Di Balik Demo Malioboro: Ormas Bersenjata Tajam, Medis Diserang

Demo, ormas.MOJOK.CO

Di sudut Pajeksan, kawasan perkampungan di sisi barat Jalan Malioboro, sejumlah relawan medis independen tertahan oleh kerumunan orang tak berseragam. Para relawan ini baru saja menerima laporan adanya demonstran yang terluka dan membutuhkan evakuasi segera akibat bentrokan yang pecah di malam itu. Bukannya mendapat akses jalan, langkah para tenaga medis ini diadang dan diintimidasi secara agresif oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Mereka dilarang keras memberikan tindakan pertolongan pertama kepada demonstran yang terluka. 

ADVERTISEMENT

“Bahkan pas ada relawan yang mencoba mendokumentasikan intimidasi tersebut, kelompok ormas langsung melarang. Mereka juga mengancam sambil ngacungin besi,” kata salah satu relawan medis yang ditemui Mojok, Rabu (28/10/2026) malam. 

Tak sampai di situ. Menjelang tengah malam, tembakan water cannon dari arah aparat kepolisian justru menyapu area sekitar perlintasan kereta api Teteg Malioboro, yang berdekatan dengan titik evakuasi.

“Kami sudah bilang dari medis. Tapi tetap ditembak water canon. Polisi juga datang merepresi.”

Tindakan tegas dan terukur?

Kejadian yang dialami paramedis tersebut merupakan satu kepingan peristiwa yang kontradiktif dengan keterangan resmi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Ihsan, kepolisian mengklaim aparat hanya melakukan tindakan tegas terukur untuk melerai kericuhan.

“Kami hanya melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melerai kericuhan di Malioboro,” kata Ihsan, saat ditemui di gedung DPRD DIY.

demo malioboro, ormas.MOJOK.CO
Ihsan menuding “massa kedua” ini melakukan provokasi dengan melemparkan petasan ke arah petugas parkir di Jalan Perwakilan. Menurutnya, gesekan dengan petugas parkir itulah yang memicu keributan. (Mojok.co)

Ihsan menyebut, insiden bermula saat gelombang massa kedua yang tidak dikenal mendatangi Gedung DPRD DIY sekitar pukul 17.30 WIB, tepat setelah massa aksi peringatan Sumpah Pemuda di Titik Nol Kilometer membubarkan diri. 

Massa kedua ini dituding melakukan provokasi dengan melemparkan petasan ke arah petugas parkir di Jalan Perwakilan. Menurutnya, gesekan dengan petugas parkir itulah yang memicu keributan.

“Mereka melempar petasan ke juru parkir, sehingga keributan terjadi,” imbuh Ihsan.

ADVERTISEMENT

Aparat kepolisian yang berjaga kemudian keluar untuk mencegah bentrokan meluas. Namun, mereka malah mendapat perlawanan sengit berupa lemparan batu dan kembang api hingga memaksa petugas mundur ke dalam gedung.

Untuk mengendalikan situasi yang dianggap “anarkis” dan mengganggu fasilitas publik seperti Stasiun Tugu, kepolisian mengerahkan personel Dalmas–serta menyemprotkan water cannon dan gas air mata pada malam harinya.

Massa aksi muak dengan sikap premanisme ormas

Namun, klaim mengenai “massa tak dikenal” itu terbantahkan oleh temuan di lapangan. Pantauan Mojok, kerumunan yang hadir pada malam itu teridentifikasi sebagai gabungan kelompok suporter sepak bola dan berbagai kolektif warga di Yogyakarta.

Sejak beberapa hari terakhir, mereka sudah mengorganisir diri di media sosial karena adanya keresahan yang sama. Yakni aksi premanisme dan represif yang dilakukan salah satu ormas di Jogja.

ormas, demo jogja.MOJOK.CO
Sepanjang pergerakan long march dari Titik Nol Kilometer menuju Gedung DPRD DIY, massa aksi ini terus menyuarakan kemuakan terhadap aksi premanisme itu. Mereka secara spesifik menyanyikan chant perlawanan terhadap “Jaga Warga”, kelompok yang mereka anggap sering bertindak di luar batas kewenangan. (Mojok.co)

Sepanjang pergerakan long march dari Titik Nol Kilometer menuju Gedung DPRD DIY, massa aksi ini terus menyuarakan kemuakan terhadap aksi premanisme itu. Mereka secara spesifik menyanyikan chant perlawanan terhadap “Jaga Warga”, kelompok yang mereka anggap sering bertindak di luar batas kewenangan.

“Jaga Warga is full of shit. Jaga Warga is full of shit,” teriak mereka.

Dipa (bukan nama sebenarnya), salah satu massa dari kelompok suporter, mengungkapkan alasan mengapa demonstran memfokuskan protes pada ormas tersebut. Ia menyebut, kelompok itu sering melakukan intimidasi, kriminalisasi, hingga represi fisik terhadap aksi damai mahasiswa dan warga sipil. 

Dipa secara terbuka mempertanyakan standard ganda yang dipraktikkan aparat dan ormas. Menurutnya, masalah kejahatan jalanan seperti klitih tak kunjung selesai dan terkesan dibiarkan. Kelompok Mata Elang (penagih utang) yang sembarangan merampas kendaraan di jalanan juga tidak pernah mereka tindak tegas. 

