Mengancam Sektor Pariwisata, Pasal Perzinaan RUU KUHP Mengundang Polemik
Pasal Perzinaan ~
Pasal Perzinaan ~
Biasa disebut dengan teori “Mafhum Mukhalafah” (contrasting concept).
Negara tidak bisa memidana warganya yang tidak salat, puasa, zakat, dan juga mereka yang melakukan zina.
Dasar laki-laki diskonan~
Masa pakai songkok bisa haram seeh~
Lebih baik salah memaafkan daripada salah menghukum.