Sisi mengerikan kehidupan di desa: ketika anak-anak sudah berebut pembagian warisan padahal orang tua belum meninggal. Anak memang ahli waris. Tapi situasi semacam itu membuat beberapa orang tua akhirnya menjalani sisa hidup dengan hati nelangsa.
Sebab, niat hati ingin membagi warisan sebagai peninggalan bermanfaat bagi anak-anak, tapi yang terjadi adalah keributan dan kesan berharap agar orang tua lebih cepat terbaring di liang.
Warisan: cara orang tua di desa jaga anak-anaknya
Semasa muda, orang tua di desa—misalnya di desa saya sendiri di Rembang, Jawa Tengah—memang suka berinvestasi sebesar-besarnya. Umumnya dalam bentuk tanah (sawah, ladang, kebun, atau sekadar rumah).
Dari hasil mengobrol dengan sejumlah orang tua di desa saya, motif utama mereka hanya dua. Satu, investasi tanah itu mereka gunakan sebagai jaga-jaga. Kalau suatu saat mereka sedang mengalami kesulitan ekonomi, maka ada tanah yang bisa diuangkan (dijual).
Dua, mereka sengaja membeli luas/banyak karena ingin menjaga anak-anak mereka selepas orang tua meninggal dunia. Siapa tahu, warisan berupa tanah itu bisa sangat berguna. Entah untuk tambahan hidup sehari-hari, membuka usaha, membiayai cucu sekolah, dan lain-lain.
Tidak terbayang di benak orang tua kalau warisan justru menjadi biang perselisihan antarsaudara kandung. Toh pembagiannya pun sudah diatur sedemikan rupa–dengan adil—melalui hukum fikih faraid kalau dalam syariat Islam.
Namun, kehidupan di desa nyatanya memberi gambaran berbanding terbalik. Warisan jadi rebutan dan biang permusuhan.
Ironi melihat kakek yang seperti ditunggu-tunggu kematiannya
Sejak sang kakek mulai membagi jatah warisan petak-petak tanah untuk anak-anaknya, kediaman kakek Nanto (28) di sebuah desa di Wonogiri, Jawa Tengah, nyaris selalu menjadi jujukan anak-anaknya.
Mereka datang bukan untuk merawat kakek di masa rentanya. Tapi selalu menuntut perubahan pembagian warisan. Merasa apa yang sudah dibagi sangat kurang. Saling klaim siapa yang lebih berhak mendapat lebih banyak.
“Itu membuatku males kalau pulang. Topiknya itu terus,” ucap Nanto berbagi cerita.
Nanto juga merasa miris tiap melihat sang kakek. Usianya memang sudah renta. Tapi justru karena itu Nanto melihat banyak saudaranya malah berharap agar kakek Nanto lekas mati, sehingga tanah yang sudah disiapkan itu bisa lekas dibagi-bagi.
Alasan mereka: Halah, udah tua, tinggal nunggu matinya. Jadi ya pantas-pantas saja kalau mau ngomongin pembagian warisan di hadapan sang kakek.
Ada yang tiba-tiba ngaku saudara
Yang membuat Nanto bertambah kesal, saudara jauh pun tiba-tiba mendekat saat mendengar kabar tentang pembagian warisan dari sang kakek. Bahkan termasuk jatah untuk ibu Nanto pun turut diperebutkan oleh saudara-saudara yang lain.
Nanto sebenarnya tidak masalah kalau ia dan orang tuanya tidak kebagian jatah. Ia hanya ngeri saja dengan gambaran kehidupan desa seperti itu: ketika saudara jauh (atau bahkan hanya mengaku-ngaku saudara), yang sebelumnya mungkin sama sekali tidak peduli dengan kakek Nanto, tiba-tiba ikut menuntut hak waris.
Nanto memang tidak paham betul soal ilmu faraid. Namun, dari yang ia baca-baca, urutan pembagian warisan kepada ahli waris itu kan dimulai dari keluarga terdekat terlebih dulu.
Ahli waris utama
Jika kakek meninggalkan istri atau keturunan, berikut pembagiannya:
| Ahli Waris | Kondisi | Porsi |
| Istri (Nenek) | Jika kakek punya anak/cucu | 1/8 |
| Jika kakek tidak punya anak/cucu | 1/4 | |
| Anak Laki-laki | Selalu mendapatkan sisa harta | Ashabah (sisa dari bagian yang telah dibagikan) |
| Anak Perempuan | Sendirian (tidak ada anak laki-laki) | 1/2 |
| Dua orang atau lebih (tidak ada anak laki-laki) | 2/3 (bagi rata) | |
| Bersama anak laki-laki | 2:1 (Laki-laki:Perempuan) |
Jika cucu dari jalur anak laki-laki (cucu laki-laki/perempuan) akan naik menjadi ahli waris menggantikan posisi bapak mereka yang sudah meninggal.
Keterangan di atas hanya sebagai simulasi pembagian warisan. Yang ingin Nanto sampaikan, dalam konteks kakeknya, di luar ahli waris utama tiba-tiba saja ikut berebut warisan sang kakek. Itu ironis dan nggatheli sekali bagi Nanto. Alhasil, hubungan antarkeluarga pun merenggang.
Saat anak lebih mikir mana jatah warisan mereka ketimbang merawat orang tua di masa renta
Cerita lain saya dapat dari sudut pandang orang tua langsung: Sudrajat (60-an), di sebuah desa di Rembang, Jawa Tengah.
Awalnya ia menasihati saya agar pada masa kelak, saya pulang ke kampung halaman. Melanjutkan kehidupan di desa, agar tidak habis hidup saya di perantauan.
Namun, tiba-tiba ia bilang, kehidupan di desa memang guyub. Namun, keguyuban itu bisa rusak seketika jika sudah menyangkut persoalan warisan.
Sudrajat memberi contoh dirinya sendiri. Ia bahkan belum menentukan pembagian warisan untuk dua anaknya. Tapi, dua anaknya yang masing-masing sudah berkeluarga ternyata sudah berseteru lama persoalan harta tersebut.
“Beberapa kali mereka datang ke rumah. Saya pikir memang mau dolan (jenguk). Tapi ternyata mereka sudah saling kavling, tanah A bagian siapa, tanah B bagian siapa. Lalu saling berebut, saling ngotot dengan alasan (argumen) masing-masing” ucap Sudrajat getir.
Setelah kedua anaknya pulang, Sudrajat hanya bisa termenung. Batinnya terasa teriris. Istri Sudrajat bahkan sampai menangis terisak.
“Bapaknya masih sehat, kok mereka malah bertengkar karena warisan, itu kan sama saja mendoakan agar bapaknya cepet mati,” begitu ucap istri yang ditirukan Sudrajat. “Sedih karena mereka mikirnya warisan untuk mereka sendiri, tapi mereka tidak kepikiran, kalau orang tua sakit dan tidak berdaya karena sudah menua nanti siapa yang bakal merawat?”
Saling menolak menanggung orang tua
Sudrajat mengakui, di desanya amat banyak kasus semacam itu. Banyak sekali gambaran: orang tua bisa hidupi dan merawat 11 anak sekaligus, tapi 11 anak bahkan tidak mampu sekadar merawat orang tua mereka.
“Yang ada saling menolak. Orang tua sudah sepuh, mau ikut salah satu anaknya, tapi anaknya malah lempar-lemparan karena tidak mau direpoti,” ucap Sudrajat.
“Begitu juga nanti kalau orang tua sudah meninggal. Urusan memulasara jenazah, membuat acara tahlilan, sampai membayar utang orang tua, antaranak mesti lempar-lemparan tanggung jawab. Satu tidak mau, satunya wegah,” sambungnya.
Anak-anak—sejauh yang Sudrajat lihat dalam bingkai kehidupan di desa asalnya—hanya akan bersemangat berebut warisan. Rebutan yang sering kali berujung perselisihan, saling fitnah, saling tuntut, hingga puncaknya saling memutus ikatan darah satu sama lain: bukan lagi menjadi saudara kandung, tapi musuh bebuyutan sampai mati.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Sumbangan Pernikahan di Desa Tak Meringankan tapi Mencekik: Dituntut Mengembalikan karena Tradisi, Sampai Nangis-nangis Utang Tetangga demi Tak Dihina atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
