Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Aturan Tenaga Honorer Dihapus Sudah Ada dari 2014, Kenapa Baru Dilakukan Sekarang?

Nia Lavinia oleh Nia Lavinia
22 Januari 2020
A A
tenaga honorer guru honorer dihapus alasan kenapa mekanisme efek dampak akibat mojok.co

tenaga honorer guru honorer dihapus alasan kenapa mekanisme efek dampak akibat mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penghapusan tenaga honorer (yang mana termasuk guru honorer) dilakukan atas nama efisiensi. Efisien itu bagus, tapi ketika banyak korban begini, apa pantas?

20 Januari kemarin Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan adanya kesepakatan itu, nantinya tidak akan ada lagi yang namanya tenaga honorer, pegawai tidak tetap, atau buruh lepas di lembaga pemerintahan.

Kalau kita simak, hal ini merupakan kabar baik karena para tenaga honorer akhirnya akan dinaikkan jabatannya menjadi PNS atau setidaknya jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka akan punya gaji yang layak, tunjangan, dan restu dari calon mertua yang selama ini susah didapatkan karena ketidakjelasan status pekerjaan mereka.

Hmm, tapi kok terdengar terlalu indah untuk terjadi. Yang indah-indah kayak gini tuh sangat patut untuk diselidiki biar nggak tertipu sama harapan palsu.

FYI aja nich ya, aturan mengenai status kepegawaian yang cuma PNS dan PPPK itu sebenarnya sudah ada dari tahun 2014 melalui UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tapi kenapa selama aturan itu berlaku, status tenaga honorer tetap ada dan perekrutannya juga tetap dilakukan?

Padahal kalau mau, kan sejak 2014 sudah bisa direkrut jadi PNS. Ya, nggak? Orang negara masih kekurangan jumlah PNS kok.

Yang terjadi sampai saat ini, tenaga honorer ini malah dilempar ke sana kemari perihal kesejahteraannya karena pemda yang mengangkat mereka mengalihkan tugas membayar gaji ke pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat sendiri, nggak mau bayar karena nggak merasa ngerekrut dan nggak bikin anggaran untuk bayar mereka.

Apa sengaja nunggu 6 tahun dulu baru mulai serius melakukan efisiensi biar negara membayar murah tenaga honorer yang sudah bekerja di 6 tahun itu?

Atau jangan-jangan memang sengaja ditunda biar tenaga honorer ini bisa diambil hatinya buat modal kampanye pilpres 2019 lalu?

Waduh, maaf, saya emang suka suudzon gini orangnya.

Bukan apa-apa nih ya, saya melihat ada perbedaan besar antara melakukan perekrutan di tahun 2014 dan perekrutan di tahun 2020.

Coba kalian bayangkan nasib tenaga honorer yang umurnya sudah lewat dari angka 35 tepat di tahun 2020 ini. Gara-gara perekrutannya lama, jadinya mereka nggak bisa diangkat jadi PNS karena terbentur aturan umur maksimal untuk mengikuti seleksi CPNS.

Gimana kalau orang-orang yang umurnya di atas 35 tahun ini adalah tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak lama sekali. Ya opo perasaanmu, rek?

Iklan

Mana untuk bisa diangkat mereka harus ikut tes bersama dengan fresh graduate-fresh graduate yang jelas jumlahnya lebih banyak di tahun 2020 ini dibandingkan dengan 2014 kemarin lagi.

Iya, iya saya tahu kalau pegawai negara itu harusnya diangkat sesuai kompetensinya. Apa yang salah dari menerima pegawai muda, fresh graduate dari universitas ternama–yang lebih besar peluang untuk keterimanya–menggantikan tenaga-tenaga honorer sebelumnya yang mungkin mbuh lulusan universitas apa?

Secara logika sih bagus. Tapi secara nurani?

