Geliat Kecamatan Depok Sleman dengan 24 Kampus dan Deretan Pusat Hiburan, Bisa Jadi Kabupaten Tersendiri?

kecamatan depok sleman.MOJOK.CO

Foto kantor kecamatan depok (wikimedia commons)

Kapanewon atau Kecamatan Depok jadi wilayah dengan perputaran ekonomi yang kencang di Sleman bahkan DIY. Sekitar 25 perguruan tinggi di Jogja ada di wilayah ini. Bisakah jadi kabupaten sendiri?

Buat lelaki bernama Akbar Alfaris (25), tinggal di Depok, Sleman adalah sebuah keberuntungan. Baginya yang dulu kuliah di UIN Jogja, hampir semua hal yang ia butuhkan ada di kecamatan ini.

“Mau apa aja ada di Depok. Kalau ada kecamatan yang bisa jadi kabupaten tersendiri di DIY, ya Depok ini yang paling layak. Meskipun kalau secara wilayah ada kecamatan yang lebih luas di Sleman,” kelakarnya yang tingga di Desa Caturtunggal.

Anak muda yang hobi ngopi ini seakan terfasilitasi dengan adanya kedai-kedai tempat nongkrong di setiap sudut wilayah tersebut. Pusat hiburan dan kuliner pun seakan tak pernah surut dari keramaian.

Wilayah ini terdiri dari tiga desa yang namanya pasti tidak asing di telinga warga maupun pendatang di Jogja. Ketiganya yakni Desa Caturtunggal, Desa Condongcatur, dan Desa Maguwoharjo. Jika menelusur lebih detail, ada 58 padukuhan, 215 RW, dan 648 RT di wilayah tersebut.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Sleman 2021, penduduk Depok berjumlah 131.005 jiwa. Namun, kepadatan di kawasan ini jauh lebih tinggi dari angka itu karena banyaknya pendatang baik mahasiswa maupun pekerja dari luar daerah.

Tidak mengherankan jika sebagian titik kemacetan di DIY berada di kawasan ini. Mobilitas manusianya begitu tinggi setiap hari.

Tempat berkumpulnya kampus, mal, dan pusat hiburan terbesar di DIY

Depok menjadi pusat berbagai kebutuhan masyarakat di DIY. Mulai dari mal, dua pusat perbelanjaan terbesar di DIY yakni Pakuwon Mal dan Ambarukmo Plaza terletak di kecamatan ini. Belum lagi, deretan hotel-hotel berbintang juga banyak berdiri.

Selanjutnya, stadion terbesar di DIY, Stadion Maguwoharjo juga berada di kecamatan ini. Stadion dengan kapasitas sekitar 32 ribu penonton ini berada di Desa Maguwoharjo.

Hal yang tak kalah menarik, Depok menjadi wilayah mayoritas perguruan tinggi di Jogja berada. Terdapat 24 perguruan tinggi di wilayah ini. Mulai yang besar seperti UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Sanata Dharma, Amikom, UPN Veteran Yogyakarta, sampai yang kecil dengan bentuk sekolah tinggi dan politeknik.

UGM, salah satu kampus besar di wilayah Kecamatan Depok (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Banyak objek vital berada di wilayah ini. Dinamika wilayahnya cukup kompleks. Bahkan, kecamatan Depok jadi wilayah dengan angka kriminalitas tertinggi di Sleman. Sementara Sleman, kerap jadi wilayah dengan angka kriminalitas tertinggi di DIY.

Baca selanjutnya…

Kecamatan Depok bisa jadi kabupaten sendiri?

Kecamatan Depok bisa jadi wilayah tersendiri?

Pesatnya perkembangan dan dinamika di Depok membuat pernah ada perbincangan soal wacana pemekaran kecamatan. Pada 2021, Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurcholis pernah berujar bahwa kecamatan ini bisa dibagi menjadi empat kecamatan.

“Depok sekarang sudah padat, bisa dibagi empat kecamatan,” ungkapnya saat itu melansir Harian Jogja.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sleman saat itu, Agus Rukamta bicara bahwa pemekaran Depok sudah jadi pembahasan lama. Namun alih-alih menjadi beberapa kecamatan, Agus mengungkap bahwa pemekaran justru di tingkat desanya.

Bahkan, pernah ada isu pemekaran menjadi daerah otonom baru pernah mencuat. Hal itu langsung dibantah oleh Bupati Sleman saat itu, Sri Purnomo.

Selain itu, mahasiswa UGM, Pangky Febrianto pada 2014 pernah melakukan penelitian berjudul Analisis Kelayakan Pemekaran Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Menjadi Kota. Hasilnya, meski potensi Depok Sleman terbilang tinggi jika dibandingkan kecamatan lainnya, ternyata masih belum memenuhi standar.

Penelitian berdasarkan PP No. 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah ini menunjukan bahwa Depok belum layak menjadi daerah otonom baru. Penelitian itu menunjukkan nilai total Depok mencapai 308, di mana standar minimalnya adalah 320. Sementara itu, nilai factor kependudukan mendapatkan nilai 60, sedangkan nilai minimalnya adalah 80.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Pengrawit Mengungkap Misteri Suara Gamelan Tengah Malam yang Warga dan Pendatang Dengar di Jogja

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Exit mobile version