Mantap, 20 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK Maju Nyaleg di Pemilu 2019 Mendatang

Caleg gagal

Ilustrasi caleg gagal (Mojok.co)

Kota Malang rasanya tak henti-hentinya mendapatkan cobaan melalui para wakil rakyatnya. Kota ini semakin mempertegas sifat pada nama kotanya: malang.

Di tengah kabar menyebalkan dan memuakkan tentang ditetapkannya 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh KPK karena terjerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 yang juga melibatkan Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton, muncul fakta baru yang jauh lebih menyebalkan dan memuakkan.

Fakta yang membuat siapa pun bakal mengeluarkan aneka umpatan terkotor saking emosinya. fakta yang mungkin bakal membuat warga kota Malang punya keinginan besar untuk pindah ke Maikarta.

Usut punya usut, dari sekian banyak anggota DPRD kota Malang yang terseret kasus suap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya ternyata maju sebagai calon legislatif di Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 20 orang, alias hampir separuhnya. Duh Gusti paringono ekstasi.

Kepastian soal kabar majunya 20 anggota DPRD tersangka KPK tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Zaenudin.

Zainudin mengatakan bahwa 20 anggota DPRD Kota Malang yang terdaftar sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) anggota legislatif DPRD tersebut bisa dicoret dari DCS bila statusnya sudah menjadi terpidana.

Adapun dua puluh nama anggota DPRD tersangka KPK yang maju nyaleg di Pileg 2019 mendatang adalah Sugiarto (PKS), Choirul Amri (PKS), Bambang Triyoso (PKS), Teguh Mulyono (PDI-P), Erni Farida (PDI-P), Hadi Santoso (PDI-P), Diana Yanti (PDI-P), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Ribut Harianto (Golkar) dan Harun Prasojo (PAN), Een Ambarsari (Gerindra) Suparno Hadiwibowo (Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura) Imam Ghozali (Hanura), Mulyanto (PKB) Indra Tjahyono (Demokrat) Asia Iriani (PPP) dan Mohammad Fadli (NasDem).

Malang memang benar-benar “ampuh”. Sebelumnya, 2 dari 3 calon walikota Malang di Pilwakot mendatang merupakan sosok yang terlibat kasus korupsi. Sekarang, dari sekian calon legislatif yang akan berlaga, 20 di antaranya adalah tersangka kasus suap.

Wis, lengkap betul…

Lengkap betul…

Lengkap betul…

Deritanya dan kemalangannya.

Exit mobile version