Saya pikir dalam sistem perekrutan pegawai nanti harus ada asas keadilan yang mempertimbangkan seberapa lama tenaga honorer telah mengabdi. Setidaknya harus ada reward untuk kerelaan mereka bekerja tanpa upah yang layak–yang selama ini dilakukan dengan pengharapan akan dijadikan PNS karena begitulah sistem yang bekerja sebelumnya.

Satu hal lagi, emangnya berapa sih jumlah tenaga kerja yang akan diserap oleh negara? Apa sebanding dengan jumlah tenaga honorer yang selama ini ada?

Sejujurnya, saya suka sekali dengan ide ini. Penghapusan tenaga kerja honorer akan membawa efisiensi dalam birokrasi. Tapi kalau mengambil banyak korban, khususnya orang-orang yang selama ini melakukan pelayanan, saya rasa kok kebijakan ini kurang humanis ya.

Iya sih akan lebih baik jika pekerjaan yang selama ini dilakukan 100 orang bisa dikerjakan hanya dengan 51 orang. Tapi kalau ini yang terjadi, hanya 51 orang ini saja yang mendapatkan kekayaan. Sisanya 49 orang tadi terbuang begitu saja. Efisiensi seperti ini jatuhnya bergerak dengan logika pasar. Tenaga kerja honorer, khususnya guru-guru honorer di pelosok atau desa-desa tidak layak tersingkir dan diperlakukan seperti itu.

Menurut saya, kalau memang mau menghapus tenaga honorer, pemerintah harus bisa mengawal dan memberikan keistimewaan khususnya pada guru-guru honorer yang selama ini digaji tidak layak itu.

Kalau mau efisiensi, saran saya sih dimulai dari atas dulu. Coba deh itu menteri-menteri yang hobi nyari staf ahli dikondisikan terlebih dahulu. Selain bikin gemuk kementerian, nggak jelas juga transparansi berapa staf ahli itu akan digaji.

Uang buat gaji staf ahli baiknya dialihkan saja untuk menggaji guru-guru honorer yang ada di pinggiran. Jadinya kan nggak ada di antara mereka yang tersingkir karena kuota penerimaan pegawai. Dengan cara ini, konsentrasi kekayaan juga bisa terdistribusi lebih baik untuk menjamin kesejahteraan guru-guru honorer itu.

BACA Mendikbud Muhadjir Romantisasi Amal Jariyah Melulu Nih, Kapan Naikin Gaji Guru Honorer? atau artikel lainnya di POJOKAN.

Terakhir diperbarui pada 22 Januari 2020 oleh

Tags: birokrasiguruhonorer
Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa S2 Kajian Terorisme, Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

guru, stem, guru honorer, pns.MOJOK.CO
Edumojok

Indonesia Hadapi Darurat Kualitas Guru dan “Krisis Talenta” STEM

31 Januari 2026
guru BK.MOJOK.CO
Ragam

Menjadi Guru BK Capek Mental dan “Tak Menghasilkan”, Memilih Resign dan Kerja Kantoran Meski Harus Mengubur Cita-Cita

29 Januari 2026
Curhat Guru PPPK Paruh Waktu: Status ASN, Kontrak Setahun, Gaji Masih Teka-teki MOJOK.CO
Esai

Curhat Guru PPPK Paruh Waktu: Status ASN, Kontrak Setahun, Gaji Masih Teka-teki

23 Januari 2026
Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah MOJOK.CO
Esai

Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah

9 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
karet tengsin, jakarta. apartemen, kpr MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
Rayakan 20 Tahun Asmara, Ruzan dan Vita Rilis Video Klip "Rayuanmu" yang Bernuansa Romansa SMA. Tayang di Hari Valentine!.MOJOK.CO

Rayakan 20 Tahun Asmara, Ruzan & Vita Rilis Video Klip “Rayuanmu” yang Bernuansa Romansa SMA. Tayang di Hari Valentine!

9 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Surat Wasiat dari Siswa di NTT Itu Tak Hanya Ditujukan untuk Sang Ibu, tapi Bagi Kita yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak. MOJOK.CO

Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

7 Februari 2026

Video Terbaru

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah

7 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.