Setelah 21 tahun tinggal di Belanda, Mirah (bukan nama sebenarnya) akhirnya resmi melepas statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Perempuan asal Bekasi itu baru mendapat izin untuk naturalisasi kewarganegaraan sebagai warga negara Belanda pada awal Februari 2024 lalu.
“Jika dipikir-pikir seperti nggak ada harapan lagi sebagai WNI, apalagi dengan situasi sekarang,” ujar Mirah saat dihubungi Mojok, Kamis (13/8/2026).
Alasan melepas status WNI setelah 21 tahun tinggal di Belanda
Mirah pertama kali menginjakkan kakinya di Belanda pada tahun 2005 setelah resmi menikah dengan warga asli Negeri Kincir Angin tersebut. Dia mengaku kenal suaminya yang sekarang lewat dating apps dan menjalani long distance relationship selama 9 bulan.
Setelah yakin satu sama lain, keduanya pun memutuskan menikah tepat setelah 1 tahun berpacaran. Sang suami, kata Mirah, menunjukkan niatnya dengan berkunjung langsung ke Indonesia.
“Dia menunjukkan usahanya dengan bertemu orang tuaku dan langsung melamar. Akhirnya, kami officially menikah di Indonesia, lalu aku ikut dia ke Belanda karena pekerjaannya di sana,” kata Mirah.
Selama tinggal di Belanda, Mirah pun menyadari beberapa keunggulan yang belum pernah dia dapatkan sebagai WNI, mulai dari segi kualitas hidup, fasilitas umum, dan sistem pendidikan. Meski harus membayar pajak mahal, kata dia, setidaknya nilai itu setimpal dengan apa yang dia dapat.
United Nations Development Programme (UNDP) mencatat, Belanda masuk daftar 10 negara terbaik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di dunia pada tahun 2019. Berdasarkan buku “The Netherlands Compared 2020”, Belanda juga merupakan raksasa pertanian dunia dengan nilai ekspor pangan berada di posisi kedua setelah Amerika Serikat.
Tak pelak, pendapatan per kapitanya bisa melampaui angka $60.000 per tahun. Jauh dibandingkan Indonesia yang hanya memperoleh $4.900 per tahun.
Syarat utama lepas WNI jadi warga negara Belanda
Kini, sudah sekitar 21 tahun Mirah tinggal di Belanda. Memulai kehidupan berkeluarganya di sana, merintis karier sebagai sales manager, hingga dikaruniai dua orang anak. Alasan-alasan itulah yang membuat Mirah akhirnya mantap melepas statusnya sebagai WNI.
Mirah pun mulai mempersiapkan berkas naturalisasi kewarganegaraan di akhir Oktober 2023 dengan syarat-syarat utama sebagai berikut:
- Usia 18 tahun atau lebih.
- Tinggal secara sah minimal 5 tahun berturut-turut dengan izin tinggal tetap.
- Lulus ujian integrasi sipil (inburgeringsexamen) tingkat A2 atau ujian bahasa Belanda setara B1/B2.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
- Surat bersedia melepas status WNI.
Mirah mengaku birokrasi instansi pencatatan sipil di Belanda terbilang mudah, sampai akhirnya dia dihubungi oleh pihak imigrasi dan mendapat approval dari King of the Netherlands.
“Nggak ribet sih ngurusnya, cuma harus sabar aja. Apalagi, Belanda ini negara yang bebas (freedom), maksudnya setiap orang berhak melakukan apapun sendiri. Jadi aku pun nggak wajib bilang ke keluarga di Indonesia,” tuturnya.
Total biaya yang dikeluarkan untuk lepas WNI
Untuk melepas status WNI dan menjadi warga baru Belanda, Mirah pun menghabiskan total biaya hampir 1.000 EUR (sekitar Rp16 juta di tahun 2023). Jumlah itu termasuk biaya Permohonan Surat Keputusan tentang Kehilangan Kewarganegaraan atas Permohonan Sendiri kepada Presiden Republik Indonesia sebesar Rp1 juta per permohonan di tahun 2023.
Setelah mengurus berkas sekitar 4 bulan dan menunggu hampir satu tahun untuk persetujuan naturalisasi kewarganegaraan, Mirah akhirnya resmi memperoleh paspor Belanda. Bagi Mirah yang notabene hobi traveling, kepemilikan paspor Belanda sangat menguntungkan
“Aku nggak perlu lagi melakukan paperwork yang rumit saat ingin bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Lebih dari itu, statusnya sebagai warga baru Belanda membuatnya bisa tinggal dekat dengan suami dan dua anaknya, tanpa perlu waswas melakukan perpanjangan Verblijfsvergunning onbepaalde tijd.
“Jadi itu semacam izin tinggal tetap di Belanda (tanpa batas waktu) yang dikeluarkan oleh badan imigrasi Belanda. Diperpanjang setiap 5 tahun sekali, apply online melalui DigiD (Social Security System NL),” ucapnya.
Sesekali merindukan keluarga di Indonesia
Meski sudah 20 tahun lebih tinggal di Belanda dan melepas statusnya sebagai WNI, Mirah mengaku akan selalu merindukan Indonesia sebagai tempat kelahirannya. Terlebih, keluarga besarnya juga masih ada di sana.
Setidaknya, Mirah menyempatkan waktunya tiap satu tahun sekali untuk berkunjung ke Indonesia, walaupun naturalisasi kewarganegaraan itu dia ajukan diam-diam tanpa sepengetahuan mereka.
“Aku cuma bilang ke suami dan anak-anakku (warga negara Belanda) saat mengajukan proses naturalisasi kewarganegaraan,” kata Mirah yang takut dicemooh tidak nasionalis oleh keluarga besarnya di Indonesia.
Meski begitu, Mirah tak menyesali keputusannya. Dia justru gembira dapat melepas statusnya sebagai WNI dan resmi menjadi warga baru Belanda. Walaupun harus membayar pajak mahal, Mirah mengaku harganya setimpal dengan hak yang dia dapat.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchammad Aly Reza
BACA JUGA: Lepas WNI karena Hidup Serba Susah dan Nelangsa di Indonesia, Hidup Jadi Lebih Mudah usai Pindah ke Jerman atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
