Bagi kaum buruh atau pekerja, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mewujudkan amanat konstitusi yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menjelaskan kemerdekaan harus diwujudkan dalam aksi nyata, mulai dari pekerjaan yang layak, upah yang adil, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih sejahtera.
Oleh karena itu, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mirah mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam tiga hal penting.
Segera sahkan RUU Perampasan Aset!
Rentetan berita soal penangkapan pejabat yang terjerat kasus korupsi sejatinya bukanlah pencapaian yang patut dibanggakan. Sebaliknya, fenomena itu menunjukkan bahwa kasus korupsi masih terus menjamur di Indonesia.
“Bukan hanya merampas uang negara dan hak rakyat terutama buruh, korupsi juga menjadi salah satu faktor utama yang menghambat investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Mirah dikutip dari keterangan resmi dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, praktik korupsi dapat meningkatkan biaya ekonomi, menciptakan ketidakpastian, merusak kepastian hukum, dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan dunia usaha maupun investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Padahal, investasi yang sehat dan berkualitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memperluas kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia,” ucapnya.
Mirah berharap investasi yang masuk ke Indonesia bukan karena praktik transaksional atau korupsi, tetapi karena Indonesia memiliki kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, iklim usaha yang sehat, serta tenaga kerja yang produktif dan terlindungi.
Oleh karena itu, ASPIRASI mendesak DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, due process of law, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk buruh.
“Pemberantasan korupsi harus menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam membangun ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengejar dan merampas aset hasil kejahatan,” tuturnya.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga perjuangan untuk membuka lapangan pekerjaan, menghentikan PHK massal, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menuntut janji lapangan kerja
Kemerdekaan RI, kata Mirah, akan kehilangan makna apabila rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Menurutnya, negara tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan formal yang layak, produktif, berkelanjutan, dan memberikan kepastian masa depan bagi pekerja.
“Pemerintah harus memperkuat industri nasional, mendorong investasi yang berkualitas, melindungi sektor-sektor padat karya, serta memastikan setiap kebijakan ekonomi memiliki dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja,” ujar Mirah.
“Investasi harus menghasilkan pekerjaan, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Makna Kemerdekaan RI akan terwujud jika…
Dalam seremonial Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mirah berharap pemerintah tidak lupa, masih banyak perusahaan yang melakukan PHK secara massal dan mengabaikan perlindungan terhadap pekerjanya.
“Kami prihatin terhadap masih terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan industri, pekerja tidak boleh selalu menjadi pihak yang pertama kali dikorbankan,” ujar Mirah.
“Kami meminta pemerintah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, serta memastikan setiap kebijakan perusahaan yang berdampak pada pekerja dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Kemerdekaan harus dirasakan semua golongan
Mirah menegaskan, Kemerdekaan RI tahun ini seharusnya tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki modal dan kekuasaan. Kemerdekaan, kata dia, harus dirasakan sampai ke pabrik, kantor, pasar, desa, dan rumah-rumah para pekerja Indonesia.
“Di usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, mari kita bangun Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka dari korupsi, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketidakpastian kerja, dan merdeka dari ketakutan kehilangan pekerjaan,” harapnya untuk seluruh buruh.
Pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI, ASPIRASI siap terus berdiri bersama kaum pekerja dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchammad Aly Reza
BACA JUGA: Pesan Kemerdekaan Sri Sultan: Jogja Dibangun Tanpa Tergesa, tapi Juga Tidak Berhenti Melangkah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
