Sulitnya Menghadapi Ekspektasi Tinggi Ibu pada PNS, Paksa Anak Daftar CPNS meski Tahu Sistemnya Tak Beres

Susahnya berdebat pada ibu yang minta anaknya ikut CPNS di Jakarta, karena ekspektasi PNS hidup sejahtera MOJOK.CO

Ilustrasi - Susahnya berdebat pada ibu yang minta anaknya ikut CPNS di Jakarta, karena ekspektasi PNS hidup sejahtera. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Berita pengunduran pengangkatan CPNS 2024 membuat Sevi (27) makin malas untuk daftar PNS. Dia merasa sistemnya makin lama makin tidak beres. Tidak menutup kemungkinan juga di periode-periode selanjutnya menjadi lebih parah. Masalahnya, perempuan asal Jakarta tersebut amat susah mendebat ibunya, yang masih menganggap PNS sebagai profesi prestisius.

Minat menjadi PNS di Jakarta

Sevi lulus kuliah dari jurusan Biologi sebuah kampus di Jakarta pada 2021. Ibunya memang mendorong betul agar Sevi menjadi PNS.

Semula, Sevi sejalan dengan dorongan sang ibu. Dulu, dia mengincar mendaftar CPNS di Jakarta untuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selain itu, di keluarga Sevi belum ada satu pun anggota keluarga yang menjadi PNS. Sevi bahkan menjadi satu-satunya anggota keluarga yang bisa sampai lulus kuliah.

“Makanya keluarga berharap aku jadi PNS,” ucapnya berbagi cerita, Senin (10/3/2025) malam WIB. Karena bagi keluarga Sevi, PNS adalah pekerjaan mapan.

“Dulu tertarik (ikut CPNS) waktu LIPI masih ada. Aku pengin banget jadi peneliti di LIPI. Tapi belum juga usahaku buat masuk berbuah hasil, eh LIPI-nya udah melebur ke BRIN,” sambung perempuan Jakarta itu.

Untuk diketahui, LIPI dulu merupakan badan terpisah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lalu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), beberapa lembaga penelitian di Indonesia—termasuk LIPI—melebur dalam BRIN.

LIPI lalu berganti menjadi Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati dan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian.

Memilih menjadi pekerja swasta

Sebenarnya tidak ada perubahan maupun perbedaan yang signifikan dari peleburan tersebut. Namun, Sevi mencoba mencari pengalaman dengan menjadi pekerja swasta di Jakarta.

Memang masih karyawan kontrak. Akan tetapi, secara gaji bisa lah bersaing dengan gaji PNS yang sering dibangga-banggakan.

Terlebih, seiring waktu, PNS kerap dihantui oleh bayang-bayang kebijakan yang penuh ketidakpastian. Seperti isu seretnya tunjangan kinerja (Tukin). Belum implikasi-implikasi tak menyenangkan lain akibat efisiensi anggaran—dalam konteks era pemerintahan Prabowo-Gibran sekarang ini.

“Tapi aku sebenarnya pernah nyoba daftar CPNS dari 2023. Tapi gagal,” kata Sevi. Sekadar untuk menunjukkan pada orangtuanya juga kalau mendaftar CPNS tidak semudah itu.

Hanya saja, orangtua Sevi terlanjur menaruh ekspektasi tinggi terhadap profesi sebagai abdi negara tersebut. Maka, desakan agar Sevi terus mencoba agar bisa jadi PNS pun tak lekas surut, justru makin menggebu.

Baca halaman selanjutnya…

Sulitnya menghadapi ekspektasi ibu

Mencoba menyadarkan ibu, berujung dimarahi

Awal Ramadan 2025 diwarnai dengan ungkapan kekecawaan para CPNS dari berbagai daerah, menyusul pengunduran pengangkatan dari semula April atau Mei 2025 menjadi Oktober 2025. Berselang tujuh bulan dari sekarang.

Wajar saja para CPNS kecewa, marah, bahkan di titik tertentu lemas dan putus asa. Pasalnya, pengunduran pengangkatan ini bukan perkara sederhana, bukan sekadar geser tanggal saja.

Masalahnya, banyak CPNS yang sudah terlanjur resign—atau dipaksa resign—dari/oleh tempat kerjanya setelah resmi lolos seleksi.

Mojok sudah wawancara beberapa dari mereka. Di antara yang mereka resahkan: mau bagaimana tujuh bulan kedepan?

Untuk saat ini mereka rata-rata hidup dari uang tabungan. Namun, uang tabungan tersebut rasa-rasanya tidak akan cukup untuk bertahan hingga Oktober 2025 mendatang.

“Aku kasih tahu mamaku berita pengunduran pengangkatan CPNS, terus bilang, ‘Tuh, Ma, prosesnya aja nggak bener kayak gitu. Jangan minta aku buat daftar CPNS lagi deh’,” ujar Sevi pada ibunya. Sontak saja ibunya marah.

Ibu tetap desak agar jadi PNS di Jakarta karena ekspektasi hari tua

“Mamaku marah karena aku aja sekarang masih pegawai kontrak. Mama bilang aku sombong, merasa sok lebih tinggi. Padahal belum tentu jadi karyawan tetap di tempat kerja yang sekarang,” tutur Sevi.

Ekspektasi yang kerap diulang-ulang pun terlontar juga dari sang ibu, di momen saat perempuan Jakarta itu mencoba menyadarkan ibunya perihal ironi CPNS: bahwa gaji PNS itu terjamin, tidak perlu takut kena layoff, tidak perlu khawatir gaji kecil karena masih ada berbagai tunjangan, dan tidak perlu pusing hari tua bagaimana karena bakal dapat tunjangan juga.

Omelan-omelan yang sungguh membuat hati capek, tapi mau tak mau harus Sevi telan mentah-mentah. Mencoba membantah pun ujungnya tetap kalah.

“(Saking penginnya aku jadi PNS) Aku bahkan nggak dibolehin (Mama) ungkapin kekecewaan atau kritik ke pemerintah di media sosial sama sekali. Karena buat mereka nanti akan jadi catatan buruk pas aku daftar CPNS,” kata Sevi.

Sevi berada di situasi yang sulit dilawan. Maka, di periode berikutnya, dia masih akan mencoba mendaftar CPNS. Syukur bisa tembus yang sesuai minatnya, di samping untuk memuaskan ekspektasi tinggi ibunya.

Maka, beruntunglah mereka atau Anda yang bisa menentukan pilihan sendiri: mau jadi PNS atau tidak, mau kerja sebagai apa dan di mana. Merdeka dan bahagia atas pilihan hidup sendiri.

Jalan keluar untuk CPNS yang terlanjur resign

Perihal nasib CPNS yang terlanjur resign, Senin (10/3/2025), berlangsung rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK. Termasuk di dalamnya adalah upaya mencari jalan keluar bagi CPNS yang terlanjur resign agar tidak terancam menganggur selagi menunggu masa pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar para instansi calon tempat CPNS bekerja melakukan pendataan bagi mereka yang terlanjur resign dari tempat kerja sebelumnya.

Tahap selanjutnya, instansi terkait mencoba menghubungi tempat kerja CPNS sebelumnya untuk meminta perkenanan agar CPNS yang terlanjur resign bisa bekerja lagi sembari menanti masa pengangkatan.

“Atau biar kami dari BKN atau Menpan yang menghubungi. Kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September. Karena 1 Oktober sudah mulai masuk kembali,” ucap Zudan mengutip CNN Indonesia.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Sulitnya Penyandang Tunanetra Ikut Seleksi CPNS, Akses Dipersulit padahal Punya Kemampuan Lebih atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version