Keterbatasan lapangan kerja di Indonesia menciptakan efek domino yang mengkhawatirkan. Masalah ini tak hanya meningkatkan jumlah pengangguran, tapi juga memicu fenomena downgrade di masyarakat, yang pada akhirnya mencekik pertumbuhan industri.
***
Setiap tahun, jutaan lulusan baru memasuki pasar kerja. Mereka tak hanya bersaing dengan teman satu angkatan, tapi juga pekerja dari periode sebelumnya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), masyarakat yang baru resign dari pekerjaannya, atau mereka yang sama sekali belum mendapat kesempatan kerja dari tahun sebelumnya.
Masalah ketenagakerjaan ini makin diperberat oleh otomatisasi alias pengurangan tenaga manusia akibat adanya teknologi. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Agus Sartono tak menampik bahwa hadirnya teknologi mutakhir memungkinkan perusahaan menggantikan tugas sumber daya manusianya.
Layanan pelanggan dan sektor perbankan misalnya. Menurut Agus, banyak pekerjaan di sektor tersebut kini dialihkan ke mesin atau layanan daring. Padahal dulu, sebagian perusahaan masih mengandalkan interaksi langsung dengan tenaga manusia.
Perubahan tersebut, kata Agus, memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan tenaga kerja. Dampaknya, industrialisasi semakin melambat, sehingga lapangan kerja semakin terbatas. Kondisi ini turut memicu fenomena downgrade alias penurunan standar hidup atau pola konsumsi terhadap ketidakpastian ekonomi akhir-akhir ini.
Kehadiran teknologi yang membatasi tenaga kerja
Agus menjelaskan perlambatan industrialisasi dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi perusahaan. Industri yang biasanya menyerap tenaga kerja besar, kini tidak cukup tumbuh untuk menampung sumber daya manusia yang besar.
Misalnya, industri tekstil yang harus bersaing dengan produk impor. Begitu pula dilema industri rokok yang menghadapi kampanye pengendalian konsumsi, meskipun sektor tersebut turut menyediakan pekerjaan bagi banyak orang.
“Jadi, industri-industri yang menyerap tenaga kerja cukup besar ini, tidak cukup tumbuh untuk menampung sumber daya manusia yang besar,” jelas Agus dikutip dari laman resmi UGM, Jumat (16/10/2026).
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pertumbuhan industri di era sekarang ini. Lewat pertumbuhan industri, perusahaan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja secara luas.
Apabila pertumbuhan industri tidak mampu mengimbangi pertambahan pencari kerja, persaingan untuk memperoleh pekerjaan akan semakin ketat.
Investasi asing mengalir, tapi lapangan kerja terbatas
Di tengah ketatnya persaingan pencari kerja, negara justru besar-besaran membuka peluang investasi dari pihak asing. Padahal menurut Agus, investasi yang bersifat padat modal atau capital-intensive tidak selalu menghasilkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Sederhananya begini, investasi padat modal memang seringkali melibatkan aktivitas pembangunan berskala besar, tetapi tenaga kerja yang dibutuhkan selanjutnya hanya terbatas, terutama saat perusahaan mulai beroperasi.
Dengan demikian, nilai investasi yang besar tidak serta-merta menunjukkan banyaknya lapangan kerja yang tercipta bagi masyarakat. Agus pun menyarankan agar Indonesia memperbanyak kegiatan industri yang mampu memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan penghasilan kepada masyarakat.
Kondisi di atas memicu krisis yang lebih luas. Agus mengingatkan, ketika masyarakat tidak memiliki pekerjaan karena krisis lapangan kerja, kemampuan daya beli mereka untuk menggunakan jasa atau barang pun akhirnya ikut menurun.
“Kalau industri itu tidak mampu menyerap besar tenaga kerja, terus orang-orang ini tidak bekerja. Kalau dia tidak kerja, dia tidak punya penghasilan. Kalau dia tidak punya penghasilan, dia tidak punya daya beli, siapa yang akan membeli produk-produk industri?” tutur Agus.
Dalam istilah modern, fenomena ini dikenal dengan istilah downgrade. Mojok sempat melemparkan pertanyaan ke media sosial mengenai downgrade versi orang Indonesia. Beberapa dari mereka mengungkap banyak mengalami perubahan gaya hidup.
“Dari yang awalnya dulu beli Pertamax sekarang pilih Pertalite,” ungkap salah satu akun.
“Dari skincare yang merknya mahal, sekarang jadi pilih yang murah-murah.”
“Dari langganan akun streaming film sekarang malah nyari website bajakan.”
Fenomena ini membuktikan bahwa daya beli masyarakat merupakan salah satu faktor yang menopang permintaan terhadap produk industri. Jika permintaan melemah, industri juga dapat menghadapi kesulitan dalam memasarkan produknya dan mengembangkan usaha.
Ciptakan lapangan kerja sebagai inti strategi ekonomi
Karena keterhubungan antara kesempatan kerja, pendapatan, dan industri ini, Agus menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja harus dipandang sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar dampak tambahan dari masuknya investasi.
Ia menyarankan agar Indonesia memperbanyak kegiatan industri yang mampu memperluas kesempatan kerja dan memberikan penghasilan ke masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan ekonomi daerah dan pemanfaatan pasar domestik.
Aktivitas ekonomi di desa yang berkembang melalui usaha kecil dapat menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Ketika aktivitas usaha lokal berkembang, masyarakat punya peluang untuk terlibat, yang akhirnya meningkatkan daya beli.
Perputaran ekonomi ini kemudian dapat mendukung pertumbuhan usaha di tingkat lokal tanpa harus selalu bergantung pada investor asing atau industri berskala besar.
Pendekatan ini tidak berarti mengesampingkan investasi asing, melainkan memastikan bahwa pembangunan ekonomi turut memperhatikan kebutuhan pasar domestik dan kemampuan kegiatan usaha dalam menciptakan pekerjaan.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Realitas Pahit Fenomena Downgrade Gaya Hidup: Bukan Sekadar Berhemat tapi Bertahan Hidup karena Pendapatan Stagnan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan