Kementerian di Indonesia yang Sakit Kepala karena Cuitan Netizen

Netizen-Bikin-Pusing-Menteri-MOJOK.CO

[MOJOK.CO] “Bukan cuma presiden, orang-orang di kementerian juga puyeng, sepuyeng-puyengnya.”

Bicara politik tida hanya terbatas pada jabatan seorang presiden. Kamu pasti tahu bahwa seorang presiden sekalipun bekerja dengan dibantu oleh banyak menteri yang bernaung di beberapa kementerian.

Pada pemerintahan Presiden Jokowi sekarang, ada 34 kementerian berbeda yang masing-masing menghadapi permasalahannya sendiri di Indonesia. Walaupun para menteri dirombak, dilepas, dan dipasang oleh Presiden Jokowi melalui reshuffle kabinet yang mencapai empat kali hingga Januari lalu, permasalahan yang harus diatasi kementerian tetaplah menjadi PR berkepanjangan~

Namun setidaknya, ada satu problem bersama seluruh kementerian di Indonesia: menghadapi netizen dan topik-topik ruwet yang muncul di masyarakat.

Agar lebih nyata, kita jabarkan dulu gambarannya~

#1 Kementerian Keuangan

Mari lihat kejadian tahun 2017 lalu sebagai contoh. Saat itu, Raffi Ahmad menjadi perbincangan di media sosial gara-gara mobil mewahnya yang berlimpah. Bermula dari foto Raffi Ahmad dan Raditya Dika dengan mobil Koenigsegg yang langsung di-reply oleh akun Ditjen Pajak RI, netizen langsung heboh menertawakan Raffi yang mereka anggap belum bayar pajak. Tida lupa, netizen juga kerap mencurigai artis-artis yang tampak bergelimangan harta.

“Jangan-jangan belum bayar pajak nich???”

Maka, dalam hal ini, Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, seakan-akan mempunyai tugas tambahan yang mahapenting: menjadi intel status perpajakan para artis~

Pertanyaan “Jangan-jangan belum bayar pajak nich???” pun diikuti dengan pertanyaan lain: “Tolong dong artis ini dicek juga, Ditjen Pajak. Masa artis nga bayar pajak???”

Huft.

#2 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pada dasarnya, kementerian yang satu ini memegang peran penting bagi kemaslahatan kecerdasan manusia-manusia Indonesia.

Gimana nga? Pendidikan, bagaimanapun, adalah basis dari gagasan dan perilaku kita semua. Maka, kalau bicara soal netizen, Kementerian Pendidikan memang harus bersiap-siap menghadapi problematika yang segunung.

Lantas, masalah yang mana duluan nich yang enaknya dijadiin PR buat Mendikbud?

Kalau saya sih mengusulkan soal debat-debat bumi datar dan bumi bulat. Abisnya, tiap ada orang salah sedikit, langsung dibilang kaum bumi datar. Tiap ada orang nunjukkin fenomena ilmiah sedikit, langsung dibilang dibodohi kaum bumi bulat. Dikit-dikit salah, pokoknya~

Pada kasus yang lebih njelimet, perdebatan dan pertengkaran ini ujung-ujungnya akan berakhir sama dengan debat manapun di Indonesia: semua salah Jokowi!

Yhaaaa, Pak Menteri, didiklah kamiiiii~

#3 Kementerian Kesehatan

Di tahun 2013, Yogyakarta digemparkan oleh aksi pembagian kondom di daerah sekitar kampus UGM. Dalam rangka Pekan Kondom Nasional yang berlangsung 1-7 Desember 2013, sejumlah oknum memanfaatkan momen ini untuk memberikan kondom secara gratis kepada pengguna jalan.

Hal ini diprotes keras oleh civitas akademika UGM. Pasalnya, kegiatan ini ternyata tida memiliki perizinan yang lengkap. Ujung-ujungnya, acara pembagian kondom gratis ini langsung dibubarkan oleh petugas setempat.

Jangankan di daerah UGM yang udah sebar-sebar kondom, gaes. Gagasan dari Menteri Kesehatan kala itu, Nafsiah Mboi, turut mengundang kontroversi. Beliau menegaskan akan melaksanakan kampanye kondom, yang juga ditafsirkan masyarakat sebagai tindakan bagi-bagi kondom yang nyeleneh dan tida sesuai~

Gagasan ini disambut dengan keras. Tulisan-tulisan semacam “Sosialisasi Kondom = Legalisasi Sex Bebas” langsung bertebaran di demo jalanan. Bahkan, di berbagai media sosial pun beredar cepat link yang mengarah ke laman petisi untuk menghentikan Pekan Kondom Nasional.

Pokoknya, netizen nga setujuuu~

Baru-baru ini, muncul sebuah RUU baru terkait kondom. Pasal 481 dalam draf RKUHP hasil rapat pemerintah dan DPR pada 10 Januari 2018 menjelaskan bahwa setiap orang yang tanpa hak dan tanpa diminta secara terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan atau menunjukkan untuk dapat memperoleh alat untuk mencegah kehamilan, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I.

Nah looooh!!!!

Jadi gimana nich, sobat-sobat intelektual? Apakah kita semua sesungguhnya hanya sedang parno terhadap kondom? Atau, ini merupakan langkah terbaik menyikapi keberadaan kondom di masyarakat?

Exit mobile version