Hingga tulisan ini tayang, belum ada keputusan mengenai proses pengembangan Surabaya Waterfront Land (SWL), salah satu dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah dicanangkan di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Narasi “Laut Surabaya Tidak Dijual” atau “Suroboyo Ora Didol” pun menggema dari masyarakat pesisir Surabaya, terutama yang terdampak. Salah satunya datang dari Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3).
Sejak menjelang akhir 2024 lalu, FM3 yang terdiri dari 44 elemen masyarakat (meliputi nelayan, penambak, organisasi masyarakat sipil) terus menyerukan penolakan. Mereka, mewakili masyarakat terdampak, mendesak agar proyek Surabaya Waterfront Land tidak dilanjutkan.
Laporan ini merangkum jalan panjang FM3 dalam upayanya menyerukan penolakan terhadap proyek warisan Jokowi yang mengancam kehidupan pesisir Surabaya tersebut. Proyek yang mengucilkan masyarakat kecil Kota Pahlawan demi memuaskan hasrat para konglomerat.
4 pulau untuk para konglomerat?
Surabaya Waterfront Land akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare di sisi timur Surabaya. Total investasinya mencapai Rp72 triliun. Dari luas total tersebut, kemudian akan dibagi menjadi empat blok segmentatif.
Pertama, Blok A, dengan proyeksi luas 84 hekatre. Blok A nantinya diperuntukkan sebagai pusat pariwisata dan hunian.
Kedua, Blok B, dengan proyeksi luas 120 hektare. Peruntukannya yakni sebagai zona perikanan, pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, UMKM hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan. Bahkan, di blok tersebut juga akan ada perumahan nelayan modern.
Ketiga, Blok C, dengan proyeksi luas 260 hektare. Blok C akan menjadi zona kemaritiman, kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.
Lalu keempat, Blok D, diproyeksikan bakal memakan luas 620 hektare. Blok D bakal menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen, kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission.
Surabaya Waterfront Land (SWL) ancam kelangsungan hidup dan lingkungan
Jika proyek Surabaya Waterfront Land terus berlanjut, ada sejumlah daerah di Surabaya yang bakal terdampak serius. Antara lain, Bulak, Kedung Cowek, Sukolilo Baru, Kenjeran, Kalisari, Dukuh Sutorejo, Kejawan Putih Tambak, Keputih Sukolilo, Wonorejo, Medokan Ayu, Gunung Anyar Tambak, dan Rungkut Tengah.
Merujuk catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), SWL akan merampas ruang hidup 8.000 keluarga nelayan dan penambak. Dengan kata lain, bakal ada 30.000 jiwa yang hak ekonomi, sosial, dan budayanya terenggut keberadaan pulau-pulau tersebut.
”Kami menolak adanya pembangunan reklamasi karena mengganggu kami mencari nafkah dan merusak keseimbangan ekologi alam, lingkungan, dan budaya,” ujar Koordinator Umum FM3, Heroe Boediarto, dalam keterangan tertulis yang Mojok terima dari FM3.
Ditambah lagi, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyoroti, SWL nantinya bakal berpotensi merusak fungsi kawasan mangrove pantai timur Surabaya. Kawasan hutan bakau yang masih tersisa cukup melindungi pesisir Bumi Pahlawan dari banjir rob.
Maka, apabila perlindungan tersebut rusak bahkan hancur karena keberadaan SWL, daratan Surabaya itu pun kian terancam. Oleh karena itu, Eri Cahyadi menjadi bagian dari masyarakat Surabaya yang menolak SWL.
”Kriteria strategis juga tidak sesuai dengan rencana infrastruktur kota karena (SWL) meningkatkan ancaman banjir dan rob,” tegas Heroe menebalkan alasan penolakan dari Eri Cahyadi.
Baca halaman selanjutnya…
Proyek yang dipegang oleh PT yang pernah celakakan orang
Upaya FM3 hentikan proyek Surabaya Waterfront Land (SWL)
FM3 sebenarnya sudah melayangkan aksi demi aksi penolakan sejak 2024. Hanya memang masih berpusat di Surabaya.
Lalu memasuki awal 2025, FM3 terus menggencarkan penolakannya dengan menggelar audiensi bersama beberapa lembaga pemerintah pusat.
