Gara-gara Makrab, Satu Angkatan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa Diancam Dosen Sanksi Nilai E 

Ilustrasi Gara-gara Makrab, Satu Angkatan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa Diancam Dosen Sanksi Nilai E (Ega/Mojok.co)

Akibat acara malam keakraban (makrab), mahasiswa Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa  mendapat ancaman hukuman nilai E selama satu semester penuh dari dosen. Akibatnya, studi para mahasiswa tersebut terancam.

Jafri* (19), salah satu mahasiswa Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa angkatan 2022 bercerita bahwa kegiatan makrab mulanya sudah mendapat persetujuan dari ketua program studi hingga dekan Fakultas Rekayasa Sistem. Namun, sehari menjelang pelaksanaan, dosen mencabut izin tersebut.

Izin tersebut mulanya tercantum dalam surat tanggal 5 Januari 2024 bertandatangan dekan Fakultas Rekaya Sistem, Mietra Anggara. Kegiatan makrab atau family gathering dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Industri pada masa libur semester, Senin (8/1/2024), di Mutiara Kaung yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan dari kampus.

“Alasannya karena tempat terlalu jauh dan dosen tidak ada yang bisa mendampingi. Padahal, kami sudah membayar uang muka untuk sewa tempat dan konsumsi,” kata Jefri saat Mojok hubungi Jumat (12/1/2024).

Hal itu membuat Jafri dan sejumlah mahasiswa lain memutuskan untuk tetap berangkat. Meski dosen sudah melarang kegiatan tersebut. Selain itu, izin mulanya hanya untuk kegiatan dari pagi hingga sore. Namun, sebagian mahasiswa memutuskan untuk bermalam di sana.

“Kami memutuskan menginap karena pulang sore menjelang malam justru berisiko,” ungkapnya.

Saat sebagian mahasiswa sudah melakukan perjalanan ke lokasi acara, dosen yang mengetahui langsung menegur lewat sejumlah grup Whatsapp antara dosen dan mahasiswa.

Malam harinya, dosen menelfon kontak-kontak mahasiswa Teknik Industri yang mengikuti kegiatan tersebut. Namun, Jafri mengaku tidak ada yang berani mengangkatnya. Hingga akhirnya, ada salah satu yang mengangkat.

“Malam itu dosen menyuruh kami untuk langsung pulang. Jika tidak ancamannya nilai E untuk semua mata kuliah selama satu semester. Namun, pulang malam justru berisiko karena perjalanan jauh, akhirnya demi keamanan kami putuskan untuk menetap,” paparnya.

Sempat ada dosen mengancam nilai E untuk seluruh mahasiswa

Ancaman sanksi berupa nilai E disampaikan dosen sejak Senin. Pada Senin sore, seorang dosen mengirim pesan WhatsApp di sebuah grup mata kuliah yang mengatakan semua mahasiswa di angkatan 2022 akan mendapat nilai E.

“Nilai kalian angkatan 22 di MK (mata kuliah, red) ini auto E semua. Risiko yang kalian terima atas tindakan kalian ikut family gathering,” tulis IM, seorang dosen Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa.

Padahal, menurut Jafri tidak semua angkatan 2022 Teknik Industri ikut serta dalam agenda tersebut. Bahkan, menurut perhitungannya yang bermalam hanya sekitar 20-an mahasiswa.

“Saya tidak ingat detail mahasiswa yang bermalam. Sebab malam itu ada yang datang dan pergi karena situasinya panik,” ungkapnya.

Esok paginya, dosen mengumpulkan mahasiswa Teknik industri di Ruang Publik Kreatif (RPK) Universitas Teknologi Sumbawa. Mahasiswa Teknik Industri lain, Salam* (20) menyebut di forum tersebut banyak ancaman yang dari para dosen yang membuat mahasiswa ketakutan.

“Bahkan mahasiswa yang tidak ikut makrab pun jadi khawatir, sebagian dari mereka kuliah dengan beasiswa dan takut beasiswanya bisa terancam,” papar mahasiswa angkatan 2021 tersebut.

