Menuju Jakarta Syariah dengan Menolak Pajak Haram

171102 kandhani jkt syariah

171102 kandhani jkt syariah

[MOJOK.CO] “Anies Baswedan menganggap uang pajak dari hotel Alexis Haram. Terus di mana dong cari duit halal di Jakarta?”

Pak Ali Sadikin, gubernur Jakarta yang hebat itu, pernah bilang: para kiai atau ustadz yang menolak uang haram dari pajak judi dan prostitusi sebaiknya beli helikopter saja kalau mau jalan-jalan di Jakarta, soalnya jalan di Jakarta dibikin pakai uang pajak judi.

Dia jelas sedang mengejek. Inti yang hendak Ali Sadikin maksud, kalau mau membangun Jakarta, ada yang harus dikorbankan. Kalau nggak iman, ya kebijakan. Dan kali ini, Pak Anies Baswedan menolak menjual iman; ia menolak pajak dari usaha yang haram.

Yak, ini masih soal Alexis. Jadi gini, manajemen hotel Alexis tempo hari menyebut bahwa mereka menyumbang 30 miliar duit pajak ke pemda DKI. Besar? Jelas besar. 30 miliar bisa digunakan untuk banyak hal. Membangun jalan, sekolah, beasiswa sekolah anak, bahkan membangun masjid.

Tapi, Pak Anies nggak mau. Alasannya, hotel Alexis itu tempat icik-icik ehem. Remang-remang. Sarangnya kegiatan yang gitu-gitu deh. Sesuatu yang ena-ena tapi dosa.

“Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Nggak berkah,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Ini bagus jadi momen perenungan, apakah uang itu punya ideologi?

Menurut saya sih tidak. Uang itu benda mati. Poinnya ada di manusia yang memanfaatkan uang itu, mau digunakan untuk pesta seks atau membangun peradaban. Di sini keputusan Pak Anies Baswedan sudah benar. Alumni HMI lho, gubernur muslim pilihan umat lho, masak makan duit haram?

Eh, sebentar. Apa cuma Alexis satu-satunya penyumbang duit haram ke pemda DKI? Setelah saya baca-baca, saya simpulkan bahwa nggak cuma Alexis. Ada banyak bahkan. Sekarang tinggal Pak Aniesnya gimana, mau konsisten menolak semuanya nggak? Atau Alexis ini jadi lip service semata?

Sumber duit haram DKI yang pertama itu bunga bank. Sudah tak perlu diperdebatkan ya status halal haramnya.

Dulu Koh Ahok ditegur Presiden Joko Widodo karena ada uang 13,9 triliun tersimpan di bank dan tidak digunakan untuk pembangunan. Bayangin, duit 13 triliun itu kalau dibungakan, satu persen saja, udah banyak banget, 130 miliar! Tapi, apa artinya kalau itu duit haram? Konon, kata ustadz di YouTube, dosa riba itu setara menzinahi ibu sendiri. Apa semua pekerja pemda DKI mau menerima duit yang semenjijikan itu? Apa warga Jakarta mau proyek pembangunan kota ini dibikin dari duit yang demikian? Amit-amit, Boi.

Kalau mau konsisten, Pak Anies harus menolak uang pemerintah dibungakan.

“Mari kita memanusiakan warga, memanusiakan pemda, dengan menolak riba. Kita mulai dari Jakarta di mana Belanda ada di depan mata,” mungkin begitu ucapan Pak Anies kalau jadi menolak bunga bank. Bila itu sampai terjadi, alhamdulillah, beres satu lagi masalah sumber duit haram Jakarta.

Masih ada yang lain? Masiiih. Soal kepemilikan saham di perusahaan bir. Lagi-lagi ini kata Koh Ahok dulu: pemda DKI punya saham di perusahaan bir sejak 1970. Astaga, 1970 kan zamannya Pak Ali Sadikin. Doi lagi, doi lagi. Duit dari sini yang masuk ke kas DKI nggak sedikit. Tahun 2012 mencapai 48 miliar.

Bir sudah jelas haram dikonsumsi, sejelas haramnya daging B1 maupun B2. Sejauh ini belum ada kabar ada bir halal sebagaimana wiski halal yang ternyata hoax itu. Kabarnya bir 0% pun tidak jelas hukum halal haramnya. Tunggu apa lagi, Pak Anies, segera jual sahamnya atau tutup pabriknya. Biar konsisten.

Eh, sebentar. Perusahaan bir itu haram, maka sahamnya juga. Kalau jual barang haram, duit yang dihasilkan juga haram. Ini kalau mau patuh mantiq. Artinya, saham itu nggak boleh dijual ding. Nanti malah bikin bingung, uangnya mau diapakan, mau dipertanggungjawabkan kayak gimana. Sudah, sahamnya dikasih siapalah yang mau atau lupakan bahwa pemda pernah punya saham di sana.

Itu kalau Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur mau konsisten. Kecuali mencla-mencle seperti di kasus janji DP nol persen. Saya yakin Pak Anies dan Pak Sandi itu menjaga diri dari yang riba, menjaga diri pula dari sikap munafik.

Sudah? Oh ternyata belum.

Masih ada pendapatan pemda Jakarta lainnya yang bersumber dari duit haram. Kali ini dari bisnis hiburan malam: diskotik, karaoke, dan klub malam yang jualan alkohol. pada 2017, pemda Jakarta mendapat pemasukan dari bisnis ini sekitar 155 miliar. Kalau dipakai buat modal penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA se-Jakarta yang besarnya 200 miliar kurang sedikit, duit haram yang ini sudah nutup tiga perempatnya.

Kalau semua yang haram-haram tadi akan dieliminasi dari sumber pemasukan Jakarta, ya kira-kira ada 360 miliar yang lolos. Tapi, apa dong yang jadi penggantinya?

Tenang. Bukankah Jakarta ini langganan demonstrasi nomor cantik? Tujuh juta alumni demonstrasi 212 yang siap mengawal fatwa ulama dan gubernur pilihan umat bisa memberi sokongan. Caranya? Dengan pajak demonstrasi. Bayangkanlah setiap tanggal cantik ada demo dan demo itu dipajaki. Misalnya nih, nanti ada demo tolak Perppu Ormas tanggal 1-1-2018, angka cantik, tujuh juta umat turun, tiap orang dipajak 10 ribu per kepala, mari hitung, berapa banyak duit yang terkumpul? 70 miliar. Nggak sedikit. Halal pula.

Pajak lain yang bisa dilakukan adalah pajak pengajian. Di Jakarta itu kan kadang jamaah terpaksa nutup jalan untuk keperluan pengajian. Bayangin berapa banyak pemasukan pemda Jakarta kalau tiap pengajian, pemerintah memajak peserta pengajian per kepala. Bukan apa-apa, selama ini pemerintah itu kan bikin pajak hiburan yang kadang diisi oleh miras atau pesertanya buka aurat, sudah pasti haram. Kalau pajak pengajian toh jelas, dari umat, oleh umat, untuk umat. Duit pajak juga akan dibacakan doa agar selalu berkah.

Selain itu pemda Jakarta juga bisa jualan suvenir dan sertifikat. Setiap aksi demo cantik akan disediakan official merchandise bersertifikat halal. Sebagai umat yang menjaga diri, kita perlu tahu kalau baju, topi, ikat pinggang, kaos kaki, kutang, sampai sempak kita ini benar dibuat dari material yang terjamin kehalalannya. Jangan kalah sama fandom K-Pop. Sudah trendi, barokah pula.

Exit mobile version