukan.
Bayangkan saja, ketika masyarakatnya dilarang ke mana-mana, kesulitan ngapa-ngapain, eh, wali kotanya malah enak-enakan gowes, melanggar aturan. Hukumannya hanya denda Rp25 juta pula. Sialan emang.
Okelah sekarang Covid sudah mereda, sudah tidak ada pembatasan sosial lagi. Tapi, apa yang terjadi tiga tahun lalu harus tetap jadi pengingat bahwa Malang pernah punya wali kota yang melakukan hal goblok semacam ini. Warga Kota Apel tidak boleh lupa.
#3 Tidak membereskan urusan parkir liar
Entah sudah berapa kali saya, atau bahkan warga lainnya, sambat soal parkir liar yang tidak kunjung ada solusinya. Entah berapa kali pula Wali Kota Malang, baik Wali Kota Malang terakhir, Sutiaji, maupun dua PJ Wali Kota Malang disinggung soal parkir liar di sini. Tapi, tidak kunjung ada solusi, tidak kunjung dibereskan. Mereka seakan tidak peduli dengan masalah parkir liar ini sampai sekarang.
Alih-alih membereskan urusan parkir liar, tahu apa yang dilakukan Pemkot Malang? Pemkot malah memberikan traktiran gratis parkir dalam peringatan hari jadi Kota Malang bulan April lalu. Padahal di bulan-bulan itu kegelisahan warga soal parkir liar sedang tinggi-tingginya. Bengkok bener nalarnya Pemkot Malang. Kebanyakan kongkalikong sama ormas preman ya gitu jadinya.
#4 Mengacaukan Kayutangan
Sejak proyek ambisius Sutiaji dalam penataan kawasan Heritage Kayutangan dimulai, sejak itu pula satu per satu masalah muncul. Pertama, soal konsep. Konsep Kayutangan ini tidak jelas. Niatnya meniru Malioboro Jogja. Jalanannya mirip. Lampu hiasnya mirip. Sayang, jadinya malah berantakan bukan main dan tidak jelas sama sekali.
Lalu soal tata ruang dan kerapian, masih banyak kabel-kabel yang berantakan dan mengganggu. Masalah perubahan arus lalu-lintas yang malah bikin macet, bikin repot warga Kota Apel. Ketidakjelasan ini makin diperparah dengan urusan parkir sepanjang jalan Kayutangan yang masih berantakan hingga sekarang.
Sayang banget, proyek yang harusnya bisa menjadikan Kayutangan sebagai ikon Kota Malang malah jadi tidak jelas, aneh, dan tentu saja jadi dosa Wali Kota Malang yang entah gimana cara menebusnya.
Salah satu PR Pemkot Malang yang belum juga tuntas hingga sekarang adalah mengatasi masalah banjir dan tata ruang kota yang berantakan. Pemkot seakan nggak becus dalam mengatasi dua masalah yang juga saling berkaitan ini.
Baru beberapa hari lalu, kawasan Jembatan Jalan Soekarno-Hatta bajir lagi. Bayangkan, jembatan banjir. Jembatan, yang mana ada sungai di bawahnya, banjir. Tidak masuk akal. Ini sudah berkali-kali terjadi. Dan banjir di kawasan Jembatan Jalan Soekarno-Hatta ini hanya satu dari banyaknya titik-titik rawan banjir di Kota Apel ini.
Malang yang rawan banjir ini salah satu penyebabnya adalah tata ruang kota yang problematik. Terlalu banyak alih fungsi lahan (daerah serapan yang jadi bangunan), hilangnya satu per satu Ruang Terbuka Hijau (RTH), masalah sampah yang belum kunjung teratasi, hingga drainase yang amburadul, jadi beberapa penyebabnya.
Pemkot—dalam hal ini Wali Kota Malang termasuk PJ-nya—gagal dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka seakan abai dalam urusan yang sangat krusial ini, menjadikan ini sebagai dosa yang mungkin nggak akan dilupakan oleh warga.
Itulah setidaknya 5 dosa Wali Kota Malang yang mungkin tidak akan dilupakan oleh warga. Saya, sih, berharap nanti ketika Malang sudah punya pemimpin baru, semua masalah di atas bisa diatasi, tanpa terkecuali.
Penulis: Iqbal AR
Editor: Intan Ekapratiwi
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.