Kepada Mojok, FM3 memberi catatan upaya panjang mereka dalam rangkuman berikut:
- Mengajukan Surat dan Dokumen Penolakan PSN-SWL ke Presiden Indonesia Prabowo Subianto melalui Sekretaris Negara RI di Kementerian Sekretariat Negara (sedang menunggu jawaban permohonan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto), Selasa (21/01/25).
- Mengajukan Surat dan Dokumen Penolakan PSN-SWL ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (sedang menunggu jawaban permohonan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono), Selasa (21/01/25)
- Mengajukan Surat dan Dokumen Penolakan PSN-SWL ke Kementerian Lingkungan Hidup (sedang menunggu jawaban permohonan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq), Rabu (22/01/25)
- Mengajukan Surat dan Dokumen Penolakan PSN-SWL ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (diterima audiensi dengan Humas Kementerian ATR/BPN), Rabu (22/01/25)
- Audiensi dengan Komisi IV DPR RI. Rombongan diterima oleh Riyono, Anggota Komisi IV F-PKS DPR RI dan Sonny Tri Danaparamita, Anggota Komisi IV F-PDIP DPR RI, Selasa (21/01/25)
- Aksi demonstrasi di Halaman Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian ATR/BPN, Rabu (22/01/25).
- Menghadiri dan Menyaksikan Rapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menerima dokumen penolakan PSN-SWL yang diberikan oleh Riyono dan Sonny Tri Danaparamita), Kamis (23/01/25).
- Audiensi dengan PP Muhammadiyah dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammmdiyah (diterima audiensi oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas), Kamis (23/01/25)
- Mengajukan Laporan Aduan dan Dokumen Penolakan PSN-SWL ke Ombudsman RI, Jumat (24/01/25).
- Mengajukan Laporan Aduan dan Dokumen Penolakan PSN-SWL ke Komnas HAM (diterima audiensi dengan Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM), Jumat (24/01/25).
Hingga hari ini, Senin (27/1/2025), FM3 mengaku masih menunggu pernyataan pembatalan proyek Surabaya Waterfront Land.
Rekam jejak merah PT Granting Jaya
Narasi utama dalam pengembangan proyek Surabaya Waterfront Land adalah kesejahteraan ekonomi. Namun, yang luput disadari, pengembang dari proyek SWL justru bermasalah dengan itu.
Pengembang proyek SWL adalah PT Granting Jaya. Anggot Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto menyebut, perusahaan tersebut memiliki rekam jejak merah.
“Wisata Atlantis Land yang dikembangkan oleh developer yang sama (PT Granting Jaya) tidak mampu memberikan dampak ekonomi yang siginifikan terhadap masyarakat di sekitarnya. Track record ini penting untuk dijadikan pertimbangan,” ujarnya seperti mengutip Tempo.
Selain itu, sudah jamak diketahui bahwa manajemen PT Granting Jaya pernah berurusan dengan hukum (Pengadilan Negeri Surabaya).
Soetiadji Yudho selaku direktur, Paul Stepen Tedjianto selaku general manager, dan Subandi selaku manager operasional, pernah divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan penjara akibat perkara seluncuran yang ambrol di Kenjeran Park pada 7 Mei 2022 silam. Diketahui, peristiwa itu mengakibatkan 16 pengunjung terluka dan cedera.
PT Granting Jaya beri jaminan pada nelayan
Atas penolakan-penolakan terhadap proyek Surabaya Waterfront Land, PT Granting Jaya melalui juru bicaranya, Agung Pramono, pun buka suara.
Sebelum FM3 membawa narasi penolakan hingga ke tingkat pusat, Agung menyatakan bahwa PT Granting Jaya sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk dampak buruk SWL.
“Misalnya tambak dan nelayan. Kami alokasikan tempat khusus pembudidayaan ikan di pulau perikanan 120 hektare (Blok B),” ucapnya kepada awak media pada awal Januari 2025 lalu.
Agung menjamin, Blok B bisa diakses nelayan pesisir Surabaya selama 24 jam. Lebih mudah ketimbang situasi saat ini: nelayan hanya bisa mengakses laut enam jam sehari karena faktor sedimentasi.
Jika desakan dan penolakan tetap tak digubris, benarkah PT Granting Jaya akan memenuhi jaminan-jaminan itu? Atau apakah seperti yang masyarakat khawatirkan, SWL hanya lah proyek untuk memuaskan konglomerat, sementara masyarakat akan makin terkucilkan?
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Nasib Nelayan di Kenjeran Surabaya Makin Hari Makin Suram karena Ambisi Orang Kaya atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan