Siapa sangka, pemberian hak sewa tanah kepada asing oleh Kraton Jogja bisa bikin perpecahan. Harga yang harus dibayar pun sangat mahal. Sebab, perang besar terjadi setelahnya.
***
Buku sejarah mencatat, Kraton Jogja pernah dipimpin oleh sultan yang lembek dan mudah disetir. Banyak kebijakannya hanya menguntungkan segelintir elite dan asing. Rakyat pun dibikin sengsara jadinya.
Sultan lembek yang dimaksud adalah Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) III. Sialnya, ketika ia meninggal pada 1814, putra mahkota masih sangat belia. Gusti Raden Mas Ibnu Jarot, yang belakangan diangkat menjadi Sultan HB IV, naik takhta di usia 10 tahun.
Alhasil, ia tak punya power penuh. Sama seperti ayahnya yang lembek, kekuasaannya juga lebih banyak disetir oleh Patih Danureja IV. Puncaknya, secara kontroversial sang patih memberikan hak sewa tanah pada Belanda.
Keputusan ini menyulut emosi banyak pihak. Salah satunya paman dari Sultan HB IV, Pangeran Diponegoro. Perang Jawa, yang mahadahsyat itu, tak terelakkan lagi.
Raja tanpa kuasa
Cukup diwajari mengapa pada masa pemerintahan Sultan HB IV, Kraton Jogja sama sekali tak bertaji. Mengutip Suratmin dkk. dalam “Sejarah Perlawanan Terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Daerah Istimewa Yogyakarta” (1990), untuk sementara pada 1814 pemerintahan Jogja berada di bawah kendali Pakualam I lantaran Sultan HB IV masih bocah.
Sialnya, dari sudut pandang Kraton Jogja, Pakualam I ini sebenarnya adalah pemimpin yang culas. Ia naik takhta sebagai Pakualam I pun atas bantuan Inggris. Maka tak heran, kalau banyak yang menyebut raja ini sebagai “titipan penjajah”.
Selama menjadi pemimpin sementara, Pakualam I pun terkesan sibuk mengurus wilayah kekuasaannya, Kadipaten Pakualaman. Sehingga, friksi internal pun terjadi di Kraton Jogja. Dalam friksi ini, satu tokoh kunci muncul: Patih Danureja IV.
Pengaruhnya di lingkaran kraton seolah tak ada yang bisa dibendung. Boleh dibilang, Sultan HB IV telah berada digenggamannya. Alhasil, selama menjadi pemimpin Kraton Jogja, Sultan HB IV benar-benar menjadi raja tanpa kuasa karena kekuasaannya hanya dikendalikan oleh orang-orang terdekatnya.
Revisi Angger Sedasa, UU Agraria Kesultanan Jogja
Salah satu manuver Patih Danureja IV adalah merevisi Angger Sedasa. Sebagai informasi, Angger Sedasa merupakan undang-undang (UU) yang mengatur administrasi dan agraria di Kesultanan Jogja dan Kesunanan Surakarta.
Nah, UU inilah yang pada saat itu dianggap menghambat pihak Belanda dalam menancapkan investasinya di vorstenlanden. Padahal, residen Hindia Timur Nahuys van Burgst, saat itu ingin sekali membawa para investor ke vorstenlanden mengingat perekonomian Belanda sedang lesu-lesunya akibat perang dan kehilangan koloni.
Masalahnya, sebagaimana dikutip dari jurnal yang ditulis Harto Juwono, “Pembatalan Sewa Tanah di Vorstenlanden Tahun 1823”, Angger Sedasa tak memuat soal aturan sewa-menyewa. Dari sudut pandang investor, tentu ini bermasalah karena bagaimana mau berinvestasi di sana sementara jaminan hukum saja tidak ada?
Akhirnya, Nahuys van Burgst pun mendekati Patih Danureja IV untuk mengubah ketentuan Angger Sadasa. Dan, seperti UU Cipta Kerja yang dikebut secepat kilat, revisi itu terjadi pada 4 Oktober 1818.
Revisi atas Angger Sedasa memungkinan sistem sewa tanah antara pejabat pribumi dan investor Eropa. Sejak 1819 pun, investor berdatangan. Sebagai misal, tanah-tanah di lereng Gunung Merapi disewa oleh asing untuk perkebunan kopi.
Menyulut api perang
Sistem sewa tanah ini memang membuat keuntungan besar bagi para investor asing dan pejabat Kraton Jogja. Namun, Pangeran Diponegoro berpandangan, kehidupan rakyat malah tercekik akibat kebijakan ini.
Belum lagi, intervensi atas hukum kraton menjadi preseden buruk bagi kesultanan. Hukum mereka, sama saja sudah diinjak-injak dan disetir oleh pihak asing.
Dalam buku Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro (2023), Peter Carey bahkan menyebut bahwa pejabat tinggi kesultanan diisi oleh orang-orang yang korup, penjilat, dan kerap membantu Belanda demi kepentingan pribadinya.
Keuntungan dari hasil sewa tanah ini, alih-alih untuk kemaslahatan rakyat, malah dipakai untuk hal-hal yang sifatnya hedon. Seperti membeli perabot meja kursi bergaya Eropa, kereta kuda, hingga permainan judi kartu. Ini yang ditentang Pangeran Diponegoro.
Sampai akhirnya, kondisi ini menguatkan faksi anti-Belanda dan anti-pejabat-pro-Belanda di tubuh Kraton Jogja. Situasi ini juga yang pada akhirnya bikin Pangeran Diponegoro memutuskan hubungan dan meninggalkan kraton pada Februari 1824.
Peter Carey menulis, Pangeran Diponegoro pada akhirnya mengumpulkan pengikut, dan mulai bersiasat untuk melawan pemerintah Hindia-Belanda beserta orang-orang Kraton Jogja yang patuh kepada kolonial, termasuk Patih Danureja IV.
Sisanya adalah sejarah. Perang Jawa terjadi begitu dahsyat. Selama kurang lebih lima tahun, 200 ribu penduduk Jawa tewas akibat perang itu.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Jogja Krisis Air, Pemerintah Malah Bikin Proyek yang Menghambat Sumber Air atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.