MOJOK.CO – Di Pegunungan Muria, pohon beringin bukan sekadar pohon. Pada batang dan rantingnya berdiam berbagai cerita tentang kuntilanak dan genderuwo. Ada pula larangan buang air sembarangan di sekitar pohon. Di tempat lain, warga percaya seekor ular menjaga pepohonan sehingga siapa pun sebaiknya berpikir ulang sebelum menebangnya.
Bagi orang yang tumbuh dengan ilmu pengetahuan modern, cerita semacam itu mungkin segera ditempatkan sebagai takhayul. Namun, bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya, mitos justru bekerja sebagai pagar. Ketakutan terhadap makhluk gaib membuat pohon tidak ditebang, sumber air terlindungi, dan lingkungan tetap terjaga.
Cerita tentang mitos sebagai cara masyarakat merawat alam mengemuka dalam sesi booktalk yang menjadi bagian dari Festival Mojok (Fesmo) 2026 di Balcos Compound, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026). Sesi bertajuk “Wali Lingkungan” itu membahas buku Wali Keadilan, kumpulan hasil liputan tiga jurnalis Mojok: Aly Reza, Ahmad Effendi, dan Aisyah Amira Wakang.
Ahmad Effendi dan Titah AW hadir sebagai narasumber, sedangkan Prima Sulistya memandu perbincangan. Prima membuka diskusi dengan menjelaskan empat bagian besar dalam buku tersebut: serial liputan mengenai jagal anjing, pelestarian elang jawa, restorasi mata air di Pegunungan Muria, dan persoalan tanah, salah satunya di Papua.
Cerita-cerita itu berangkat dari lokasi dan persoalan yang berbeda. Namun, semuanya dipertemukan oleh satu gagasan: pesan kebaikan tidak melulu berbicara mengenai ibadah dalam pengertian yang sempit. Menjaga lingkungan juga merupakan bentuk kebaikan yang tidak kalah penting. Amanat itu bahkan telah dijalankan masyarakat biasa melalui cara-cara yang tumbuh dari kehidupan mereka sendiri.
Pesan dari Sunan Muria tentang lingkungan yang dibungkus mitos
Dalam diskusi tersebut, Effendi mengajak peserta kembali ke Pegunungan Muria. Dari liputan di kawasan itu, ia menemukan pesan Sunan Muria mengenai hubungan manusia dengan alam yang tetap relevan sampai hari ini.
“Bahwa alam itu sebenarnya cuma titipan. Manusia yang mendapat mandat titipan tadi memiliki kewajiban untuk merawatnya. Tetapi, ilmu pengetahuan belum semaju sekarang sehingga Sunan Muria menyampaikannya lewat mitos,” ujar Effendi.
Mitos, dalam konteks tersebut, bukan sekadar cerita untuk menakut-nakuti. Ia menjadi bahasa yang dapat dipahami masyarakat pada zamannya. Ketika penjelasan tentang ekologi, konservasi, dan hidrologi belum dikenal secara luas, larangan yang dibungkus melalui kisah gaib bisa bekerja lebih efektif.
Pohon beringin merupakan salah satu contohnya. Pohon itu kerap dianggap sakral dan dipercaya menjadi tempat berdiamnya berbagai makhluk gaib. Masyarakat juga mengenal larangan melakukan perbuatan tertentu di sekitarnya.
Di balik cerita menyeramkan tersebut, terdapat fungsi ekologis yang nyata. Kelompok pohon Ficus, termasuk beringin, memiliki akar kuat dan berperan dalam menjaga ketersediaan air. Di sejumlah wilayah, sumber air bahkan dapat ditemukan di sekitar pohon beringin dan dimanfaatkan masyarakat ketika musim kering datang.
“Di balik mitos tersebut, ada fenomena menarik bahwa fikus seperti pohon beringin ini memiliki akar yang kuat untuk menampung air di bawahnya. Di beberapa wilayah, ada penelitian yang mengatakan di bawah pohon beringin ada sumber air yang dapat dimanfaatkan saat kekeringan,” tutur Effendi.
Cerita tentang kuntilanak atau genderuwo yang tinggal di pohon akhirnya dapat dibaca sebagai larangan merusak beringin. Masyarakat mungkin tidak mengucapkan istilah “konservasi sumber air”, tetapi mereka memahami bahwa pohon tersebut tidak boleh diperlakukan sembarangan. Penghormatan itu kadang diwujudkan dengan membalut batang pohon menggunakan kain.
Ular yang sengaja diciptakan untuk menjaga pohon di Muria
Kisah serupa ditemukan para jurnalis Mojok ketika berbincang dengan warga di Pegunungan Muria. Masyarakat setempat percaya bahwa ada ular yang menjaga pepohonan. Keberadaan ular tersebut membuat warga takut menebang pohon sembarangan.
Namun, setelah para jurnalis berbincang lebih jauh dengan tokoh setempat, terungkap bahwa cerita tersebut tidak muncul begitu saja.
“Tapi, setelah kita ngobrol dengan tokoh setempat, mereka sengaja menciptakan mitos tersebut,” kata Effendi.
Mitos ular penjaga itu memperlihatkan bagaimana sebuah cerita dapat menjadi perangkat sosial untuk melindungi lingkungan. Larangan tidak disampaikan melalui papan peringatan, pasal, ataupun ancaman denda. Ia ditanamkan melalui cerita yang terus diwariskan dan bekerja di dalam imajinasi masyarakat.
Cara semacam itu barangkali tidak selalu sesuai dengan ukuran rasionalitas modern. Namun, hasilnya bisa sangat konkret: orang takut menebang pohon dan kawasan tetap terjaga.
Titah AW menyebut mitos sebagai bahasa yang dipahami masyarakat. Bagi seorang jurnalis, mitos tidak cukup hanya dipercaya atau ditolak. Ia perlu diperiksa: bagaimana cerita tersebut lahir, siapa yang menciptakannya, dalam keadaan seperti apa ia berkembang, serta kepentingan apa yang dijaganya.
“Mitos tidak selalu positif. Mitos aku lihat sebagai sesuatu yang memiliki potensi cerita dan potensi penjelasan,” tegas Titah.
Catatan bahwa mitos tidak selalu positif menjadi penting. Tidak semua mitos lahir untuk melindungi alam atau membawa kebaikan. Sebagian bisa digunakan untuk mempertahankan ketimpangan, menakut-nakuti kelompok tertentu, atau membenarkan kekuasaan. Karena itu, mitos tidak seharusnya langsung dirayakan sebagai kearifan lokal, tetapi juga tidak buru-buru dibuang sebagai takhayul.
Bagi Titah, mitos memiliki pola sebab-akibat sebagai bentuk rasionalitas yang sederhana. Pola tersebut membuatnya lebih mudah diterima masyarakat. Dalam kisah pohon beringin, misalnya, sebab dan akibat itu terlihat jelas: mengganggu pohon akan mendatangkan bahaya. Pesan yang tersimpan di belakangnya adalah jangan merusak pohon.
Mitos sebagai pintu masuk jurnalisme
Pembahasan Wali Keadilan akhirnya tidak hanya berbicara mengenai lingkungan, tetapi juga tentang cara jurnalis memandang pengetahuan yang hidup di masyarakat. Mitos dapat menjadi pintu masuk untuk menemukan persoalan yang lebih besar, tetapi tugas jurnalis tidak berhenti pada menuliskan ulang cerita warga.
Mitos perlu ditelusuri melalui peliputan, perjumpaan dengan masyarakat, pencarian konteks, dan disiplin verifikasi. Jurnalis perlu mencari tahu apakah sebuah cerita memiliki hubungan dengan pengetahuan ekologis, kepentingan sosial, struktur kekuasaan, atau pengalaman masyarakat pada masa lalu.
Dari sanalah cerita mengenai kuntilanak, genderuwo, ular penjaga, dan pohon yang dibalut kain memperoleh makna lain. Di balik sesuatu yang dianggap tidak rasional, bisa tersimpan cara masyarakat memahami dan mempertahankan alam jauh sebelum istilah konservasi akrab di telinga mereka.
Buku Wali Keadilan menunjukkan bahwa orang-orang yang menjaga lingkungan tidak selalu hadir dengan gelar, seragam, atau pengetahuan ilmiah yang rumit. Mereka bisa berupa warga biasa yang mempertahankan pohon dan sumber air melalui cerita-cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Barangkali mereka tidak menyebut tindakannya sebagai gerakan lingkungan. Namun, selama mitos mengenai makhluk penunggu masih membuat orang mengurungkan niat menebang pohon, cerita itu telah menjalankan tugas yang sangat nyata: menjaga alam dari tangan manusia sendiri.
Penulis: Feninda Rahmadiah
Editor: Aisyah Amira