Pada Selasa sore, seorang dosen menyampaikan di grup WhatsApp jurusan bahwa hasil rapat Dosen Teknik Industri memutuskan hanya mereka yang datang ke lokasi dan menginap saat makrab yang akan mendapat nilai E untuk semua mata kuliah selama satu semester.

“Dan prodi mengharuskan adanya mubes (musyawarah besar, red) untuk pemilihan ketua himpunan yang baru,” tulis dosen tersebut.

dosen universitas teknologi sumbawa intimidasi mahasiswa.MOJOK.CO
Ilustrasi. Mahasiswa mengaku mendapat tekanan dari dosen (Christian Erfurt/Unsplash)

Menurut Salam, intervensi dosen untuk mengganti ketua himpunan mahasiswa menyalahi aturan organisasi. “Tapi mahasiswa semuanya takut, jadi hanya bisa menerima,” ujarnya.

Baca halaman selanjutnya…

Ancaman dianggap upaya mencegah mahasiswa lakukan pelanggaran

Konfirmasi Kaprodi Teknik Industri

Kaprodi Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa, Eki Ruskartina memaparkan bahwa sedianya ia memberikan izin dengan catatan ada dosen yang mendampingi. Hal itu menurutnya demi menjaga keselamatan mahasiswa.

“Karena dosen tidak bisa mendampingi jadi saya minta yang lokasi yang dekat dengan Sumbawa agar saya bisa hadir sebagai Kaprodi. Tapi mahasiswa tidak mau mengubah tempatnya dan menginap itu kegiatan yang sangat dilarang oleh kampus,” katanya.

“Kalau acara yang membawa nama prodi itu yang tanggung jawab saya. Kalau terjadi suatu kecelakaan bagaimana?” sambungnya.

Menurutnya, kegiatan tanpa izin sudah terjadi dua kali. Sebelumnya, ada kegiatan ospek yang berlangsung di luar kampus tanpa izin resmi. Eki mengakui kalau sanksi nilai E memang keputusan yang  para dosen untuk memberikan efek jera. 

Selain itu, terkait instruksi musyawarah besar ulang untuk mengganti ketua himpunan ia ambil karena ketua terpilih sebelumnya sudah melanggar aturan berat. 

Ancaman nilai E untuk semua mahasiswa hanya upaya untuk mencegah keikutsertaan

Sementara itu, Dekan Fakultas Rekayasa Sistem, Mietra Anggara mengatakan bahwa ancaman nilai E untuk semua mahasiswa di angkatan 2022 yang disampaikan dosen di awal hanyalah bentuk untuk mencegah mahasiswa yang hendak melanggar aturan.

“Emosi dosen saat itu luar biasa karena mahasiswa melanggar. Jadi (ancaman) di grup WA itu hanya gertakan saja,” paparnya kepada Mojok.

Sampai Jumat (12/1/2023), keputusannya hanya memberikan sanksi nilai E untuk semua mata kuliah di semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 kepada ketua himpunan. Sementara mahasiswa lain yang terlibat akan ada sanksi penurunan nilai namun belum tentu E secara menyeluruh.

“Perlu saya sampaikan kalau hal ini sampai ke level universitas, sanksinya bisa skorsing,” terangnya.

Setelah Mojok mengonfirmasi ke kaprodi dan dekan, Salam mengabarkan bahwa ada dosen yang menyayangkan pelaporan terkait kasus makrab ke media. Bagi Salam, itu merupakan bentuk ancaman bagi mahasiswa sepertinya.

“Siapa yang lapor ke media bahwa nilai kalian dikasih E? Padahal sengaja tidak dibawa ke kemahasiswaan agar tidak ada yang diskorsing. Malah bawa ke media. Padahal beberapa dosen sudah bantu lulusin kalian, tapi malah makin-makin dah. Gatau lagi saya,” tulis dosen dalam grup WhatsApp.

)* bukan nama sebenarnya, mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa meminta identitasnya disamarkan demi keamanan

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Anak Pengusaha Mapan Manipulasi UKT hingga Ditawari Beasiswa Bidikmisi, Cuma Bayar Rp4 Juta Sampai Lulus

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version