MOJOK.CO – Teka-teki jabatan Ahok akhirnya terjawab. Ia akan mengawasi Pertamina, kerajaan minyak milik Indonesia, sebagai komisaris utama. Apa saja tugas barunya? Apakah ia tetap bisa mengekspresikan ngamuk-ngamuknya?
Pertamina terpilih jadi pelabuhan terbaru karier Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok (meski dia sendiri penginnya dipanggil BTP). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu direstui Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai komisaris utama Pertamina. Ia akan langsung bekerja mulai Senin depan (25/11), setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan secara resmi mengangkatnya. Informasi jabatan anyar Ahok ini pertama dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
“Insya Allah sudah putus dari beliau (Presiden Jokowi), Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina. (Ahok) akan didampingi Pak Wamen (BUMN) Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, dikutip Kompas.
Pasca-pengumuman, Erick menjelaskan bahwa Ahok memiliki tugas berat merealisasikan mimpi Indonesia untuk bisa swasembada alay mengurangi impor migas. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut Ahok adalah “ketua kelas” Pertamina yang baru. Soalnya, Ahok akan banyak mengawasi kinerja direksi demi percepatan kerja institusi. Jabatan pengawas jelas menarik karena selama ini Ahok terkenal membuat dobrakan (yang disertai omelan) dengan kapasitasnya sebagai eksekutif atau pelaksana tugas. Nah, apakah ia akan tetap sebawel itu kalau tugasnya nanti “hanya” sebagai pengawas?
Apa saja sih ruang lingkup pekerjaan yang menjadi tugas baru Ahok? Menurut dokumen tentang Dewan Komisaris Pertamina per 31 Desember 2018, komisaris akan bertanggung jawab mengawasi kebijakan pengelolaan perusahaan, mengawasi pelaksanaan rencana jangka panjang, mengawasi anggaran, mengawasi penegakan peraturan perundang-undangan, dan memberi saran atau nasihat kepada direksi. Sekilas memang lebih mirip orang tua dibanding ketua kelas.
Untuk gaji tentu saja angkanya jauh di atas UMR. Pokoknya, siapa pun dengan jabatan komisaris utama Pertamina dipastikan lepas landas dari paguyuban sobat miskin. Untuk itung-itungan kasar: seorang komisaris utama memiliki gaji sebesar 85 persen dari besaran gaji direktur utama. Selain gaji, akan ada tantiem atau insentif kinerja komisaris sebesar 45 persen dari direktur utama. Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, seorang komisaris bisa menerima gaji sampai Rp38 miliar dalam setahun. Artinya, Ahok kira-kira akan digaji Rp3,1 miliar per bulan atau 100 juta per hari. Mendengar ini, pendapatan Budi Binomo terasa kayak keripik kentang saja.
Selamat bertugas, BTP. Semoga masih sempat bikin konten YouTube.
(awn)
BACA JUGA Jokowi Pilih 7 Milenial buat Staf Khusus Kepresidenan karena Nggak Ada yang Suka Kesepian atau kabar baru lainnya di rubrik KILAS.