Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan

Pekerja Gaji di Bawah UMR Jogja: Jangankan Mimpi Beli Rumah, Bayar Kos Sendiri Saja Belum Sanggup

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
11 Oktober 2023
A A
Pekerja Gaji di Bawah UMR Jogja: Jangankan Mimpi Beli Rumah, Bayar Kos Sendiri Saja Belum Sanggup MOJOK.CO

Ilustrasi Pekerja Gaji di Bawah UMR Jogja: Jangankan Mimpi Beli Rumah, Bayar Kos Sendiri Saja Belum Sanggup. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rendahnya UMR Jogja jadi keluh kesah tak berkesudahan bagi para buruh. Nilainya jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jangankan mimpi beli rumah, bayar kos sendiri saja nyaris nggak sanggup.

***

Saya berjumpa dengan Veronika* (23) di sebuah kafe bilangan Jalan Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta. Meski sehari-hari bekerja di kafe juga, mengeluarkan uang untuk membeli segelas kopi bukan perkara mudah. Sebab, gaji perempuan ini di bawah UMR Jogja.

“Seminggu sekali bisa ngopi begini ya udah syukur banget,” katanya saat saya temui Selasa (10/10/2023) malam.

Pada 2023, UMR Provinsi DIY duduk di peringkat bontot dari seluruh provinsi di Indonesia. Posisinya kedua dari bawah setelah Jawa Tengah. Kota Yogyakarta punya UMK sebesar Rp2,3 juta, Sleman 2,2 juta, Kulon Progo dan Bantul Rp2,1 juta, dan Gunungkidul Rp2 juta.

Sementar gaji Veronika, hanya Rp1,9 juta per bulan. Padahal ia bekerja enam hari dalam sepekan. Per harinya bekerja dengan durasi sembilan jam.

Beruntung, ada bonus servis sebesar Rp300 ribu buatnya yang bekerja sebagai kasir sebuah kedai kopi. Namun, jika ditotal angkanya masih di bawah UMR Kota Yogyakarta.

Menurutnya, gajinya saat ini jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perempuan asal Tangerang ini bahkan mengaku belum sanggup membayar kos sendiri dengan gajinya. Saat ini ia tinggal menyewa sebuah kamar di Caturtunggal, Sleman.

“Kosku Rp600 ribu per bulan sudah termasuk listrik dan WiFi,” katanya.

Sehingga, perempuan yang baru lulus kuliah pada 2023 ini mengaku belum bisa sepenuhnya lepas bantuan finansial dari orang tua. Ia masih mengandalkan uang kiriman untuk membayar kos. Sisanya, kebutuhan hidup ia penuhi dengan gaji bulanannya.

Gaji kecil dengan tuntutan gaya hidup besar

Ia mengaku tidak punya banyak pilihan lowongan kerja yang sesuai dengan kemampuannya. Sehingga, pekerjaan ini pun ia ambil sementara waktu untuk mengisi kekosongan harinya.

Bekerja di kedai kopi bukan tanpa tantangan. Ia dituntut untuk berpenampilan menarik. Sesuatu yang seringkali membuatnya merogoh kocek lebih dalam.

“Kadang dibilangin suruh pakai lipstick. Kalau nggak pakai keliatan pucat banget,” keluhnya.

Hal semacam itu membuatnya mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli produk kecantikan. Belum lagi, pakaian juga dituntut untuk padu padan.

Iklan

Veronika sadar bahwa bekerja di Jogja, terlebih di sektor informal seperti yang ia lakoni sekarang tidak bisa jadi pegangan jangka panjang. Bahkan, orang tuanya sudah sering mengingatkannya untuk segera cabut dari Jogja.

“Kamu itu di Jogja mau jadi apa. Pulang aja,” kata Veronika menirukan ucapan orang tuanya.

Sudah enam bulan ia menjalani pekerjaan ini. Ia mengaku sedang memantapkan diri untuk cabut dari Jogja mencari pekerjaan yang lebih layak untuk jangka panjang.

“Kayanya nggak deh untuk jangka panjang. Ini aku jalani ya memang karena baru lulus kuliah dan ngisi waktu luang juga,” katanya.

Veronika hanya cuplikan kecil dari ribuan buruh yang harus bertahan hidup dengan gaji UMR Jogja. Hal yang tentu tidak mudah. Apalagi, jika perlu mengeluarkan ongkos untuk menyewa tempat tinggal.

Siang sebelumnya, saya mendengar kisah para buruh Jogja yang terekam dalam forum Seminar Hasil Survei KHL dan Diskusi Publik bertajuk “Jogja Itu Terbuat dari Nasi Kucing, Upah Murah, dan Ketimpangan” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (10/10/2023).

Acara ini membahas hasil riset Sekolah Buruh Yogyakarta mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di Jogja. KHL merupakan standar kelayakan seorang buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik selama satu bulan.

Jogja tempat pertunjukkan orang susah

Pada awal pemaparan, Kepala Program Sekolah Buruh Yogyakarta, Yusril Mulyadi menayangkan cuplikan keluh kesah para buruh Jogja dengan gaji di bawah UMR. Pekerja dari sektor informal dari Kota Yogyakarta hingga Gunungkidul menceritakan sulitnya memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga dengan gaji UMR Jogja.

“Faktanya angka upah buruh jauh sekali dari standar kelayakan,” ungkap Yusril.

Ia memaparkan bahwa periset dari SBY melakukan survei langsung ke sejumlah pasar tradisional di semua kabupaten/kota di DIY untuk menentukan KHL. Riset menggunakan Permenaker No 18 Tahun 2020 dan Permenaker No 13 Tahun 2012.

Hasil riset menunjukkan, berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2020 angka KHL di DIY sebagai berikut: Kota Yogyakarta Rp2.725.329, Kabupaten Sleman Rp2.683.414, Kabupaten Bantul 2.514.002, Kabupaten Kulon Progo Rp2.477.681, Kabupaten Gunungkidul Rp2.340.845.

Sementara berdasarkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2013, nominalnya lebih besar yakni: Kota Yogyakarta Rp4.131.970, Kabupaten Sleman Rp4.099.637, Kabupaten Bantul Rp3.708.600, Kabupaten Kulon Progo Rp3.590.617, Kabupaten Gunungkidul Rp3.169.966.

“Gap antara KHL dengan UMR yang ada sekarang inilah yang menimbulkan masalah. Jadi memang hak buruh ini kita yang perlu perjuangkan. Mereka (buruh) sudah sulit memikirkan haknya, kerja berangkat pagi dan pulang sore,” tegasnya.

Normalisasi UMR di Jogja

gaji umr jogja.MOJOK.CO
Diskusi hasil riset Sekolah Buruh Yogyakarta di UMY mengenai KHL di DIY (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Selanjutnya, dosen Ilmu Pemerintahan UMY, David Effendy juga turut berpendapat bahwa kondisi upah murah di DIY ini sudah dinormalisasi. Padahal, ini situasi yang menurutnya jauh dari kata normal.

“Di Jogja ini masalah perburuhan tertutup oleh fenomena kebudayaan dan wisata. Bahkan sampai ada istilah nggak papa miskin tapi bahagia. Inilah yang namanya provinsi teatrikal. Masalah dipahami dan ditertawakan saja, tapi tidak ada upaya untuk mengubahnya,” papar David.

Ia beranggapan bahwa perlu ada desakan dari berbagai kalangan agar lebih ada dinamika yang mendorong perbaikan upah buruh. Selain masalah upah rendah, ia juga mengingatkan bahwa Jogja merupakan provinsi dengan angka Rasio Gini tertinggi di Indonesia. Artinya, ketimpangan ekonomi di Jogja begitu tinggi.

Defisit ekonomi membuat banyak pekerja gaji UMR Jogja yang terjerat pinjol

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) DIY, Patra Jatmika menyoroti imbas dari defisit ekonomi akibat kesenjangan antara UMR Jogja dengan KHL. Menurutnya, kondisi itu membuat banyak pekerja yang harus mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kebutuhan hidup.

“Buruh DIY ini kerja, kerja, dan kerja. Mereka kerja sambil nyari sampingan sebagai driver ojol. Bahkan banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol),” paparnya.

Mekanisme penetapan UMK pada 2023 menggunakan model penghitungan berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturannya mengikat dari pusat ke daerah.

“Tapi daerah tetap bisa menunjukkan political will untuk memperbaiki situasi ini,” harapnya.

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans DIY, Darmawan, menanggapi bahwa persoalan upah saat ini memang sulit diubah. Ia menegaskan bahwa Gubernur DIY tidak bisa mengubah apa pun terkait upah di Jogja.

“Kita kan negara hukum, harusnya yg diprotes pembuat UU. Kami di daerah hanya pelaksana. Yang panjenengan perjuangkan itu kan harus mengubah aturannya. Kalau gubernur harus mengubah aturan ya nggak bisa,” paparnya dalam sesi tanggapan.

Ia mencontohkan, tingginya UMK di Karawang, terjadi karena perubahan signifikan sebelum adanya perubahan regulasi terkait penetapan upah minimum pekerja. Sehingga, menurut Darmawan saat ini tidak banyak yang bisa berubah dari UMR Jogja.

“Agar berubah ya gugat, formil sudah gagal, maka sekarang perlu gugat materiil. Kalau start awal sudah tinggi, ya naik terus, seperti Karawang,” pungkasnya.

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Buruh Jogja Minta UMK Naik Jadi Rp4 Juta, Pemda Minta Bersabar

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2023 oleh

Tags: buruhgaji jogjapekerja jogjaumr jogja
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Slow Living Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong (Unsplash)
Pojokan

Slow Living dan Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong, Apalagi Kalau Kamu Cuma Buruh Rendahan dan Gajimu Mengenaskan

4 Januari 2026
ump diy.MOJOK.CO
Ragam

Working Poor dalam Bayang-Bayang UMP DIY 2026 dan Biaya Hidup yang Semakin Tinggi

28 November 2025
pekerja miskin, working poor.MOJOK.CO
Mendalam

In This Economy, Kerja Lembur Bagai Kuda Meski Gaji Tak Seberapa dan Tetap Miskin

27 November 2025
Hadiah sepatu mahal merek Adidas untuk ibu dari gaji UMR Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Tak Tega Lihat Ibu Sakit-sakitan, Akhirnya Belikan Sepatu Mahal dari Hasil Gaji UMR Jogja agar Ibu Lekas Sembuh

19 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa. MOJOK.CO

Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan Kuliah S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa

12 Januari 2026
2016, Tahun Terakhir Gen Z dan Milenial Merasa Berjaya. MOJOK.CO

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
Keluar dari organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) PMII, dicap pengkhianat tapi lebih sukses MOJOK.CO

Nekat Keluar PMII karena Tak Produktif: Dicap Pengkhianat-Nyaris Dihajar, Tapi Bersyukur Kini “Sukses” dan Tak Jadi Gelandangan Politik

13 Januari 2026
Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas, Pemutar Ekonomi Bangsa MOJOK.CO

Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas Abadi yang Menolak Fitur Keselamatan demi Memutar Ekonomi Bangsa

13 Januari 2026
franz kafka, pekerja urban, serangga.MOJOK.CO

Kita Semua Cuma Kecoa di Dalam KRL Ibu Kota, yang Bekerja Keras Hingga Lupa dengan Diri Kita Sebenarnya

15 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.