MOJOK.CO – Model bisnis media menghadapi tekanan akibat penurunan pendapatan iklan, perubahan distribusi berita, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Ketergantungan pada iklan pemerintah dan tekanan platform digital menjadi sorotan dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya. Perusahaan media didorong memperluas sumber pendapatan untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus independensi redaksi.
Survei Situasi Media Siber Indonesia 2025 yang dilakukan AMSI bersama Monash University Indonesia menunjukkan pemerintah pusat dan daerah menyumbang rata-rata 45,85 persen penerimaan iklan media yang disurvei. Kontribusi iklan swasta sebesar 30,29 persen.
Associate Professor Monash University Indonesia, Ika Idris, memaparkan temuan tersebut dalam IDMC pada Rabu (28/10/2026) yang diadakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Penelitian itu melibatkan 220 eksekutif senior perusahaan media dan pemimpin redaksi.
Ika menyoroti potensi hubungan ketergantungan finansial dengan praktik sensor diri dalam pemberitaan. Penyusutan belanja publikasi pemerintah juga berisiko mengganggu kelangsungan media daerah yang memiliki pilihan pendapatan lebih terbatas.
Kerentanan tersebut turut muncul pada momentum politik. Sebanyak 87 dari 122 perusahaan media kecil dalam survei menyebut pilkada sebagai kesempatan potensial memperoleh iklan.
“Pendapatan media memuncak justru di momen ketika liputan independen paling dibutuhkan publik,” kata Ika.
AMSI dorong pembaruan model bisnis media
Dalam sambutan pembukaan IDMC 2026, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyampaikan bahwa perusahaan media menghadapi krisis model bisnis. Ia menyoroti pendapatan iklan yang berkurang, trafik yang menurun, serta kontrak kerja sama yang tidak diperpanjang.
“Model bisnis yang selama ini menghidupi perusahaan media kita sedang runtuh,” ujarnya.
Wahyu menceritakan seorang wartawan yang mendirikan media lokal setelah kehilangan pekerjaan di Jakarta. Namun, perusahaan tersebut akhirnya tidak dapat melanjutkan operasional karena tidak memperoleh pendapatan dan harus memberhentikan para jurnalisnya.
Menurutnya, pengalaman serupa juga disampaikan pengelola media di sejumlah daerah di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa.
Ia mengidentifikasi tiga tekanan utama terhadap industri media, yakni ketergantungan distribusi kepada platform digital, perubahan mesin pencari menjadi penyedia jawaban berbasis AI, serta persoalan kepercayaan publik.
Wahyu Dyatmika mengatakan, perusahaan media perlu mengembangkan pendapatan dari langganan, keanggotaan, acara, komunitas, riset, data, hingga lisensi arsip dan konten untuk AI.
Ia menekankan bahwa setiap media perlu menentukan model bisnis berdasarkan keunggulan dan kelompok pembaca yang dilayaninya.
Sebagai contoh, Wahyu menyampaikan bahwa tayangan halaman atau pageview Tempo turun 33,5 persen pada tahun sebelumnya, sementara pelanggan digitalnya naik hampir 36 persen.
“Trafik turun tidak otomatis berarti nilai jurnalisme turun. Ini bukan cerita sukses. Ini cerita belajar. Dan kami masih belajar,” ujarnya.
Perkuat jurnalisme dan posisi tawar
Selain memperbarui bisnis, Wahyu meminta media memperkuat peliputan langsung, verifikasi, penggalian dokumen, dan penjelasan konteks. Menurutnya, kecepatan dan volume produksi konten semakin mudah ditiru oleh mesin.
“Jurnalisme harus kembali menjadi kerja menemukan dan menguji kebenaran, bukan sekadar memproduksi konten,” katanya.
Ia juga mendorong kemitraan dengan kreator konten untuk memperluas jangkauan sekaligus membawa standar verifikasi dan etika jurnalistik ke dalam produksi konten.
Pada tingkat industri, AMSI mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta, lisensi kolektif, serta negosiasi bersama untuk memperkuat posisi tawar media terhadap perusahaan teknologi global.
“Kita tidak menolak teknologi dan platform. Kita menuntut hubungan yang adil,” ujar Wahyu.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi Digital dan Keberlanjutan Dewan Pers, Dahlan Dahi, yang turut menyoroti merosotnya kontribusi iklan programatik terhadap pendapatan perusahaan pers. Dalam paparannya, ia menyebut kontribusi pendapatan dari tayangan iklan banner dan iklan programatik yang sekitar satu dekade lalu mencapai 10 persen kini menyusut menjadi sekitar 0,5 persen.
Dahlan menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan media tidak bisa terus menggantungkan keberlangsungan bisnis pada model pendapatan lama.
“Teman-teman yang masih investasi di sana, ini sudah selesai, game over,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan industri media bukan semata-mata ketiadaan audiens atau belanja iklan, melainkan keterbatasan perusahaan pers dalam memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang mereka hasilkan.
Perusahaan teknologi justru lebih mampu menyerap nilai ekonomi dari distribusi konten tersebut. Karena itu, selain mengembangkan model bisnis baru, Dahlan menekankan pentingnya perlindungan hak cipta dan hak ekonomi agar karya jurnalistik tidak terus menjadi bahan gratis bagi platform digital.
IDMC 2026 didukung oleh PT Pertamina (Persero), PT Astra Internasional Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Djarum, PT Alamtri Resource Indonesia Tbk, PT PLN (Persero), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, PT Freeport Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PT Bank Jago Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT GoTo Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Astra Honda Motor, dan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM). (*)
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Media Lokal Sudah “Masuk IGD”, Skema Royalti Karya Jurnalistik lewat LMK Dinilai Menambah Masalah