MOJOK.CO – Peluang bisnis di Indonesia bertambah satu: Jualan pelat nomor palsu TNI/Polri seharga 25 juta rupiah demi sukses “bolos” aturan ganjil genap di ibu kota!
Sekretaris redaksi kami, Nia Lavinia, baru saja berniat membeli kulkas lewat toko online. Sebelumnya, dia mendapatkan paket berisi kasur angin yang juga dibeli online. Kebiasaan ini membuat saya teringat pada bapak saya yang sedang gemar-gemarnya membeli barang secara online. Terakhir, beliau membeli peci di toko online sebanyak 7 buah. Saat ditanya kenapa, jawabannya sederhana: Biar setiap hari bisa ganti. Hadeh!
Kemudahan membeli barang secara online memang merajalela. Jangankan benda-benda normal, barang-barang mistis serupa jimat dan pesugihan saja ada yang jual online, kok!
Tapi, kalau ada daftar barang absurd yang dijual online, saya rasa, jawabannya saat ini adalah: Pelat nomor palsu TNI dan Polri. Kenapa absurd? Ya tentu saja karena, jelas, judul barangnya saja “pelat nomor p-a-l-s-u”. Nah, sudah barangnya palsu, eh dipakai untuk melanggar aturan pula—aturan ganjil genap!
Ya, ya, ya, toko-toko online ini diketahui menjual pelat nomor palsu TNI/Polri dengan harga yang bukan main-main. Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan perihal harga ini, “Pelat palsu dijualbelikan melalui online shop dengan harga berkisar antara Rp 20-25 juta.”
Dengan harganya yang mahal, pelat nomor palsu tadi dilengkapi pula dengan surat-surat yang diperlukan. Apa tujuannya? Ya biar pembelinya bisa jalan-jalan lewat jalur ganjil genap sesuka hati, lah. Hal ini, tentu saja, tidak terlepas dari rencana uji coba perluasan sistem ganjil genap di 16 ruas jalanan ibu kota pada 6 September mendatang, setiap Senin sampai Jumat, pada pukul 6.00-10.. WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Masih disebutkan oleh Budhi, pemalsuan STNK dan TNKB lewat pelat nomor palsu ini memanfaatkan pelat rahasia/bantuan. Oknum-oknum pelakunya sendiri hingga kini masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Sebelumnya, berita pemalsuan pelat nomor sebenarnya telah menjadi sorotan. Seperti yang pernah ditulis dalam CNN Indonesia, seorang netizen pernah menyebutkan dirinya terkena tilang elektronik untuk kendaraan yang sekali bukan miliknya, tapi sayangnya mengenakan pelat nomornya. Dengan kata lain, ada orang lain yang menggunakan pelat nomor palsu dengan dugaan untuk menghadapi sistem ganjil genap.
Seakan-akan mencari celah karena pakai pelat nomor milik orang lain ternyata cukup berisiko untuk dibikinin thread viral di Twitter, oknum-oknum ini kok ya malah jadi lebih nekat dan niat: Bikin pelat nomor palsu TNI dan Polri. Lucunya lagi, pelat palsu Polri ini dipakai untuk menipu polisi-polisi itu sendiri!
Padahal, polisi-polisi ini sudah menyebutkan pihaknya bakal bisa mengetahui mana pelat asli dan mana pelat nomor palsu. Lagian, kalau dipikir-pikir, memangnya harus banget, ya, ngincer bikin pelat nomor palsu TNI/Polri? Biar lebih tampak meyakinkan dan mengerikan gitu, ya?
Saya sendiri pernah beli motor bekas dengan pelat nomor yang punya stiker TNI di atasnya. Meski tidak sering, tapi sempat pula ada yang bertanya, “Bapaknya TNI, Mbak?” Saya cuma ndlangap-ndlongop, sebelum akhirnya menyadari ini semua gara-gara stiker yang nempel di pelat nomor.
Tapi yang lebih bikin saya heran…
…kok ya niat banget beli pelat palsu 25 juta rupiah hanya demi menghindari tilang yang mentok-mentoknya seharga 500 ribu??? Kalaupun ratusan ribu itu terasa berat untuk dikeluarkan gara-gara tilang, ya kenapa mereka sampai menempatkan diri kena tilang, coba??? Kenapa uang 25 juta rupiahnya nggak ditabung aja untuk beli mobil satu lagi dan pasang plat nomor yang diinginkan???