Ketidakadilan yang merugikan kalangan tidak mampu dan membuka praktik keculasan
Persoalan lain datang dari keluarga PNS yang selalu mendapat biaya UKT golongan tertinggi. Misalnya Hana* (47), PNS golongan III d di kabupaten yang kaget lantaran anaknya menerima UKT sekitar Rp7juta per semester.
Padahal, Hana merupakan satu-satunya penopang ekonomi keluarga dengan tiga anak. Ekspektasi saat anak pertamanya masuk PTN adalah mendapat biaya kuliah yang relatif ringan. Ternyata, di awal ia harus mendapat UKT golongan teratas.
Kendati begitu, anaknya akhirnya bisa mendapat keringanan biaya UKT. Namun, ia tetap menyayangkan mengapa PNS selalu mendapat biaya tertinggi tanpa memperhatikan penentu kondisi keluarga lain seperti beban jumlah anak dan utang.
“Kuliah di PTN harapannya dapat biaya yang terjangkau. Tapi buat guru seperti saya hampir pasti dapat UKT golongan tinggi,” keluhnya saat Mojok hubungi Sabtu (27/1/2024).
Di sisi lain, banyak mahasiswa yang orang tuanya pengusaha mendapat UKT jauh di bawah standar kemampuan mereka. Bahkan, pada beberapa kasus, mahasiswa sengaja memanipulasi data penghasilan orang tua demi dapat biaya murah.
Mojok sempat mewawancarai Juned* (23), lulusan PTN di Jogja yang selama kuliah hanya mendapat UKT sebesar Rp500 ribu per semester. Padahal, penghasilan kedua orang tuanya sebagai pengusaha kuliner di Jogja bisa mencapai dua digit.
Ia menuliskan akumulasi penghasilan orang tuanya sebesar Rp1,5-2 juta per bulan. Angka yang jauh dari realita aslinya. Meski pengusaha pendapatannya fluktuatif, tapi tidak serendah itu.
Selanjutnya data tentang aset keluarga, ia hanya mencantumkan satu rumah dengan status mengontrak. Kendaraan pun hanya tercantum satu sepeda motor. Padahal, keluarganya punya motor tiga dan mobil keluaran terbaru saat itu.
Praktik culas itu membuatnya bisa mengantongi UKT golongan terendah. Ia mengaku sempat merasa menyesal. Namun, memutuskan tidak memperbaiki data lantaran takut jika kedoknya di awal jadi terbongkar.
UKT hadir untuk memberikan keadilan biaya kuliah agar sesuai dengan kemampuan orang tua. Namun kisah-kisah itu menunjukkan bahwa praktik di lapangan banyak berlaku sebaliknya.
Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News