ADVERTISEMENT

3 Hal Ilegal yang Menyelamatkan Mahasiswa Baru (Maba), Dulu Terlihat Wajar karena Dalih “Turun Temurun

Minuman keras, mahasiswa baru.MOJOK.CO

Beberapa waktu lalu, saya mengobrol dengan kawan-kawan yang baru tahun lalu menyandang status mahasiswa. Obrolan kami berujung pada keluhan klasik, seputar mahalnya harga buku hari ini.

Jangankan buku babon untuk materi kuliah, buku bacaan untuk memberi makan hobi saja harganya makin mencekik kantong. Alhasil, demi bisa membaca, mereka rela menyisihkan uang saku dan menabung berminggu-minggu untuk membeli satu buku orisinal.

Mendengar hal itu, saya diam-diam mengapresiasi kegigihan mereka. Sikap “lurus” itu membuat saya bernostalgia sekaligus sedikit tersentil. Pasalnya, di zaman saya dan kawan-kawan seusia saya kuliah dulu, menabung untuk beli buku orisinal bukanlah opsi utama. 

Kami, kala itu, hidup di era ketika tindakan-tindakan ilegal justru dinormalisasi dan diwajarkan di lingkungan kampus dengan satu dalih tradisi yang sudah “turun-temurun”.

Budaya beli buku bajakan di kalangan mahasiswa baru

Dalih “mahasiswa miskin” adalah tameng paling ampuh untuk menghalalkan pembajakan. Ale (28), salah satu kawan seangkatan saya di PTN Jogja, masih mengingat betul masa-masa itu. 

Semasa kuliah di Jogja, ia dan kawan-kawannya punya jadwal rutin berziarah ke lapak buku di Shopping Center, Taman Pintar. Setiap kali uang saku bulanan cair dari orang tua, mereka berbondong-bondong memborong buku bajakan di sana.

“Tiap jadwal transferan tiba, pokoknya langsung borong buku-buku di Shopping,” katanya, Minggu (20/9/2026).

Alasannya dia, harga buku di Shopping Center jauh lebih murah dan kualitas cetakannya dianggap tidak beda jauh dari versi asli. 

“Harga satu buku ori itu sebanding tiga sampai empat kalau di Shopping,” imbuh Ale.

Meski begitu, kawan-kawan tongkrongan Ale ini rupanya punya kode etik yang cukup lucu. Untuk buku-buku yang dianggap sangat “sakral” dan sangat mereka inginkan–seperti Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer–mereka pantang membeli versi bajakan. 

Untuk kasus pengecualian semacam ini, barulah mereka rela menabung demi mendapatkan cetakan orisinal.

Punya fotokopian langganan untuk “membajak” buku

Budaya mengonsumsi barang bajakan di kalangan mahasiswa ini sebenarnya bukan murni inisiatif mereka sendiri. Jika ditelusuri, praktik ini justru mendapat “restu” langsung dari dalam ruang kelas. 

Mahalnya harga buku babon materi kuliah yang bisa menembus angka Rp200 ribu per eksemplar, ditambah ketersediaannya yang sering kali langka (tak lagi dicetak ulang), bikin dosen kerap memberikan cara mudah.

Ale bercerita, sering kali dosennya sendiri yang menyuruh mahasiswa untuk memfotokopi satu buku penuh di tempat langganan dekat kampus. Ekosistem ini bahkan sudah sangat tertata. 

“Jadi, mas-mas fotokopian di sekitar kampus sudah memegang daftar buku wajib apa saja yang pasti dicari mahasiswa setiap pergantian semester. Mereka bahkan sudah menyiapkan stok tumpukan buku fotokopian yang siap beli, lengkap dengan harga bundling yang sangat ramah kantong,” jelasnya.

Daftar pustaka hantu modal cocoklogi

Urusan perbukuan selesai, Ale bercerita bahwa mahasiswa baru di zamannya punya dosa akademik lain yang tak kalah jenaka: daftar pustaka hantu. 

Menurutnya, ini adalah jurus andalan saat mengerjakan tugas makalah yang mensyaratkan jumlah minimal sumber referensi, misalnya, wajib menyertakan lima buku atau jurnal. Tapi deadline-nya sudah mepet.

Mekanismenya, kata Ale, full ilmu cocoklogi. Nama penulis, tahun terbit, dan judul bukunya memang benar-benar ada di dunia nyata. Namun, mahasiswa tersebut sama sekali tidak pernah membaca atau menyentuh fisik bukunya. 

“Yang lucu lagi, ada juga kasus isi buku tersebut sebenarnya tidak membahas materi secara langsung, tapi karena judulnya terdengar mashook, buku itu langsung dicatut ke dalam daftar pustaka,” jelasnya.

Kata Ale, selama alur penjelasan di dalam tugas sudah dirasa masuk akal, sumber referensi fiktif ini diselipkan semata-mata agar makalah memenuhi syarat dari dosen.

Honorable mention, TA di kalangan mahasiswa

Dari semua pelanggaran di kampus, tidak ada yang lebih masif dan terstruktur selain titip absen alias TA. Secara aturan akademik, menitipkan tanda tangan atau meminta teman melakukan presensi digital saat kita sengaja bolos adalah tindakan pemalsuan data.

Jika dibawa ke ranah profesional di dunia kerja, barangkali ini setara dengan memalsukan dokumen kehadiran.

Namun, di lingkungan kampus, TA sering dibenarkan dengan alasan “asas tolong-menolong” atau wujud solidaritas pertemanan yang kental. 

Ale membenarkan bahwa TA biasanya menjadi dewa penolong di saat-saat genting. Praktik ini biasa dilakukan ketika mahasiswa sedang malas menghadapi dosen tertentu, bangun kesiangan saat jatah absen sudah penuh, hingga terpaksa bolos kuliah karena harus bekerja paruh waktu.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Ortu Belikan Laptop demi Anak Jadi Mahasiswa Baru di Kampus Negeri, Malah “Dibuang” karena Murahan dan Termakan Gengsi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 21 September 2026 oleh .

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Exit mobile version