Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Keberatan Disebut OSO Goblok, MK Layangkan Somasi

Redaksi oleh Redaksi
31 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – MK memberi somasi ke OSO karena merasa keberatan telah disebut ‘goblok’. Pernyataan kasar OSO tersebut disampaikan ketika dirinya dimintai pendapat mengenai putusan MK yang melarang caleg DPD berasal dari partai politik.

Mahkamah Konstitusi (MK) mensomasi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) terkait dengan pernyataannya di sebuah talk show pada program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, dengan tema “Polemik Larangan Caleg DPD dari Parpol” pada 26 Juli lalu. Pasalnya, bagi MK pernyataan OSO dalam acara tersebut adalah sebuah penghinaan.

MK telah menyampaikan somasi tersebut pada hari ini (31/7), setelah para hakim MK mendengar isi rekaman talk show secara keseluruhan. Hasilnya, pernyataan tersebut memang sangat merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi.

MK akan menunggu respon dari OSO terkait surat keberatan tersebut. Jika nanti sudah ada respon, baru MK akan memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

Dalam talk show tersebut, bagi MK, OSO telah mengeluarkan pernyataan yang bertendensi negatif. Salah satu kalimat yang ia lontarkan adalah, “MK itu goblok, karena tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh siapa? Oleh KPU. Itu porsinya KPU bukan porsinya MK”.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan OSO saat ditanya mengenai pendapatnya terkait putusan MK yang melarang caleg DPD berasal dari partai politik.

Ya, ini merupakan buntut dari putusan MK mengenai larangan pengurus parpol nyaleg DPD. Di sini OSO merasa tidak sepakat dengan putusan MK tersebut dan merasa kesal karena MK tidak pernah membicarakan terkait hal ini kepada DPD.

Terutama mengumumkan adanya uji materi tentang DPD. Dalam ketidaksetujuannya Ketua Umum Partai Hanura ini mengungkapkan, “Tiba-tiba ada keputusan. Apakah ini perbuatan orang goblok atau orang pinter? Sebab ini lembaga keadilan, lembaga hakim yang bermartabat. Kok melakukan tindakan yang tidak bermartabat”.

Namun Sekjen MK, Muhammad Guntur Hamzah, membantah pernyataan OSO yang bilang kalau MK tidak transparan dalam uji materi pasal tersebut. Pasalnya setiap permohonan yang diterima MK langsung diumumkan dan diunggah berkas permohonannya ke laman resmi MK.

Sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menyatakan tidak mengetahui adanya perkara dimaksud dan menuduh MK memutus perkara secara diam-diam.

Guntur juga menegaskan, setiap persidangan di MK selalu terbuka untuk umum baik secara langsung atau melalui layanan siaran langsung MK. Setiap pihak yang berkepentingan dengan uji materi pasal ini juga dapat mengajukan diri sebagai pihak terkait atau memberikan keterangan secara ad informandum.

Namun selama berlangsungnya sidang untuk mengadili perkara No. 30/PUU-XVI/2018 tersebut, tidak pernah ada pihak yang mengajukan permohonan sebagai pihak terkait atau setidaknya mengajukan permohonan untuk memberikan keterangan ad informandum. Selain itu, yang perlu Guntur tegaskan, MK bersikap independen dan bebas dari tekanan politik dalam uji materi ini.

Wah, sepertinya Pak OSO sedang panik ya, terkait putusan tersebut, sehingga bicaranya seperti nggak terkendali gitu~

Rasanya tidak pantas sebagai seorang pejabat negara, Pak OSO mengungkapkan kata yang sedemikian kasar sampai harus menggoblok-goblokan lembaga negara. Mestinya kan sebagai pejabat negara, Bapak memiliki standar etika yang lebih tinggi. Jadi ketika menyampaikan pendapat di depan publik harus sesuai dengan etika dan norma publik.

Iklan

Lagian, Pak, sudah nggak perlu cari-cari kesalahan MK. Lha wong Bapak sendiri yang telat protes–karena nggak update. Bapak ini protes karena ketar-ketir kan, soalnya mayoritas pengurus Partai Hanura mencalonkan diri sebagai caleg DPD. Hayooo Pak, ngaku~ (A/L)

Terakhir diperbarui pada 31 Juli 2018 oleh

Tags: Caleg DPDKetua DPD RIkpuMahkamah KonstitusiOesman Sapta OdangOSOpartai hanuraPartai Politikpileg 2019putusan mk
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita
Video

Feri Amsari: Partai Politik Adalah Masalah Terbesar Bagi Demokrasi Kita

1 Juni 2025
Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP
Video

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025
Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
Demo di Jogja kawal putusan MK sekaligus lawan dinasti politik Jokowi bikin mahasiswa UNAIR Surabaya kagum MOJOK.CO
Ragam

5 Kultur Demo di Jogja yang Bikin Kaget Mahasiswa Surabaya, Jadi Pelajaran Penting dan Berharga

24 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Mitos kerukunan di desa bikin warga desa ingin merantau jauh dan hidup individualistik di perantauan demi hidup tenang MOJOK.CO

Mitos Kerukunan dan Hidup Ayem di Desa: Aslinya Penuh Kepalsuan, Baik di Depan tapi Busuk di Belakang

11 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Dalil Al-Qur'an dan Hadis agar manusia tak merusak alam, jawaban untuk tudingan wahabi lingkungan dari Gus Ulil ke orang-orang yang menjaga alam MOJOK.CO

Dalil Al-Qur’an-Hadis agar Tak Merusak Alam buat Gus Ulil, Menjaga Alam bukan Wahabi Lingkungan tapi Perintah Allah dan Rasulullah

12 Desember 2025
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
pencuri buku.MOJOK.CO

Siasat Kelompok Pencuri Buku di Jogja: Robin Hood atau Krimininal?

9 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.