“Tapi giliran mahasiswa menggelar demonstrasi, ormas tersebut justru difasilitasi berada di barisan terdepan untuk memukuli massa aksi. Kan itu kacau banget,” jelasnya.

demo jogja, ormas.MOJOK.CO
Eskalasi kerusuhan di Malioboro meluas, dari bentrokan awal yang melibatkan polisi bersama ormas di kawasan DPRD pada pukul 18.00 WIB, massa aksi terus bertahan menghadapi provokasi di sepanjang Jalan Malioboro. Memasuki pukul 22.30 WIB, kepolisian mulai bertindak ofensif mendorong kerumunan ke arah rel Teteg Malioboro. (Mojok.co)

Keresahan Dipa memiliki alasan kuat. Belum lama ini, tepatnya pada 1 September 2026, kelompok yang mengatasnamakan warga setempat atau ormas diduga kuat terlibat dalam tindakan represif memukul mundur unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia. Beberapa peserta aksi terluka parah dalam insiden itu.

Secara hukum, Jaga Warga sendiri merupakan entitas legal yang dibentuk lewat Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023, yang merupakan pembaruan dari aturan-aturan sebelumnya sejak 2015. 

Tujuan awal pembentukannya untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, warga menuntut evaluasi karena fungsi tersebut bergeser menjadi tameng sipil pelindung kekuasaan untuk menghadapi demonstran.

Ormas bebas bawa senjata tajam

Ketimpangan penegakan hukum juga terlihat dari penanganan senjata di lokasi bentrokan. Kepada wartawan di Gedung DPRD DIY, Kombes Pol Ihsan menyatakan bahwa aparat mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam sekitar pukul 18.00 WIB–hanya beberapa menit setelah kericuhan pertama meledak. 

Klaim penangkapan satu orang ini menjadi kontradiktif jika disandingkan dengan temuan di lapangan.

Berdasarkan laporan narasumber di lapangan, serta rekaman video di lokasi kejadian, massa ormas yang berdiri satu barisan dengan aparat kepolisian justru terlihat bebas membawa berbagai senjata berbahaya. 

 

View on Threads

 

Sejumlah anggota ormas dengan santai menenteng linggis, gir motor, golok, hingga pedang. Bahkan, pantauan Mojok juga menemukan ada anggota ormas memegang senjata api jenis pistol. Tidak ada penindakan atau upaya pelucutan senjata dari polisi terhadap kelompok ini.

Dugaan penggunaan senjata mematikan semakin menguat setelah tim medis independen melaporkan salah satu massa aksi terkena tembakan di bagian kaki. Kondisi ini berbanding terbalik dengan klaim polisi yang menyatakan hanya melakukan “prosedur terukur”. 

Rekaman video dari narasumber di lapangan juga memperlihatkan bukti bahwa lemparan bom molotov yang memperparah kerusuhan, melayang dari arah kelompok ormas yang sebarisan dengan aparat kepolisian.

Eskalasi kerusuhan malam itu meluas dengan cepat. Dari bentrokan awal yang melibatkan polisi bersama ormas di kawasan DPRD pada pukul 18.00 WIB, massa aksi terus bertahan menghadapi provokasi di sepanjang Jalan Malioboro. Memasuki pukul 22.30 WIB, kepolisian mulai bertindak ofensif mendorong kerumunan ke arah rel Teteg Malioboro. 

Prosedur pembersihan jalan ini dieksekusi dengan rentetan gas air mata dan tembakan water cannon. Massa terus dipukul mundur, dipaksa menyusuri Jalan Mangkubumi, melewati kawasan Tugu Yogyakarta, hingga akhirnya unjuk rasa benar-benar bubar saat demonstran terdesak masuk ke Jalan Magelang.

 

View on Threads

 

Bantuan hukum dipersulit

Kericuhan memang mereda pada tengah malam. Namun, tim hukum menemui kebuntuan soal bantuan hukum keesokan harinya. Memasuki Kamis (29/10/2026), belum ada angka resmi yang dirilis kepolisian mengenai total warga yang ditangkap. 

Ketertutupan informasi ini memicu kebingungan di kalangan keluarga peserta aksi. Berdasarkan pemantauan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, sebanyak 26 demonstran dilaporkan sempat hilang setelah bentrokan usai. Sebagian dari mereka ditangkap aparat, sementara yang lain dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat tindakan represif.

Hingga Kamis siang, baru sepuluh orang yang terkonfirmasi sudah kembali pulang. Tersisa 16 demonstran tanpa kabar yang jelas mengenai kondisi medis dan status hukumnya. 

Sementara laporan yang diterima Mojok dari Bala Mataram Rescue (BMR) 1929, kelompok relawan kemanusiaan dari kalangan suporter PSIM Yogyakarta yang membantu advokasi hukum para demonstran, menyebut delapan orang terluka dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah dan RS Bethesda Lempuyangwangi.

Tim Hukum LBH Yogyakarta yang mendampingi para orang tua korban telah berupaya mendatangi pihak berwajib untuk bernegosiasi. Alih-alih mendapatkan transparansi, kepolisian justru menolak memberikan akses dan secara terang-terangan menghalangi tim advokat untuk menemui massa aksi yang ditahan.

Menurut Tim Hukum LBH Yogyakarta, tindakan kepolisian yang menutup pintu pendampingan ini merupakan “pelanggaran nyata terhadap hak konstitusional warga negara”. Sebab, hak atas bantuan hukum telah dijamin secara mutlak dalam Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. 

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Malam Mencekam, Mahasiswa Diserang Aparat dan Ormas di Malioboro atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 29 Oktober 2026 oleh .

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.