Menjadi guru honorer di lingkungan desa masih kerap mendapatkan sanjungan sebagai ‘profesi mulia’ dan memang begitu adanya. Namun sanjungan tersebut tidak pernah sepadan dengan beban kerja dan gaji yang mereka terima.
***
Ada satu hal yang menarik dari cara warga di desa saya memperlakukan guru. Di luar sekolah pun, profesi itu seperti membawa gelar sendiri. Berpapasan di jalan, seorang guru bisa saja disapa, “Mau ke mana, Bu Guru?” Sapaan sederhana itu ternyata punya arti tersendiri bagi Tiara (27), guru honorer di salah satu SD di Gamping, Sleman.
Sudah hampir tiga tahun Tiara mengajar. Ia mengaku cukup kaget sekaligus tersanjung ketika masyarakat memanggilnya “Bu Guru”, bahkan ketika sedang tidak berada di sekolah.
“Kalau lagi bertemu tetangga, kaget dan cukup tersanjung sih dipanggil ‘Bu Guru’,” kata Tiara kepada Mojok, Minggu (13/09/2026).
Hal serupa dialami Hartono (35). Ia juga terbiasa dipanggil “Pak Guru” ketika bertemu warga di luar sekolah. Menurut Hartono, penghormatan itu terasa semakin besar ketika masyarakat mengetahui latar belakang pendidikannya.
“Apalagi kalau kita ditanya dulu lulus dari kampus mana dan kita jawab IKIP (sekarang UNY), orang jauh lebih segan ke kita,” ujarnya.
Di lingkungan tempat tinggal saya, guru memang masih mendapatkan tempat khusus. Mereka dianggap memiliki pekerjaan yang mulia dan layak dihormati. Masalahnya, penghormatan itu tidak otomatis membuat kehidupan mereka lebih mudah.
Ketika “profesi mulia” guru honorer bertemu dengan rapor dan bocil
Saya baru menyadari ada jarak cukup lebar antara bagaimana masyarakat melihat guru honorer dan bagaimana guru menjalani pekerjaannya setelah berbincang lebih jauh dengan Tiara.
Tahun ini adalah tahun kedua ia menjadi wali kelas 1 SD. Mengajar anak-anak kelas 1 bukan hanya berdiri di depan papan tulis. Ada murid yang masih perlu diarahkan untuk hal-hal sederhana, ditambah pekerjaan administrasi dan urusan rapor ketika semester berakhir.
“Ribetnya ya banyak, apalagi anak kelas 1 masih bocil-bocil (bocah kecil),” cerita Tiara.
Saya kemudian bertanya soal honor Tiara yang ada di rentang Rp700 ribu. Nominal itu sudah termasuk tambahan karena ia menjadi wali kelas. Untuk pekerjaan sebulan penuh, angka tersebut bahkan belum menyentuh Rp1 juta. Sementara kebutuhan hidup tidak berhenti hanya karena statusnya masih guru honorer.
Tiara akhirnya mencari tambahan dengan menjadi guru les privat dan menjalankan usaha berjualan makanan ringan cepat saji. Jika seluruh pemasukan digabungkan, penghasilannya tetap belum mencapai UMK Sleman.
Kondisi seperti ini bukan cerita yang sama sekali asing di DIY. Pada 2025, detikJogja melaporkan masih ada guru di DIY yang menerima honor Rp300 ribu per bulan. Ada pula guru honorer lain yang menerima nominal Rp300 ribu dan menjadikan uang tersebut sekadar untuk kebutuhan bensin harian.
Gaji guru honorer yang kecil memaksa punya bisnis sampingan
Hartono punya cerita berbeda. Usianya sudah 35 tahun dan ia lebih senior dibanding Tiara. Namun statusnya belum berubah menjadi ASN maupun PPPK Paruh Waktu.
Honor yang diterimanya masih sekitar Rp800 ribu. Untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, Hartono membuka warung kecil-kecilan di rumah. Jadi setelah mengajar, ada pekerjaan lain yang menunggu.
Bukan karena ia tidak menghargai pekerjaannya sebagai guru. Justru karena pekerjaan itu belum cukup untuk menopang seluruh kebutuhan hidupnya.
Cerita Hartono menunjukkan bahwa persoalan guru honorer tidak selalu selesai ketika seseorang sudah lama mengajar. Masa pengabdian yang panjang tidak otomatis membuat status pekerjaan dan penghasilannya berubah.
Padahal pemerintah sendiri mengakui persoalan kesejahteraan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah. Pada 2025, pemerintah memberikan insentif Rp300 ribu per bulan bagi guru honorer tertentu. Mulai 2026, nominal insentif tersebut dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan.
Angka itu sangat jauh dari angka UMK Sleman
Kalau angka Tiara dan Hartono diletakkan berdampingan dengan UMK Sleman 2026, jaraknya terlihat jelas. UMK Sleman tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.624.387 per bulan. Ketentuan itu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Dinas Tenaga Kerja Sleman juga menegaskan UMK tersebut wajib diterapkan pada perusahaan skala menengah dan besar. Artinya, angka UMK tidak bisa begitu saja dipakai untuk menyatakan honor guru honorer harus sama dengan pekerja perusahaan. Status dan mekanisme pengupahan guru non-ASN memiliki aturan tersendiri.
Namun angka itu tetap memberi gambaran tentang biaya hidup dan standar upah di wilayah yang sama. Tiara menerima sekitar Rp700 ribu dari sekolah. Hartono sekitar Rp800 ribu. Keduanya kemudian harus mencari cara lain agar penghasilan bulanan cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Dipanggil “bu guru”, namun pulang menghitung uang
Barangkali di sinilah paradoks yang paling terasa. Di jalan, Tiara bisa tersenyum ketika seseorang menyapanya, “Bu Guru.” Hartono pun merasakan penghormatan serupa ketika warga mengetahui dirinya lulusan IKIP. Mereka mendapatkan pengakuan sosial.
Tetapi ketika sampai di rumah, pengakuan itu tidak bisa digunakan untuk membayar kebutuhan. Tiara harus mengambil pekerjaan tambahan. Hartono membuka warung kecil di rumah. Keduanya tetap mengajar sambil memikirkan pemasukan lain.
Bagi mereka, menjadi guru memang memiliki kebanggaan tersendiri. Tiara bahkan mengaku tersanjung ketika masyarakat memanggilnya “Bu Guru”. Hartono juga merasakan penghormatan warga sebagai bagian dari profesinya.
Namun penghormatan tidak sama dengan kesejahteraan.
Pada akhirnya, guru tetap membutuhkan uang untuk bensin, makan, listrik, cicilan, kebutuhan keluarga, dan berbagai pengeluaran lain.
Pemerintah memang telah menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu pada 2026. Di sisi lain, Kemendikdasmen juga menyebut guru non-ASN yang memenuhi persyaratan sertifikasi dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp2 juta per bulan.
Tetapi tidak semua guru honorer berada dalam kondisi dan status yang sama. Tiara dan Hartono adalah contoh kecilnya.
Di mata warga, mereka tetap “Bu Guru” dan “Pak Guru”. Sebuah panggilan yang membuat mereka merasa dihargai.
Namun di balik panggilan itu, ada guru yang masih harus menghitung uang sampai akhir bulan. Profesi mereka mungkin dianggap mulia. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah apakah penghormatan itu sudah berjalan beriringan dengan kehidupan yang layak bagi orang yang setiap hari mengajar anak-anak di sekolah?
Penulis: Janu Wisnanto
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Ironi Lulusan S2 Jadi Guru Honorer SMK Swasta di Jogja, Gaji Nggak Sampai Rp1 Juta atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan