ADVERTISEMENT

UMKM “Perintis” di Jogja yang Memberdayakan Masyarakat Harus Melawan Premanisme Jalanan dan Digital

Pungli, Pandeglang, Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO

Bolosego adalah UMKM “perintis”, didirikan oleh korban PHK saat pandemi hingga akhirnya bertumbuh dengan model ekonomi pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan. Kini, gara-gara memviralkan tindakan pungli di Jogja, ia harus berhadapan dengan premanisme digital.

***

Niat hati mencari keadilan, kedai oseng mercon Bolosego justru panen serangan. Keberanian pemilik usaha kuliner ini mengungkap praktik pungutan liar (pungli) parkir food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta, harus dibayar mahal.

Belakangan, salah satu cabang Bolosego yang berlokasi di Pakuwon Mall Jogja tiba-tiba mendapat serangan rating bintang satu di ulasan Google dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kabar mengenai sabotase digital ini pertama kali mencuat di media sosial. Akun X @merapi_uncover mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan bagaimana kedai tersebut mendadak dibombardir ulasan buruk sesaat setelah kasus pungli viral. 

Menyadari adanya kejanggalan, ribuan netizen langsung turun tangan. Mereka berbondong-bondong memberikan rating bintang lima dan ulasan positif untuk melawan serangan tersebut, sekaligus sebagai dukungan moral.

Peristiwa ini cukup ironis. Sebab, Bolosego bukanlah perusahaan raksasa yang kebal terhadap guncangan. Mereka adalah UMKM “perintis” yang dibangun dari nol, bangkit dari hantaman pandemi, dan kini harus berhadapan dengan premanisme jalanan bahkan premanisme digital sekaligus.

Dimintai jatah Rp1 juta untuk lima hari

Duduk perkara masalah ini bermula ketika Bolosego menyewa lahan untuk membuka food truck di kawasan Alkid selama lima hari, dari 16 hingga 20 September 2026. Namun, baru sehari beroperasi, pihak Bolosego memutuskan angkat kaki karena dimintai uang parkir sebesar Rp1 juta per hari.

Supriyo Dwi Hartanto, salah satu pihak yang mengaku sebagai pengelola parkir di Alkid, sempat memberikan pembelaan usai kejadian ini viral. Saat ditemui media, ia berdalih bahwa tarif Rp1 juta per hari itu disepakati karena keberadaan food truck memakan banyak tempat.

“Diblok bukan untuk satu food truck, kami juga punya bukti. Kami sterilkan, takutnya kalau dipakai wisatawan nanti terganggu,” kata Supriyo, dikutip dari Tribun Jogja, Minggu (20/9/2026).

Terkait kabar yang beredar bahwa juru parkir meminta jatah uang makan dan minum senilai Rp1 juta untuk 10 orang selama lima hari, Supriyo membantahnya. Ia mengklaim inisiatif itu datang dari pihak UMKM.

“Kru itu yang menawarkan, bukan kita yang minta. Saya punya chat-nya. Dari itu kok kita meminta? Nyuwun sewu (mohon maaf), kita tidak meminta, kita hanya menindaklanjuti,” kelitnya, membantah dugaan pungli yang viral. Supriyo juga menambahkan, “Untuk konsumsi kita tidak menentukan.”

Selain membantah soal tarif dan konsumsi, Supriyo mengaku bahwa pihak pengelola parkir sudah beritikad baik mengembalikan sebagian uang karena food truck batal berjualan penuh. 

“Kemarin kan Rp 6 juta perjanjian awal seperti itu. Karena tidak melanjutkan event, itu meminta pengembalian separuh, dan sudah dikembalikan sebagian,” ujarnya.

Sudah dipastikan kalau tindakan itu pungli

Namun, rentetan pembelaan tersebut langsung dimentahkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Aminudin Aziz, memastikan pungutan dengan dalih apa pun di Alkid adalah tindakan ilegal.

“Kalau kita bicara Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang perparkiran dan aturan teknisnya, itu kita tidak ada juru parkir di sana yang kita terbitkan izinnya,” tegas Aminudin dalam keterangannya kepada media, Jumat (18/9/2026) lalu.

