Drama terkait polemik kostum cadar dan senjata yang dipakai oleh siswa TK Kartika V-69 kota Probolinggo dalam pawai kebudayaan pada 17 Agustus 2018 lalu akhirnya mencapai titik puncaknya.
Kepala sekolah TK Kartika V-69 kota Probolinggo, Hartatik, secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Pemberhentian Hartatik dari jabatan kepala sekolah ditandai dengan keluarnya surat perintah tugas Nomor 820/2235/425.103/2018 bertanggal 21 Agustus 2018 oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo, Moch Maskur.
Sanksi pemberhentian tersebut diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Probolinggo karena Hartatik dianggap lalai atas tampilnya anak-anak TK asuhannya menggunakan kostum cadar hitam dengan senjata yang menuai banyak kecaman dari masyarakat luas karena dianggap sebagai mengajarkan radikalisme. Selain itu, kostum cadar dengan senjata tersebut juga dianggap bisa menguatkan stigma buruk yang selama ini melekat pada para pemakai cadar yang identik dengan radikalisme.
Setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah, Hartatik akan dipindahtugaskan sementara menjadi staf di Dinas Pendidikan kota Probolinggo.
“Sanksi yang diberikan kepada Hartatik oleh Dinas Pendidikan kota Probolinggo adalah berupa pencopotan dari jabatanya sebagai Kasek TK Kartika V-69 kota Probolinggo dan dipindah tugaskan sementara sebagai staf di Dinas Pendidikan kota Probolinggo,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Yah, yang sabar ya Bu Hartatik. Anggap saja ini sebagai pelajaran yang berharga, baik bagi Ibu sendiri, juga bagi sekolah-sekolah lain agar di pawai budaya tahun depan tidak memakai kostum yang bisa menimbulkan polemik di masyarakat.
Sekarang semakin terbukti, bahwa kostum cadar hitam yang dibarengi dengan senjata nyatanya memang punya dampak yang membahayakan. Yah, setidaknya membahayakan karier Ibu Kepala Sekolah. (A/M)