ADVERTISEMENT

Gerakan Sipil 20 Negara di Jogja Kecam Ekspansi Pusat Data AI dan Pengerukan Alam Demi Pertumbuhan Ekonomi Semu

Gerakan Sipil 20 Negara di Jogja Kecam Ekspansi Pusat Data AI dan Pengerukan Alam Demi Pertumbuhan Ekonomi Semu.MOJOK.CO

Perlombaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan ekspansi pusat data raksasa ternyata membawa petaka tersembunyi. Di bawah kendali segelintir korporasi global, industri ini mengeruk sumber daya air dan energi secara masif. 

Akibatnya, komodifikasi teknologi digital tak hanya memperparah krisis ekologi, tetapi juga menjelma menjadi alat pengawasan (surveillance) untuk menindas kebebasan sipil dan memperkuat cengkraman oligarki atas ruang hidup rakyat.

ADVERTISEMENT

Peringatan keras tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam The Yogyakarta Statement. Deklarasi bersama ini disahkan pada penutupan konvergensi regional System Change Convergence 2026 yang digagas oleh Friends of the Earth Asia Pacific bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Yogyakarta, 17–21 Oktober 2026. 

Forum ini mempertemukan ratusan aktivis, buruh, peneliti, hingga perempuan pembela lingkungan dari 20 negara lintas benua guna merumuskan perlawanan terhadap impunitas korporasi.

Ekspansi pusat data Artificial Intelligence (AI) korbankan air, mata pencaharian, dan hak asasi warga

Menyoroti maraknya ekspansi digital dan industri ekstraktif, perwakilan Global Campaign to Demand Climate Justice (DCJ), Rachita Gupta, mengecam keras dalih kemajuan yang selalu mengorbankan masyarakat lokal.

“Baik itu penambangan mineral kritis, pertanian industri, komodifikasi darat dan laut, maupun ekspansi cepat pusat data AI, komunitas selalu dipaksa mengorbankan tanah, air, mata pencaharian, dan hak-hak mereka atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Rachita, dalam deklarasi tersebut,

Sejalan dengan kritik tersebut, gerakan sipil ini dengan tegas menolak pemujaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta narasi “Abad Asia” (Asian Century). Narasi tersebut dinilai hanya melanggengkan kekayaan kaum elite di tengah penderitaan jutaan rakyat.

Perwakilan Eksekutif Nasional WALHI, Dana Prima Tarigan, menggarisbawahi bahwa kemunduran demokrasi dan krisis lingkungan di kawasan Asia Pasifik berakar pada obsesi pemerintah mengejar angka pertumbuhan semu.

“Krisis ini berhubungan dengan target semu peningkatan ekonomi yang polanya hampir sama di setiap negara, yaitu ekstraktivisme dan pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan penurunan demokrasi,” jelas Dana.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, kejahatan korporasi di tingkat tapak tidak berdiri sendiri. Praktik tersebut adalah hasil perselingkuhan politik dan ekonomi antara negara dengan pemodal transnasional di negara-negara maju.

Sebagai solusi tandingan, The Yogyakarta Statement menawarkan konsep “Ekonomi Nusantara” gagasan WALHI serta kerangka Pathways to System Change. Model ekonomi baru ini menempatkan kesejahteraan manusia dan daya dukung lingkungan jauh di atas ambisi akumulasi modal. 

Implementasinya didorong melalui penguatan koperasi, sistem perdagangan yang adil, penyediaan layanan publik, dan pengorganisasian rakyat di akar rumput.

Korporasi transnasional pelanggar HAM harus ditindak tegas

Perlawanan terhadap dominasi korporasi ini juga menyentuh sektor maritim dan agraris. Di pesisir, deklarasi menuntut penegakan Blue Justice bagi nelayan kecil dan menolak skema Blue Economy yang kerap berujung pada perampasan ruang laut (ocean grabbing). 

Di sektor pertanian, kedaulatan pangan berbasis agroekologi yang dikelola petani kecil dikedepankan sebagai pilar penanding rantai pasok industri korporasi.

Mengingat semakin besarnya kendali korporasi multinasional terhadap lembaga internasional dan kebijakan publik, Rachita mendesak lahirnya aturan global yang tegas. 

“Korporasi tidak bisa diperlakukan sebagai pemangku kepentingan yang setara dengan masyarakat yang hak-haknya mereka langgar. Kita membutuhkan aturan yang mengikat (binding rules) untuk mengakhiri impunitas ini,” tuntutnya.

Guna memutus rantai kesewenang-wenangan tersebut, gerakan rakyat lintas negara ini mendesak pengesahan instrumen PBB yang mengikat korporasi transnasional terkait pelanggaran HAM, serta menuntut penghapusan mekanisme sengketa investor-negara (ISDS). 

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: The Yogyakarta Statement: Masyarakat Asia-Pasifik Sebut Karhutla Indonesia Kejahatan Ekosida, Tuntut Ganti Rugi Negara atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 24 Oktober 2026 oleh .

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.