ADVERTISEMENT

Usai Demo 28 Oktober: Bagaimana Komitmen Pemda DIY Soal Upah Layak dan Penanganan Premanisme Ormas di Jogja?

Usai demo Jogja, menanti Pemda DIY tepati komitmen upah layak dan berantas premanisme ormas di Jogja MOJOK.CO

Upah layak untuk buruh, penanganan premanisme oleh ormas, hingga pengusutan kasus Stadion Mandala Krida menjadi bagian dari tuntutan dalam demo di Jogja. Lantas, bagaimana tanggapan pihak berwenang? 

Setidaknya ada 12 tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Jogja Memanggil dalam demo yang berlangsung di Gerbang Selatan Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (28/10/2026). Adapun tuntutan tersebut meliputi: 

ADVERTISEMENT
  1. Penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional
  2. Pengadilan terhadap korporasi yang menyebabkan karhutla serta transparansi hak guna usaha (HGU)
  3. Penetapan upah buruh berdasarkan standar kebutuhan hidup layak, penghentian praktik upah murah, serta pemberian jaminan pekerjaan layak bagi seluruh rakyat
  4. Pengusutan tuntas korupsi Mandala Krida
  5. Penarikan militer kembali ke barak dan pembatalan pembangunan batalion teritori
  6. Penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penyediaan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis
  7. Penghentian perampasan tanah dan eksploitasi alam, disertai pengadilan terhadap para pelakunya. 
  8. Penghentian perampasan APBN dan pengalihannya sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat
  9. Perlawanan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) reaksioner
  10. Pembangunan wadah persatuan rakyat di setiap wilayah
  11. Penghentian kriminalisasi terhadap rakyat
  12. Penghentian pembungkaman terhadap pengemudi ojek online (ojol) serta pemberian keadilan, kesejahteraan, dan jaminan hak menyampaikan pendapat bagi pengemudi ojol. 

Tindak lanjut dari Pemda DIY

Aspirasi tersebut diterima oleh Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi.

Dalam dialog bersama perwakilan massa aksi dalam demo di Jogja tersebut, Aria menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan, Pemda DIY akan berupaya menindaklanjuti aspirasi yang termasuk dalam kewenangan pemerintah daerah. 

Sementara itu, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan kepada pemerintah pusat. “Secara umum, apa yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah nantinya tentu saja kami akan berupaya menindaklanjutinya. Tentu saja berkaitan dengan aspek-aspek kewenangan yang ada di kami,” ujarnya.

Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, saat menerima aspirasi massa aksi demo di Jogja MOJOK.CO
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, saat menerima aspirasi massa aksi demo di Jogja. (Humas Pemda DIY)

Nasib upah layak bagi buruh di Jogja

Di antara wilayah kewenangan Pemda DIY adalah perihal upah layak bagi buruh di Jogja. Menanggapi tuntutan tersebut, Aria menyampaikan bahwa aspirasi mengenai upah layak berdasarkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bakal menjadi perhatian bagi Pemda DIY. 

Hanya memang Aria menjelaskan bahwa penetapan upah minimum dilaksanakan berdasarkan peraturan dan mekanisme yang berlaku. Proses tersebut, menurutnya, melibatkan unsur pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah melalui Dewan Pengupahan.

Meski demikian, Aria menyatakan kesepakatannya mengenai pentingnya kesejahteraan buruh. Menurutnya, kesejahteraan pekerja memiliki kaitan dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya juga sepakat terkait dengan hal itu. Karena buruh yang sejahtera akan menghasilkan produktivitas dan ekonomi yang lebih baik,” ungkapnya.

Premanisme ormas di Jogja dan korupsi yang menyengsarakan

Masih dalam konteks Jogja, Aria menegaskan bahwa Pemda DIY bersama penegak hukum akan melakukan penanganan terhadap praktik premanisme di Jogja. Mengingat Jogja sebagai kota pariwisata, kota pendidikan, sekaligus kota budaya yang menjadi titik temu beragam komunitas masyarakat, sehingga harus dijaga kondusivitas dan kenyamanannya.  

ADVERTISEMENT

Premanisme ormas di Jogja memang diresahkan oleh tidak sedikit masyarakat di Jogja. Terutama dalam konteks demo, massa aksi kerap harus berhadapan dengan aksi kekerasan oleh kelompok ormas, sebagaimana laporan Mojok, “Malam Mencekam, Mahasiswa Diserang Aparat dan Ormas di Malioboro“. 

Sementara mengenai pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk tuntutan pengusutan terhadap kasus Mandala Krida, Aria menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan KKN yang dinilainya merugikan masyarakat.

“Korupsi, kolusi, dan nepotisme menyengsarakan kita semua,” tegasnya.

Sumber: Humas Pemda DIY

BACA JUGA: Di Balik Demo Malioboro: Ormas Bersenjata Tajam, Medis Diserang atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 29 Oktober 2026 oleh .

Redaksi

Kontributor aktif media opini dan satir.