Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Nafkah

Menghitung Kekayaan Anang Hermansyah, Musisi yang Ikut Merancang RUU Permusikan

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2019
A A
anang hermansyah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Heboh soal RUU Permusikan yang bikin heboh dan sewot banya musisi karena dianggap terlalu mengekang kebebasan berekspresi dalam bermusik mau tak mau memang menyeret nama Anang Hermansyah.

Maklum saja, Anang adalah musisi yang ikut terlibat dalam proses pengajuan RUU Permusikan.

Penyanyi kelahiran Jember, 18 Maret 1969 yang dulu sangat populer bersama grup band Kidnap ini memang duduk sebagai salah satu anggota komis X DPR RI. Anang maju dalam pemilihan legislatif melalui Partai PAN.

Sebagai seorang politisi, Anang memang cukup aktif dalam menyuarakan program-program dan undang-undang yang menurutnya penting.

Anang, misalnya sempat mengomentari UU Pemda no23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi pada pengelolaan pendidikan tingkat atas (SMA) berpindah kewenangan dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov. Dia menyayangkan transisi kewenangan ini yg nggak berjalan lancar yang dampaknya adalah membebani orang tua didik dan banyak guru yang belum mendapatkan gaji karena Pemprov tidak cekatan dalam melakukan kerja terkait perubahan aturan ini. Dia menyarankan untuk membentuk Panitia Kerja terkait penerapan UU no.23 tahun 2014 ini.

Anang juga melakukan evaluasi terhadap UU Perfilman, mengusulkan pendidikan pancasila kembali digalakkan, membahas pembajakan karya seni dan hak cipta, hingga menyampaikan problem VCD bajakan yang banyak dijual secara terbuka.

Nah, di rubrik nafkah kali ini, Mojok Institute tertarik untuk membahas tentang kekayaan Anang Hermansyah.

Seperti diketahui, sebagai seorang anggota DPR, ia mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.200.000. Dengan ditambah tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan istri, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, total gaji yang didapatkan Anang sebagai anggota DPR RI adalah Rp54.021.000.

Berdasarkan laporan LKHPN yang dilaporkan Anang tahun 2015, Anang diketahui punya banyak aset kekayaan, di antaranya adalah tanah dan bangunan di kota tanggerang selatan yang harganya Rp4,3 miliar. Kemudian aset berupa kendaraan antara lain mobil Jeep Wrangler, Toyota Alphard, Mercedez Benz, dan 1 motor honda yang jika ditotal semuanya mencapai Rp2,1 miliar.

Selain rumah dan kendaraan, Anang punya aset lain berupa perhiasan, logam mulia, barang antik, dll dengan nilai total Rp2,4 miliar.

Yang terahir, ia punya aset berupa giro/setara kas senilai $34.128 atau sekitar Rp475 juta.

Jika dijumlahkan, nilai total kekayaan Anang adalah sebesar Rp8.8 miliar dan $34.128.

anang hermansyah

Terakhir diperbarui pada 6 Februari 2019 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

PNS tetap WFO saat WFH
Sehari-hari

PNS Lebih Pilih Tetap Pergi ke Kantor saat WFH, Takut Tergiur “Godaan” Kelayapan Malah Berujung Gagal Hemat BBM

8 April 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO
Ragam

Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”

8 April 2026
Mahasiswa muak dengan KKN di desa. Mending magang saja MOJOK.CO
Edumojok

Mahasiswa Sudah Muak dengan KKN: Tak Dapat Faedah di Desa, Buang-buang Waktu untuk Impact Tak Sejelas kalau Magang

8 April 2026
Ribetnya lolos seleksi CPNS dan jadi PNS/ASN di desa: dibayangi standar hidup sukses yang merepotkan MOJOK.CO
Urban

Ikut Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat sampai 4 Kali, setelah Diterima Malah Menyesal karena Nggak Sesuai Ekspektasi

8 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah.MOJOK.CO

Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah

5 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Orang Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Salatiga Selama Masih Anti-Srawung, Modal Financial Freedom pun Tak Cukup

6 April 2026
Kelas menengah ke bawah harus mawas diri Kalau pemasukan pas-pasan jangan maksa gaya hidup dalam standar dan tren media sosial MOJOK.CO

Kelas Menengah ke Bawah Harus Mawas Diri, Pemasukan Pas-pasan Gaya Hidup Jangan Pakai Standar dan Tren Media Sosial

6 April 2026
Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah.MOJOK.CO

Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah

3 April 2026
kuliah di jurusan sepi peminat.mojok.co

Nekat Kuliah di Jurusan Sepi Peminat PTN Top: Menyesal karena Meski Lulus Cumlaude, Ijazah Dianggap “Sampah” di Dunia Kerja

2 April 2026
Jurusan Antropologi Unair selamatkan saya usai ditolak UGM. MOJOK.CO

Ditolak UGM Jalur Undangan, Antropologi Unair Selamatkan Saya untuk Tetap Kuliah di Kampus Bergengsi dan Kerja di Bali

6 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.