Hutan Papua Tak Baik-baik Saja, Terancam Hilang Imbas Pembukaan Lahan Besar-besaran

Ilustrasi Papua (Mojok.co)

Bagi Yasinta Moiwend, seorang perempuan asli dari suku Marind-Anim di Papua Selatan, hamparan hutan dan rawa di Merauke adalah rumah. Di matanya, tidak ada satu pun jengkal tanah di sana yang tidak memiliki nama atau pemilik.

Tanpa perlu sertifikat dari pemerintah, Mama Yasinta tahu persis di mana batas tanah keluarganya. Batas-batas itu sudah digariskan oleh leluhurnya lewat tanda-tanda alam. Mulai dari kelokan sungai kecil, letak pohon-pohon raksasa, hingga bekas tapak kampung kuno.

Baginya dan seluruh masyarakat adat, hutan adalah “supermarket” gratis tempat mereka menokok sagu untuk makan sehari-hari, sekaligus apotek hidup untuk mencari obat.

“Kami terlahir di hutan, kami hidup di hutan, dan saat kami mati, kami kembali ke hutan,” kata Mama Yasinta, dalam salah satu keterangannya.

Kehidupan yang damai perlahan hilang akibat mesin eskavator

Namun, kehidupan damai yang sudah berjalan berabad-abad itu hancur berantakan sejak awal tahun 2024. Sebagaimana disampaikan Kepala Advokasi LBH Papua Merauke, Arnold Anda, ketenangan Kampung Wanam di Papua Selatan tiba-tiba dirobek oleh suara deru mesin eskavator.

“Yang harus dipahami dulu saat ini, Papua sedang tidak baik-baik saja,” kata Arnold dalam keterangannya kepada Mojok, Rabu (4/3/2026) lalu.

Dari perairan, kapal-kapal tongkang merapat, menurunkan ribuan alat berat. Vegetasi sagu yang menjadi penopang hidup warga secara bertahap tergantikan oleh pembukaan lahan. Rawa-rawa tempat ia biasa mencari ikan, kini habis ditimbun paksa.

papua.MOJOK.CO
Gambaran Papua di media sosial terkadang tak menunjukkan realitas sebenarnya. Di tanah Papua, masyarakat tengah terancam dengan pembangunan yang berpotensi menggerus alam dan mengusir masyarakat adatnya. (dok. foto dari Yayasan Pusaka)

Sementara di pusat-pusat pengambil kebijakan di Jakarta sana, oknum pejabat dan pengusaha memiliki terminologi administratif tersendiri untuk kawasan milik Mama Yasinta ini. Mereka menyebutnya “lahan tidur” atau “tanah kosong”.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bahkan secara resmi memasukkan kawasan ini ke dalam daftar program percepatan infrastruktur dan ekonomi nasional pada akhir 2023 dengan dalih ketahanan pangan dan energi.

Rencana ini terus digaungkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia berulang kali menyampaikan bahwa inisiatif ini akan mengoptimalkan hamparan rawa yang dinilai belum produktif. Menurut Amran, memproyeksikan jutaan hektare rawa di Merauke menjadi sawah dan area agrikultur terpadu adalah langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan dan menekan angka impor.

Mendengar rancangan itu, masyarakat adat menyuarakan kepedihan mendalam. Bagi mereka, sulit menerima kenyataan bahwa tanah yang merawat dan memberi makan leluhur mereka selama ratusan tahun diklasifikasikan sebagai wilayah kosong.

Realitas yang dialami Mama Yasinta di lapangan, jika disandingkan dengan data satelit dan dokumen perizinan, memperlihatkan narasi yang kontras. Proyek yang ditargetkan mencapai total luas 2,8 juta hektare ini tercatat merambah kawasan tutupan hutan alam dan rawa gambut yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat lokal.

Proyek kebun tebu senilai Rp83 triliun ancam Merauke

Pemerintah sendiri secara resmi telah memberikan izin pemanfaatan ruang dan persetujuan pelepasan kawasan hutan kepada 10 perusahaan besar untuk rencana perkebunan tebu, pabrik gula, dan pabrik bioetanol di Papua.

Kesepuluh entitas bisnis ini total memperoleh hak pengelolaan lahan seluas 541.094 hektare. Sebagai gambaran, luasan ini hampir setara dengan delapan kali lipat luas wilayah DKI Jakarta.

Rencana investasi untuk perkebunan tebu ini tidak main-main. Angkanya ditaksir mencapai nilai fantastis sekitar Rp83 triliun, dengan target menghasilkan 2,6 juta ton gula pasir setiap tahun.

Menariknya, merujuk pada dokumen kajian Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang diterima Mojok, 9 dari 10 perusahaan pemegang izin di Merauke ini terindikasi menggunakan struktur beneficial ownership (pemilik manfaat) yang kompleks atau terhubung dengan entitas perusahaan cangkang (shell company). 

Dalam tinjauan tata kelola industri ekstraktif, struktur kepemilikan berlapis semacam ini kerap mendapat sorotan karena dinilai berpotensi mengaburkan rantai pertanggungjawaban korporasi, terutama jika di kemudian hari muncul eskalasi sengketa lahan atau dampak lingkungan yang melibatkan warga lokal seperti Mama Yasinta.

Perubahan tutupan lahan di Papua berdasarkan bukti satelit

Dampak perubahan bentang alam akibat alokasi lahan tebu ini tercatat secara visual. Satelit Sentinel-2 telah merekam dengan jelas bagaimana transisi tutupan lahan di Merauke terjadi secara terstruktur pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

Data pantauan satelit menunjukkan seluas 22.851 hektare lahan telah dibuka oleh sebuah perusahaan. Dari luasan tersebut, sekitar 8.600 hektare di antaranya teridentifikasi sebagai tutupan hutan alam murni yang telah dialihfungsikan. Vegetasi kayu di hutan lahan kering primer maupun hutan rawa tergantikan oleh area pembukaan.

Di lokasi lain, aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan yang berbeda juga tercatat mencapai seluas 8.594 hektare. Proses ini mengakibatkan hilangnya lebih dari 6.000 hektare tutupan hutan alam.

Jika digabungkan, pada tahap awal operasinya saja, dua perusahaan tebu tersebut telah mengalihfungsikan lebih dari 15.000 hektare hutan asli Papua–setara lima kali luas Kota Jogja.

Tumpang tindih pemanfaatan ruang ini semakin terlihat jika disandingkan dengan peta tata ruang otoritas terkait. Data mengindikasikan terdapat sekitar 173.785 hektare (atau lebih dari 30 persen) area izin kebun tebu yang bersinggungan dengan wilayah indikatif penundaan pemberian izin baru.

Wilayah yang seharusnya dipertahankan ini mencakup 149.016 hektare hutan primer dan 24.768 hektare lahan gambut.

Padahal, lahan gambut memiliki fungsi ekologis vital. Gambut bertindak sebagai kawasan resapan raksasa sekaligus penyimpan karbon dalam volume tinggi. Data mencatat, jika fungsi hidrologis gambut seluas hampir 25.000 hektare ini diintervensi lewat pengeringan dan pembukaan lahan, emisi karbon yang terlepas ke udara akan berada pada tingkat yang sangat masif.

Kalkulasi pelepasan emisi tersebut diproyeksikan setara dengan akumulasi gas buang dari jutaan kendaraan bermotor di Jakarta selama satu tahun penuh. Catatan ekologis ini menjadi ironi di tengah kampanye transisi energi bersih yang sedang didorong secara nasional.

Cetak sawah di Papua seluas satu juta hektar

Di sisi lain, proyek inisiatif cetak sawah baru seluas satu juta hektare juga memperlihatkan skala perubahan lanskap yang serupa. 

Sejak awal tahun 2024, daratan Merauke kedatangan sekitar 2.000 unit alat berat bermerek Sany. Alat-alat konstruksi ini didatangkan secara bergelombang untuk memulai pengerjaan lahan di Distrik Ilwayab, Kampung Wugikel, dan Kampung Wanam.

Untuk menunjang mobilitas dan logistik proyek skala makro ini, jalur infrastruktur utama langsung dibangun membelah lanskap sepanjang 135,5 kilometer dengan lebar koridor mencapai satu kilometer. Pembuatan jalur akses ini mengonversi hamparan hutan adat yang membentang di wilayah Ilwayab, Ngguti, Kaptel, dan Muting.

Validasi dari citra satelit pada 4 Januari 2026 menunjukkan bahwa proyek agrikultur ini telah membuka kawasan seluas 10.647 hektare, dan memicu berkurangnya 7.353 hektare tutupan hutan lebat dalam waktu singkat.

Berdasarkan pemantauan berbagai lembaga sipil, serangkaian aktivitas pembukaan lahan berskala masif ini diduga telah berjalan mendahului rampungnya dokumen kelayakan lingkungan (AMDAL) yang dapat diakses publik.

Transisi ekologis dan akses hidup warga

Nilai investasi triliunan rupiah yang berputar di tingkat korporasi ini berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat adat di lapangan. Pemetaan partisipatif menunjukkan bahwa alokasi konsesi proyek raksasa ini terindikasi mengokupasi wilayah seluas 316.463 hektare yang secara historis diklaim sebagai wilayah adat Suku Yei.

Dampaknya langsung berimbas pada ketahanan pangan warga lokal. Sekitar 40.000 jiwa penduduk asli Papua yang tersebar di 40 kampung kini menghadapi penyusutan akses terhadap sumber penghidupan mereka. Hutan yang menjadi area perburuan telah beralih fungsi.

Ekosistem rawa perikanan mengalami perubahan, dan tegakan sagu yang menjadi sumber pangan utama terdampak pembukaan lahan. Warga menghadapi risiko kerentanan ekonomi di atas tanah ulayat mereka sendiri.

Berhadapan dengan eskalasi dampak tersebut, inisiatif proyek di lapangan justru didampingi dengan pelibatan instrumen keamanan yang berlapis. Di sepanjang area pembangunan jalan dan logistik, terpantau pendirian sejumlah pos pengamanan baru.

Di beberapa titik proyek, presensi aparat keamanan bahkan terlihat sangat dominan di tengah permukiman warga. Bagi kelompok sipil, kehadiran lapisan pengamanan ini kerap memicu tekanan psikologis, yang bikin warga adat takut untuk menyuarakan keberatan atas hilangnya tanah ulayat mereka.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Harga yang Harus Dibayar dari Pembangunan di Papua: Hutan Rimbun Diratakan Alat Berat, Alam dan Masyarakat Adat Terancam atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version