Sejarah penggabungan Yogyakarta ke Republik Indonesia (RI) adalah bukti nyata bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah. Pesan yang tertuang dalam Amanat 5 September 1945 itu kini masih hidup dan relevan untuk menjembatani gap antargenerasi.
***
81 tahun lalu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengambil keputusan berani di tengah masa awal kemerdekaan yang penuh ketidakpastian. Melalui Amanat 5 September 1945, Ngayogyakarta Hadiningrat (kini Yogyakarta) menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.
Keputusan tersebut bukan sekadar catatan sejarah, tetapi warisan tentang keberanian memimpin, menempatkan persatuan di atas kepentingan, serta menjaga Yogyakarta tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Nilai tersebut kembali dihidupkan dalam Sarasehan Budaya bertajuk “Maklumat Keistimewaan Yogyakarta: Merawat Keistimewaan, Menjaga Kehormatan Bangsa” di Ndalem Poenokawan Cafe Resto & Gallery, Yogyakarta, Sabtu (5/9).
Forum ini menjadi ruang untuk membuka kembali arsip dan sejarah sekaligus mengajak generasi masa kini memahami makna Amanat 5 September dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di balik Amanat 5 September, saat Yogyakarta bergabung ke RI
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan keputusan kakeknya itu menunjukkan keberanian, keteguhan, dan pandangan jauh seorang pemimpin.
Kepemimpinan tidak berhenti pada kedudukan atau kekuasaan, tetapi memperoleh makna ketika digunakan untuk memberikan manfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara.
“Beliau memilih berdiri bersama Republik Indonesia. Dan pilihan itu tidak berhenti dalam sebuah amanat. Yogyakarta kemudian menjadi tempat yang memberikan perlindungan dan dukungan bagi Republik pada masa-masa paling menentukan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Senin (7/9/2026).
Salah satu nilai penting yang diwariskan dari keputusan tersebut, ujar dia, adalah kebersamaan. Perbedaan pandangan, latar belakang, maupun pemikiran merupakan kenyataan dalam kehidupan masyarakat.
Namun, perbedaan tidak boleh menghilangkan kesadaran bahwa seluruh warga memiliki satu rumah kebangsaan yang sama, yakni Indonesia.
“Kita boleh berbeda pandangan, kita boleh berbeda latar belakang, kita boleh memiliki jalan dan pemikiran masing-masing. Tetapi ketika bicara tentang bangsa dan negara, kita mempunyai satu rumah yang sama, yaitu Indonesia,” ujarnya.
Arti Amanat 5 September di masa kini
Semangat persatuan tersebut menjadi bagian penting dalam memaknai keistimewaan Yogyakarta. Keistimewaan tersebut tidak hanya berupa warisan sejarah, tradisi, dan kebudayaan yang harus dijaga, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk merawat kerukunan, menghormati perbedaan, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
“Marilah peringatan Amanat 5 September ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka. Mari kita hidupkan semangatnya dalam tindakan kita sehari-hari: guyub, rukun, saling menghormati, dan bersedia berjalan bersama meskipun berbeda,” tutur GKR Mangkubumi.
Merawat nilai tersebut, kata dia, tidak cukup dilakukan oleh satu generasi. GKR Mangkubumi menilai generasi muda perlu mendapat ruang untuk mengenal sejarah secara lebih dekat, termasuk dengan membuka arsip dan menggali data yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat.
“Forum-forum yang seperti ini memang sengaja kami buat karena tujuannya adalah mengedukasi. Tidak hanya sebuah peringatan, tidak hanya sebuah pertemuan, tapi bagian dari edukasi. Karena kita kan membuka arsip dan banyak sekali data yang belum diketahui oleh banyak orang,” katanya.
Amanat 5 September masih relevan untuk Gen Z
Menurut GKR Mangkubumi, generasi Z perlu didorong untuk tidak hanya menerima sejarah sebagai cerita masa lalu, tetapi ikut belajar dan mendalaminya. Dengan demikian, mereka dapat menjadi bagian dari proses meneruskan pengetahuan sejarah kepada generasi muda lainnya.
“Untuk lebih menjelaskan kepada Gen Z, kita butuh orang-orang Gen Z ini yang mau belajar dan mendalami soal arsip dan sejarah. Ayo, nggak apa-apa kita belajar bersama di situ. Kemudian nanti merekalah yang akan menyebarluaskan kepada generasi muda agar memahami sejarah tentang DIY,” ujarnya.
Ruang belajar seperti Sekolah Sabtu menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan generasi muda dengan arsip, sejarah, dan nilai-nilai Keistimewaan Yogyakarta. Dari ruang belajar tersebut, sejarah diharapkan tidak berhenti sebagai hafalan, tetapi menjadi pengetahuan yang dipahami dan diteruskan dalam kehidupan sehari-hari.
Teladanan kepemimpinan dari Sultan HB IX Yogyakarta
Tidak hanya menjadi ruang belajar sejarah bagi Gen Z, momentum ini juga menjadi reflesi soal kepemimpinan.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menilai keberanian Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam mengambil keputusan pada masa awal kemerdekaan merupakan pelajaran penting tentang kepemimpinan dan persatuan.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberanian seorang pemimpin dalam menempatkan keutuhan bangsa sebagai kepentingan utama.
“Leadership saya ambil dari situ. Berarti keberanian seorang pemimpin bagaimana ketika waktu itu Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengambil keputusan yang sangat luar biasa,” kata Ni Made.
81 tahun perjalanan Amanat 5 September menunjukkan bahwa sejarah tidak berhenti pada peristiwa yang telah berlalu. Nilainya terus menemukan makna ketika diwariskan dan diwujudkan oleh generasi berikutnya.
Dari keberanian Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 1945 hingga keterlibatan generasi muda hari ini, pesan yang dijaga tetap sama: berbeda bukan alasan untuk terpecah. Persatuan perlu dirawat bersama, Keistimewaan perlu dijaga, dan Yogyakarta terus memberi manfaat bagi Indonesia.
“Sebab bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh orang-orang besar, tapi bangsa yang besar dibangun oleh kebersamaan seluruh rakyatnya,” pungkas GKR Mangkubumi.
Sumber: Humas Pemda DIY
BACA JUGA: Siasat Sultan HB IX Merangkul Kaum Komunis di Lingkungan Keraton atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan