MOJOK.CO– Video polisi menilang pengendara motor yang mengawal ambulans sedang viral. Polisi mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengawal ambulans adalah polisi. Memangnya polisi bisa benar-benar melakukan tugasnya tanpa dibantu sipil?
Video viral yang menunjukkan pengendara motor ditilang karena mengawal ambulans mendapat banyak reaksi dari netizen. Polisi yang menilang pengendara tersebut berkata bahwa dalam aturan, hanya polisi yang boleh memberikan pengawalan terhadap ambulans. Tentu saja netijen banyak yang mengkritik tindakan polisi tersebut, terlepas tindakan tersebut memiliki dasar yang kuat.
Kata bapak Polisi nya, warga sipil ga punya kewenangan mengawal Ambulan, yang punya kewenangan mengawal Ambulan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, kata bapak Polisi nya, Ambulan tanpa pengawalan pun termasuk kendaraan yang hak utama prioriras. pic.twitter.com/LMW6ahrOOm
— Kurrrrr (@kurniiwan_) December 7, 2019
Meski udah ada undang-undangnya, saya setuju ketika netijen mengkritik tindakan tersebut. Lagian bukannya bantuin mengawal, malah ngasih tilang. Kan bisa itu dianter dulu sampai rumah sakit baru diurus. Lah ini malah sempet-sempetnya bikin video tilang. Saya tahu sih kalau polisi itu harus mengedukasi pasal-pasal yang belum diketahui, tapi bukankah kita bisa memberi sedikit kompromi saat berurusan dengan kemanusiaan?
Kita tahu sendiri bahwa kemacetan di masa sekarang sudah nggak masuk di akal. Benar-benar celaka jika sopir ambulans harus berpacu dengan waktu tapi di depan sudah diadang kemacetan. Ambulans memang punya keistimewaan untuk diberi jalur sampai menerobos lampu merah saat mengantar pasien gawat.
Tetapi, kemacetan yang sering terjadi adalah kemacetan di mana jalur sudah dipenuhi kendaraan dan mustahil untuk membuka jalur. Karena polisi tidak berada di setiap titik jalan, sering dijumpai orang-orang yang dengan suka rela berusaha memgatur dan mengawal ambulans agar mendapat jalur. Polisi jumlahnya memang terbatas, dananya saja yang tidak.
Jika suatu rumah sakit perlu mengantar pasien dalam keadaan darurat ke rumah sakit lain, ya ambulans tinggal gas aja, kalau harus koordinasi ke kepolisian dulu bisa lama. Lagian juga menurut bapak saya yang kebetulan pensiunan supir ambulans, mereka nggak diminta melibatkan kepolisian kok. Maksudnya ya rumah sakit tinggal nganter aja, Kepolisian tidak meminta untuk gimana-gimana.
Jadi saya rasa, video penilangan tersebut aneh. Meskipun punya wewenang, tapi kalau dari pihak rumah sakit tidak meminta polisi melibatkan mereka dalam proses pemindahan pasien/jenazah, ya harusnya sipil yang membantu membukakan jalur diberi izin khusus tak tertulis saja. Ini masalah kemanusiaan kok, nggak perlu dibikin ribet. Kecuali kalau polisi memang ada di setiap titik jalan rawan macet dan masih ada yang nekat. Monggo kalau mau ditindak.
Lucunya, polisi yang menilang pengawal ambulans tersebut mungkin lupa kalau banyak sipil yang membantu mengatur lalu lintas di titik padat dan mereka abai terhadap fenomena tersebut. Di titik padat sering dijumpai penduduk biasa yang membantu mengatur jalan (pak ogah?) dan biasanya mendapat uang seribu dua ribu sebagai rasa terima kasih. Nah, polisi kan sering lewat di titik itu dan biasa aja melihat mereka membantu. Lalu kenapa begitu masalah mengawal ambulans, undang-undang tersebut tiba-tiba berlaku?
Padahal tuduhan menyalahi kewenangan yang ditujukan pada orang yang mengawal ambulans bisa dikenakan juga pada orang yang membantu menguraikan kemacetan di titik padat. Bagaimanapun, mengurus lalu lintas kan kewenangan Anda, kok standar ganda gini jadinya?
Kalau polisi benar-benar sudah ada di tiap titik kemacetan dan membantu ketika ada masalah di jalan, tidak akan ada pengatur lalu lintas dan pengawal ambulans dari warga sipil. Selama itu belum tercapai, ya harusnya memberi kemakluman ketika itu terjadi. Demi kemanusiaan, protokoler dan juga kekakukan undang-undang harusnya bisa dikompromikan. Bukan bermaksud menganggap mereka tidak melakukan tugasnya dengan benar, tapi kita berbicara realitas saja. Nyatanya yang kita temui seperti itu, dan kenyataan pahit ya harus diakui.
Jadi nggak usah terlalu keras sama warga sipil yang kebetulan melangkahi wewenang Anda di jalan, Pak, kalau tujuannya untuk kemanusiaan. Kalau mau tetap tegas, mumpung dana naik, para polisi yang terhormat sebaiknya mulai menunjukkan ke warga sipil kalau kalian benar-benar hadir di kehidupan masyarakat.
BACA JUGA Polisi Sopan Banget Tangani Anak Bupati Majalengka yang Tembak Orang atau artikel menarik lainnya di rubrik POJOKAN.