Aturan Tidak Tertulis di Perempatan Jogja yang Sebaiknya Dituliskan Aja karena Banyak Pengendara Nggak Peka

Aturan Tidak Tertulis di Perempatan Jogja yang Sebaiknya Dituliskan Aja, Banyak Pengendara Nggak Peka Mojok

Aturan Tidak Tertulis di Perempatan Jogja yang Sebaiknya Dituliskan Aja, Banyak Pengendara Nggak Peka (unsplash.com)

Wahai para pengguna jalan, sebaiknya cermati aturan tidak tertulis di perempatan Jogja ini. 

Ada banyak aturan berkendara di jalan. Kebanyakan aturannya memang tidak tertulis secara verbal karena aturannya diwujudkan dalam simbol atau rambu-rambu. Simbol maupun rambu-rambu tersebut seharusnya sudah dipahami bersama, mengingat para pengendara sudah mengantongi SIM. Asal tahu saja, salah satu syarat mendapatkan SIM adalah memahami peraturan lalu lintas. 

Di samping peraturan itu, di Jogja juga ada peraturan tidak tertulis lain yang sebaiknya dipatuhi. Sayangnya banyak pengguna jalan kurang peka sehingga tidak mematuhinya. Beberapa pengguna jalan lain yang berasal dari luar kota masih belum familiar dengan cara berkendara di Jogja. 

Untuk itu, sebagai warlok, saya ingin menuliskan beberapa aturan tidak  tertulis ketika berkendara di Jogja. Khususnya ketika berada di perempatan. Sebab, di saat itulah momen-momen pelanggaran biasanya terjadi. 

Jangan langsung klakson ketika lampu perempatan berubah dari merah jadi hijau

Sebagai seseorang yang pernah merantau ke luar kota (tepatnya Jakarta), saya tahu betul mengklakson ketika lampu merah berubah jadi hijau adalah hal yang biasa. Mungkin kebiasan ini masih terbawa oleh orang-orang Jakarta (dan mungkin daerah lain) ketika berkendara di Jogja. Padahal bagi warlok, setidaknya saya, kebiasaan itu menyebalkan. 

Kadang saya tidak habis pikir. Alasan apa yang mendorong para pengendara ini membunyikan klakson, padahal baru sepersekian detik lampu di perempatan berubah. Maksud saya, pengendara di perempatan kan juga perlu waktu untuk memacu gas atau memasukkan persneling. Lalu, perlu waktu juga untuk antre maju perlahan. 

Tidak perlulah membunyikan klakson ketika di perempatan. Semua ada prosesnya. Bunyikan klakson di perempatan ketika perlu. Misal, pengendara di barisan depan nggak ngeh lampu sudah berubah dari merah jadi hijau. Nah, silakan saja. Tapi, kalau barisan depan ternyata sedang dalam proses bergerak, sebaiknya bersabar. 

Baca halaman selanjutnya: Jangan menyalip …

Jangan menyalip dari sisi kanan barisan

Di titik-titik perempatan Jogja yang padat, pengendara (biasanya motor) kerap menyalip dari sisi kanan barisan kendaraan untuk bisa berada di posisi depan perempatan. Persoalannya, sisi kanan ini sebenarnya jalan arah berlawanan. Mereka biasanya menyalip ketika arus berlawanan sedang sepi. 

Berkendara di jalan yang tidak seharusnya jelas melawan arah. Memang sepi sehingga bisa lebih cepat berada di barisan depan, tapi itu sangat berbahaya. Terlebih ketika ada keadaan mendesak seperti ambulance lewat atau apapun itu. Sebenarnya tidak hanya pengendara luar kota sih, pengendara plat AB juga banyak melakukan ini. Sebaik-baiknya dikurangi sih. 

Jangan menunggu di tempat teduh

Jogja memang sedang terik-teriknya, tapi itu bukan berarti kalian boleh berhenti di tempat teduh sambil menunggu lampu merah di perempatan Jogja. Apalagi kalau barisan depan masih kosong. Apa yang kalian lakukan itu mengganggu. Pengendara lain jadi kesulitan menemukan spot di perempatan. 

Di atas beberapa aturan tidak tertulis ketika berada di perempatan Jogja. Semoga tulisan ini bisa memberi kalian gambaran supaya jadi pengendara lebih peka di jalanan Jogja ya. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Bayar Pakai QRIS di Pom Bensin Adalah Dosa Terbesar Pengendara, Bikin Antrean Makin Panjang.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version