Karena tidak ada izin resmi yang pernah dikeluarkan untuk kawasan tersebut, Aminudin memastikan pungutan parkir hingga jutaan rupiah itu adalah pungli. 

“Ketika kemudian ada aduan dari pengelola food truck terkait dengan pungutan liar ataupun parkir, itu memang ya itu pungutan liar. Tidak ada yang resmi,” tandasnya.

Bolosego didirikan oleh korban PHK, bangkit dengan memberdayakan perempuan

Kasus pemalakan yang berujung pada perundungan digital ini terasa semakin miris jika kita melihat rekam jejak Bolosego. Usaha kuliner ini didirikan pada tahun 2020 oleh Dyah Laily Fardisa, salah satu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal saat pandemi Covid-19.

Berbekal pengalamannya di bidang pemasaran digital, Dyah mencoba peruntungan dengan menjual oseng mercon iga sapi. Ia tidak merintis bisnis ini sendirian. Langkah pertamanya justru menggandeng seorang ibu penjual oseng mercon yang juga kehilangan mata pencaharian, lalu meluas ke ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya di Desa Bangunrejo, Sleman.

Dyah menceritakan bagaimana usahanya tumbuh perlahan dari skala rumahan hingga menjadi tumpuan ekonomi banyak keluarga. 

“Awalnya, karyawan Bolosego hanya terdiri dari 8 orang ibu-ibu. Kini, kami bisa mempekerjakan 150 orang, di mana 50 persen dari jumlah tersebut merupakan perempuan yang berperan penting dalam menjaga cita rasa Bolosego,” ungkap Dyah.

Dengan model bisnis yang memberdayakan masyarakat, menghancurkan reputasi Bolosego lewat ulasan palsu sama saja dengan mengancam periuk nasi ratusan keluarga di Yogyakarta.

Keraton Yogyakarta angkat suara terkait pungli di Alkid

Kericuhan ini akhirnya sampai ke telinga pihak Keraton Yogyakarta, selaku pemilik kawasan Alun-Alun Kidul. GKR Condrokirono angkat bicara dan menegaskan bahwa Keraton tidak pernah menetapkan pungutan liar, apalagi dengan angka fantastis.

“Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta,” tegas GKR Condrokirono.

Mewakili pihak Keraton, ia juga menyatakan keprihatinannya atas apa yang menimpa Bolosego. Ia meminta aparat segera turun tangan. 

“Kami berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi lagi pungli di masa yang akan datang,” ucapnya.

Bukti bahwa pelaku usaha dibiarkan sendiri melawan premanisme

Insiden ini pada akhirnya menelanjangi kelemahan sistem pengelolaan pariwisata di Yogyakarta. Dosen Program Studi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi, menyoroti rentannya perlindungan bagi UMKM di kawasan wisata andalan.

Menurut Ghifari, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku usaha kerap dibiarkan berjuang sendiri menghadapi premanisme berkedok retribusi. Padahal, diketahui Bolosego sebenarnya sudah mengantongi izin berjualan resmi dari Keraton.

“Ini bukti bahwa stakeholder terkait, dalam hal ini tentu pengampu wilayah, baik pemkot ataupun pemilik lahan dalam hal ini Keraton Jogja, belum bisa memberikan jaminan kepada pelaku UMKM,” kritik Ghifari.

Ia mengingatkan bahwa kejadian semacam ini akan mencoreng citra Jogja sebagai kota wisata yang ramah. “Ini keterjalinan usaha, ternyata belum sepenuhnya ada di kota pariwisata,” tambahnya.

Bagi Ghifari, penertiban jukir liar hanyalah solusi jangka pendek. Masalah utamanya terletak pada ketidakjelasan kewenangan antar-lembaga dalam mengelola kawasan wisata.

“Isu krusial di Jogja yang masih urgent untuk dibenahi adalah tata kelola kelembagaan, relasi antara satu lembaga, siapa yang otoritatif di situ, bagaimana wewenangnya,” pungkas Ghifari.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Jogja Pantas Menyandang Julukan “Kota Tukang Parkir”, Ada Warung Ramai Dikit Saja Langsung Muncul Bapak-Bapak Pakai Rompi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 20 September 2026 oleh .

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Exit mobile version