Santet merupakan istilah yang digunakan di Nusantara sejak masa Kerajaan Majapahit. Santet sudah diatur dalam hukum pidana Indonesia dan ada sejak zaman kerajaan. Ketentuan hukum ini dibuat untuk mengatasi keresahan masyarakat yang ditimbulkan oleh praktik ilmu hitam.
Santet biasanya berupa aktivitas gaib yang bertujuan untuk menyakiti atau merusak kesejahteraan seseorang. Santet konon dilakukan dengan bantuan jin dan setan, serta menggunakan mantra, jimat, dan pesona guna-guna.
Benarkah santet dengan bantuan jin ini bisa mempengaruhi pikiran, hati, atau badan orang yang disihir? Apakah di masa seperti sekarang, masyarakat masih percaya kepada santet?
Pada episode kali ini, Sebat Dulu kedatangan Eko Jinawi yang akan menjelaskan beberapa fenomena metafisika, laku hidup, dan unggah ungguh. Obrolan ini dikemas dengan gaya pembawaan host Alit Jabang Bayi dan Patub Mbel yang ringan dan segar, tetapi bisa jadi tontonan kaya akan nilai serta mudah dipahami. Simak video selengkapnya dengan menonton video di atas.