Kementerian Kehutanan bersama sejumlah mitra konservasi mulai merumuskan langkah perlindungan baru bagi populasi Elang Jawa. Pada tanggal Jumat (31/6/2026 lalu), mereka menyelenggarakan Konsultasi Publik pertama di Hotel Padma, Kota Bandung.
Acara ini diadakan untuk menyusun draf Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa yang akan menjadi pedoman selama sepuluh tahun ke depan, yakni dari 2026 hingga 2036.
Upaya penyelamatan berskala besar ini tentu saja tidak dilakukan oleh pemerintah secara sendirian. Kementerian Kehutanan dengan bangga menggandeng kolaborasi multipihak yang diberi nama “Lacak Jejak Elang Jawa”.
Kelompok ini berisikan berbagai lembaga yang sangat peduli pada isu lingkungan hidup, mulai dari Burung Indonesia, Raptor Indonesia, PILI Green Network, hingga perwakilan sektor swasta yaitu PT Djarum. Mereka semua duduk bersama demi merumuskan pedoman dan langkah terbaik untuk menjaga masa depan sang garuda di alam liar.

Pertemuan yang digelar di Bandung ini pada dasarnya adalah lanjutan dari kegiatan pembahasan draf yang telah sukses dilaksanakan di Bogor pada tanggal 23 hingga 24 Juli 2026. Tujuannya untuk memperbarui dokumen SRAK periode 2013-2022 yang memang sudah berakhir masa berlakunya.
Panduan pelestarian yang baru ini nantinya akan disusun menggunakan pendekatan yang lebih mutakhir, yakni berbasis pada ilmu pengetahuan, melibatkan masyarakat luas, serta berfokus pada pencapaian hasil.
Pentingnya keterlibatan publik dalam upaya konservasi Elang Jawa
Selama kegiatan konsultasi publik itu, pemerintah mengajak para akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, komunitas, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan terhadap draf dokumen pelestarian ini.
Diskusi berjalan hangat, mengupas berbagai hal penting mulai dari kondisi terkini populasi Elang Jawa di wilayah Jawa Barat, strategi konservasi, penentuan target yang terukur, hingga bagaimana rancangan sistem pemantauan dan pembiayaannya.
Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya keterlibatan publik. Anggota Tim Penyusun SRAK Elang Jawa dari PILI Green Network, Iwan Setiawan, memberikan catatan evaluasi yang cukup krusial dari pelaksanaan program konservasi di periode sebelumnya.
“Salah satu hasil evaluasi implementasi SRAK Elang Jawa 2013-2022 adalah masih terbatasnya keterlibatan publik atau masyarakat umum dalam upaya pelestarian elang jawa, maupun spesies-spesies terancam lainnya,” ungkap Iwan.
Berangkat dari hasil evaluasi tersebut, proses penyusunan pedoman pelestarian yang baru ini sengaja dirancang agar jauh lebih terbuka. Iwan menegaskan bahwa pihaknya benar-benar ingin masyarakat awam bisa ikut andil dan memberikan suaranya secara langsung.
“SRAK yang akan datang sedapat mungkin bersifat transparan dan partisipatif. Kami berupaya melibatkan sebanyak mungkin pihak, mulai dari tahapan penyusunan hingga nanti ketika dokumen tersebut diimplementasikan,” jelasnya menambahkan.

Upaya gaet animo anak muda
Demi memantik kepedulian masyarakat luas, khususnya kalangan anak muda, pihak panitia tidak hanya menggelar acara diskusi yang kaku dan formal. Tepat pada Sabtu (1/8/2026), mereka mengadakan acara santai berupa nonton bareng film “Lacak Jejak Elang Jawa”.
Kegiatan seru ini diselenggarakan di IB 23 Inn, Kota Bandung, dan langsung dilanjutkan dengan sesi gelar wicara asyik bertajuk “Peran Generasi Muda dalam Konservasi Elang Jawa”.
Kehadiran para mahasiswa, pelajar, dan anak muda memang sangat diharapkan dalam ruang diskusi yang inklusif tersebut. Terkait potensi besar anak muda ini, Iwan kembali memberikan penekanannya.
“Salah satu pihak yang sangat potensial berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, termasuk elang jawa, adalah mahasiswa dan generasi muda,” ujarnya Iwan, meyakinkan.
Konsultasi publik di Kota Kembang ini baru sekadar langkah pembuka jalan. Setelah kegiatan ini selesai, tim penyusun rencananya akan langsung terbang menuju Semarang dan Denpasar untuk menggelar kegiatan serupa. Tujuannya tak lain agar aspirasi serta kondisi lapangan dari para pemangku kepentingan di wilayah tengah dan timur Indonesia juga bisa tertampung dengan baik sebelum dokumen difinalisasi.
Bagi masyarakat yang penasaran dan ingin tahu lebih banyak soal program ini, Evi Indraswati selaku Outreach Unit Manager dari PILI Green Network telah ditunjuk sebagai narahubung resmi kepanitiaan.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: SRAK 2026-2036 Resmi Disusun, Komitmen Lintas Sektor Selamatkan Elang Jawa dari Kepunahan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














