Pemerintah saat ini sedang mengebut sebuah proyek besar. Mereka berencana membangun 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tujuannya memang terdengar ideal, mulai dari menciptakan lapangan kerja, menyejahterakan warga desa, hingga membantu menekan inflasi negara.
Namun, di balik ambisi mencetak puluhan ribu koperasi baru tersebut, ada realitas yang terasa janggal. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi, menyoroti adanya anomali kinerja koperasi nasional kita.
Secara sederhana, jumlah koperasi memang meledak. Namun, kata Amirul, kesejahteraan anggotanya justru terlihat jalan di tempat.
Koperasi baru ini sibuk merekrut karyawan alih-alih merangkul warga setempat
Sejak tahun 2024 hingga 2025 saja, selama 12 bulan jumlah koperasi di Indonesia melonjak tajam. Dari sekitar 131 ribu menjadi lebih dari 222 ribu unit, yang mayoritas didominasi dengan pembangunan KDMP.
Sayangnya, lonjakan bangunan fisik dan izin ini tidak diimbangi dengan jumlah orang yang bergabung. Anggota koperasi tercatat hanya naik sedikit, dari 29,8 juta menjadi 31,8 juta orang.
Anehnya lagi, jumlah tenaga kerjanya justru melompat drastis dari 669 ribu menjadi 1,18 juta orang. Koperasi-koperasi ini seolah lebih sibuk merekrut pegawai baru ketimbang merangkul warga sekitar.
Modal besar, tapi sisa hasil usaha kecil
Kejanggalan kedua terlihat pada aspek finansial. Secara nasional, total aset koperasi meroket dari Rp293 triliun pada 2024 menjadi hampir Rp326 triliun pada 2025. Modal sendiri koperasi juga naik lumayan besar, mencapai Rp113 triliun.
Sayangnya, ada satu indikator penting yang naiknya justru sangat seret, yakni Sisa Hasil Usaha (SHU).
Bagi anggota awam, SHU adalah wujud nyata dari keuntungan yang bisa mereka bawa pulang. Ironisnya, dengan aset yang menembus ratusan triliun tersebut, SHU secara nasional hanya merangkak naik sedikit.
“SHU kita hanya naik dari Rp8,1 triliun menjadi Rp8,8 triliun. Coba bandingkan dengan dana yang sudah digelontorkan, kenaikannya sangat kecil. Yang justru berubah secara signifikan itu jumlah tenaga kerja dan jumlah Nomor Induk Berusahanya,” papar Amirul, sebagaimana dilansir dari laman resmi UGM, Senin (31/8/2026).
Tujuan yang melenceng
Laju pertumbuhan yang gila-gilaan ini rupanya hasil dari proses yang serba kilat. Dalam rentang Maret hingga Juli 2025, tercatat ada sekitar 666 koperasi baru yang terbentuk setiap harinya.
Proses yang terburu-buru ini menelan dana yang sangat besar untuk ukuran yang minim kajian.
“Sejauh yang saya tahu dari pernyataan pejabat terkait dari berbagai media, tentang minimnya kajian yang mendasari pembentukan 80.000 koperasi desa itu. Pertanyaannya, atas dasar apa penetapan target sebesar itu, sementara di lapangan setiap unit membutuhkan biaya pembangunan gerai fisik hingga Rp3,8 miliar,” kritiknya.
Menurut Amirullah, akar dari ketimpangan ini adalah beban berlebih yang diberikan pemerintah. Koperasi desa tiba-tiba dituntut menyelesaikan masalah ekonomi makro seperti inflasi dan penyediaan lapangan kerja.
Padahal, ruh sejati dari sebuah koperasi jauh lebih sederhana dari itu semua.
“Tujuan Koperasi Desa Merah Putih itu terlalu banyak. Padahal seharusnya tidak begitu, karena tujuan koperasi itu tunggal, yaitu mencukupi kebutuhan anggota. Itu saja. Kalau kebutuhan anggota terpenuhi, maka dengan sendirinya mereka akan sejahtera,” tegas Amirullah.
Solusi buat menyelamatkan koperasi
Selain beban yang salah kaprah, penempatan lokasi koperasi baru ini juga kerap meleset dari sasaran karena tak dilandasi kebutuhan masyarakat sekitar.
“Kalau kita lihat pola lokasinya, ini logikanya sama seperti minimarket yang bersaing berdekatan, bukan hasil kajian kebutuhan masyarakat. Ada desa yang menolak karena mereka sadar itu tidak efisien secara ekonomi buat mereka,” tambahnya.
Mengejar target jumlah secara membabi buta pada akhirnya berdampak pada buruknya tata kelola. Dari sekitar 83 ribu koperasi yang sudah terdaftar di sistem pemerintah, baru sekitar 50 ribu saja yang rutin menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sisanya belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Padahal, RAT adalah nyawa transparansi sebuah koperasi.
Untuk menyelamatkan program ini, Amirul menawarkan konsep Penta Helix. Artinya, pemerintah tidak bisa jalan sendiri; harus ada kolaborasi yang setara dengan dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media. Integritas dari kelima unsur inilah yang kelak akan menjaga napas koperasi agar berumur panjang.
“Tercapainya kesejahteraan anggota koperasi menjadi cara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Derita Kasir Kopdes di Desa Pelosok: Hari-hari Sepi, Pembeli Datang Bukan karena Kebutuhan tapi Sengaja Bikin Kesal atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
