MOJOK.CO – Aksi 67 dengan tajuk ‘Umat Bersatu Tegakkan Keadilan’ bertujuan menyuarakan tuntutan kepada Polri agar memproses beragam kasus yang mangkrak atau berhenti.
Setelah digelar Aksi Damai 212, Aksi Damai 411, hingga Aksi Bela Salah, siang tadi digelar Aksi 67, karena dilakukan pada tanggal 6 Juli 2018. Persaudaraan Alumni (PA) 212 disebut sebagai massa Aksi 67 tersebut.
Mereka bergerak dari area Masjid Istiqlal, tepatnya menjadikan Gedung Pertamina sebagai titik kumpul. Keramaian massa di titik ini tidak melewatkan begitu saja oleh pedagang sebagai kesempatan untuk berjualan dari berbagai makanan hingga kaus #2019GantiPresiden.
Untungnya cuaca Jakarta sedang panas siang tadi, dan tidak dingin seperti Bandung atau Malang. Ini tentu saja rahmat dari Tuhan sehingga massa menjadi lebih bersemangat dan tidak memilih ngadem di rumah. Pasalnya long march dilakukan setelah Salat Jumat.
Massa aksi 67, mayoritas mengenakan dresscode pakaian berwarna putih. Oke, kalau aksi ini diselenggarakan di kota lain yang sedang dingin-dinginnya, pasti jadinya warna-warni. Ya, gimana ya, nyocokin jaket warna putih tidak bisa dianggap mudah, je.
Selain berteriak Allahu Akbar dan mengutarakan tuntutannya, mereka membawa serta bendera berbahasa Arab, dan tak lupa bendera Palestina yang berkibar-kibar di tengah-tengah massa.
Setelah memulai aksi dengan berdoa bersama untuk mendapatkan keberkahan, massa bergerak menuju Kantor Kementerian Dalam Negeri, lalu ke Bareskrim Polri. Massa mengikuti mobil komando berwarna putih dengan lambang bendera merah putih dan garuda dengan bertuliskan Garda NKRI.
Mereka memilih untuk turun ‘aksi’ lagi karena menganggap keadilan masih belum tegak. “Polri masih berpolitik, tunduk pada kekuasaan sehingga menimbulkan keresahan,” ungkap Juru Bicara PA 212, Novel Bakmukmin.
Novel juga menambahkan, banyak aktivis Islam dan ulama yang menjadi korban tindakan Polri yang meresahkan tersebut. Sedangkan para penista agama, justru nyaman hidup di negara ini.
Aksi yang bertajuk ‘Umat Bersatu Tegakkan Keadilan’ ini bertujuan untuk menyuarakan beberapa tuntutan kepada Polri agar memproses beragam kasus yang mangkrak atau berhenti.
Dari penolakan Pj Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan, menuntut pemecatan Mendagri Tjahjo Kumolo, mangkraknya dugaan kasus ujaran kebencian kader Nasdem, Viktor Laikosdat, hingga menolak SP3 atau penghentian penyelidikan kasus Sukmawati Soekarnoputri. Ehm, kalau kasus Rizieq yang di SP3 kok nggak dituntut ya?
Apapun yang telah diusahakan, semoga aksi ini memang murni untuk menegakkan keadilan ya, bukan sebatas karena pesanan. Oh ya, boleh saran nggak? Kalau kasus Gubernur dari Aceh itu juga ikut diaksiin untuk menegakkan keadilan, boleh nggak? Eh. (A/L)